Respons terhadap Tuntutan Kader agar Mardiono Mundur dari Ketua Umum PPP
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Selasa, 18 Juni 2024 06:00 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini tak mempermasalahkan unjuk rasa tersebut selama masih sesuai aturan. “Ini kan demokrasi ya, setiap individu berhak menyampaikan pandangannya dalam koridor hukum,” kata Sandiaga di Kuningan, Jakarta Selatan pada Ahad, 16 Juni 2024.
Sandiaga mengimbau kader PPP tetap mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai, khususnya jika mau mengevaluasi para pimpinan partai berlambang Ka’bah tersebut. Dalam AD/ART PPP, evaluasi dan pemilihan pimpinan baru akan dilakukan melalui muktamar partai. Muktamar PPP dijadwalkan akan berlangsung pada 2025.
Dia menyebutkan muktamar PPP kemungkinan akan berlangsung sesuai jadwal tersebut. “Di ajang muktamar, ya, kalau mau ada evaluasi dan muktamar ini mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan,” kata dia.
3. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi: Desakan Itu Merupakan Bagian dari Demokrasi
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi alias Awiek menanggapi desakan sejumlah kader partainya agar Muhammad Mardiono mundur dari posisi Plt Ketua Umum PPP. Menurut Awiek, desakan itu adalah bentuk dari kebebasan berpendapat di partai berlambang Ka’bah itu.
Kebebasan itu, kata Awiek, adalah pengejewantahan sifat PPP sebagai partai milik bersama. “PPP sebagai partai umat, tentu desakan-desakan tersebut merupakan bagian demokrasi,” kata Awiek melalui pesan pendek pada Senin, 17 Juni 2024.
Awiek menilai desakan mundur yang diarahkan ke Mardiono adalah aspirasi sebagian kader PPP. Dia menyatakan tak masalah dengan mereka yang ingin menyampaikan pendapat tersebut. Namun Awiek mengatakan penyampaian aspirasi itu harus sesuai dengan aturan.
“Aspirasi hal yang biasa asalkan disampaikan secara tertib dan tidak melanggar ketentuan undang-undang,” ujar dia.
Dia menyebutkan ada mekanisme yang bisa memfasilitasi pembahasan aspirasi tersebut dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. Mekanisme itu adalah Muktamar Luar Biasa (MLB).
“Sesuai AD/ART, MLB ada mekanismenya, yakni diajukan oleh dua pertiga Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Cabang,” kata Awiek.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | AISYAH AMIRA WAKANG | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan editor: Ragam Reaksi atas Majunya Kembali Anies Baswedan di Pilgub Jakarta