BSSN Dorong Penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Rabu, 26 Juni 2024 11:32 WIB

Badan Siber dan Sandi Negara. Foto : BSSN

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN mendorong penyusunan Rancangan Undang-undang atau RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala BSSN, Komisaris Jenderal Putu Jayan Danu Putra.

"Saat ini BSSN mendorong penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber," ujarnya saat menghadiri Cyber Law Expert Panel: Strategic Approaches to Cyber Governance, di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ini. kata dia, menjadi bagian dari rencana kerja prioritas pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2025-2029.

Putu menyebut, Indonesia masih kekurangan hukum komprehensif dan spesifik yang mengatur soal keamanan siber. Padahal negara memerlukan produk hukum berupa undang-undang ihwal keamanan siber, yang mencakup seluruh aspek tata kelolanya.

Karena itu, ujarnya, BSSN mendorong penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber tersebut. Menurut dia, tanpa adanya undang-undang yang mengatur soal keamanan siber membuat negara rentan terhadap ancaman siber.

Advertising
Advertising

"Legislasi semacam ini tidak hanya untuk meningkatkan keamanan nasional kita, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap infrastruktur digital kita," ucap Putu.

Adapun Indonesia telah memiliki dua Peraturan Presiden atau Perpres untuk meningkatkan tata kelola dan regulasi keamanan siber. Pertama, Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber. Kedua, Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital.

Kedua Perpres itu telah disahkan, dengan tujuan sebagai pedoman penyelenggaraan keamanan siber, mempersiapkan secara dini dalam menghadapi ancaman krisis siber nasional, dan untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis ancaman siber terhadap sektor infrastruktur informasi vital.

Sebagai tindak lanjut Perpres itu, BSSN sudah berupaya membuat sejumlah turunan aturan yang ditetapkan dalam beberapa peraturan BSSN. Namun, ia menyatakan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama.

Menurut dia, diperlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan untuk mencapai keamanan siber yang optimal. "Untuk itu saya ajak kepada seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung dan mendorong RUU Keamanan dan Ketahanan Siber untuk disahkan," katanya.

Baru-baru ini, Pusat Data Nasional atau PSN sementara yang dikelola Kementerian Komunikasi mengalami gangguan akibat serangan siber. Gangguan itu terjadi sejak 20 Juni 2024.

Peretasan terhadap PDN sementara itu mengakibatkan layanan digital Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak berfungsi. Selain itu, Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah juga mengalami gangguan, sehingga pemerintah daerah memperpanjang waktu pendaftaran.

Virus yang menyerang PDN sementara ini berupa serangan ransomware LockBit 3.0. Varian itu disebut mirip dengan yang menyerang data pelanggan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Mei tahun lalu.

Ransomware merupakan istilah yang mencakup jenis-jenis malware tertentu yang menyerang sistem data. Pelaku biasanya meminta sejumlah uang tebusan dan mengancam membobol atau menghapus data di web yang diretasnya.

Pilihan editor: PKS Dukung Anies Baswedan Bertemu Prabowo: Kalau Perlu dengan Jokowi

Berita terkait

Polisi Inggris Selidiki Serangan Siber Islamofobia di WiFi Stasiun Inggris

1 hari lalu

Polisi Inggris Selidiki Serangan Siber Islamofobia di WiFi Stasiun Inggris

Penumpang di sejumlah stasiun kereta tersibuk di Inggris terpapar pesan bernada Islamofobia akibat pelanggaran keamanan siber yang mengganggu layanan

Baca Selengkapnya

Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

3 hari lalu

Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

KPU perlu mengecek dan menguji secara berkala Sirekap untuk mengantisipasi gangguan siber pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

4 hari lalu

Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

Menkopolhukam memastikan kelanjutan pembangunan PDN di tiga lokasi.

Baca Selengkapnya

Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

4 hari lalu

Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Akui Ada Celah Keamanan Usai Audit PDNS 2

5 hari lalu

Menkopolhukam Akui Ada Celah Keamanan Usai Audit PDNS 2

Pada 20 Juni 2024, PDNS 2 di Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru diklaim pulih pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Klaim Pemulihan PDNS 2 Telah Selesai

5 hari lalu

Menko Polhukam Klaim Pemulihan PDNS 2 Telah Selesai

Menko Polhukam mengklaim pemulihan PDNS 2 sudah selesai sejak Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

6 hari lalu

6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

Tak kurang dari 6 juta data NPWP jebol diretas dan dijual di dark web seharga Rp 150 juta. Data itu termasuk milik JOkowi, Gibran, dan 23 pejabat lain

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Diduga Bocor Termasuk Joko Widodo, Gibran dan 23 Pejabat Lain, Respons Jokowi dan Sri Mulyani

7 hari lalu

6 Juta Data NPWP Diduga Bocor Termasuk Joko Widodo, Gibran dan 23 Pejabat Lain, Respons Jokowi dan Sri Mulyani

Jokowi sebut mitigasi harus dilakukan segera terhadap 6 juta data NPWP yang diduga bocor. Sebanyak 25 pejabat negara datanya diretas.

Baca Selengkapnya

Survei Cloudflare Ungkap 65 Persen Perusahaan Korban Ransomware Rela Bayar Tebusan

8 hari lalu

Survei Cloudflare Ungkap 65 Persen Perusahaan Korban Ransomware Rela Bayar Tebusan

Cloudflare mengungkapkan 65 persen organisasi sasaran pemerasan via perangkat digital rela bayar tebusan. Efek ketahanan digital yang lemah.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak Sanggah Dugaan Kebocoran Data Pribadi Wajib Pajak

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak Sanggah Dugaan Kebocoran Data Pribadi Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau masyarakat melaporkan dugaan kebocoran data DJP melalui kanal pengaduan resminya.

Baca Selengkapnya