Ketentuan Baru KIP Kuliah 2024 dan Tata Cara Daftar KIP Kuliah

Minggu, 16 Juni 2024 21:14 WIB

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah memiliki beberapa ketentuan baru pada 2024. Program tersebut adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah untuk siswa yang sudah lulus Sekolah Menengah atas atau SMA dan ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi atau perkuliahan.

Bantuan KIP Kuliah tidak hanya bisa diambil oleh para peserta SNBP dan SNBT, tetapi juga dapat diambil oleh peserta yang akan mencoba kembali di jalur mandiri. Pendaftaran program KIP Kuliah saat ini dibuka sampai dengan 31 Oktober 2024.

Ketentuan baru KIP Kuliah, atau dikenal pula KIP-K 2024 melalui Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi memberikan kesempatan bagi 200.000 mahasiswa yang memiliki potensi akademik namun ada keterbatasan ekonomi.

Untuk menjadi peserta KIP-K, mahasiswa harus memenuhi syarat umum dan syarat kondisi ekonomi sesuai dengan aturan yang berlaku. Berikut adalah kriteria persyaratan yang harus dipenuhi

Syarat umum

Secara umum, mahasiswa atau siswa yang sudah lulus SMA harus memiliki kriteria berikut:

Advertising
Advertising

Siswa SMA atau setara yang sudah atau akan lulus pada tahun berjalan, atau yang lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

Harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Menunjukkan potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah.

Siswa yang lulus dari SMA, MA, SMK, atau setara pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Telah lulus Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dengan pertimbangan khusus pada prodi berakreditasi C.

Kemudian, secara kondisi ekonomi pun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti:

Mahasiswa tersebut harus menjadi peserta dan pemilik Kartu Indonesia Pintar atau KIP

Keluarga mahasiswa harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS atau keluarga yang mendapatkan bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian

Dua kategori

Kriteria kondisi ekonomi juga dipersempit lagi dengan membaginya menjadi dua kategori seperti:

  1. Mahasiswa berasal dari keluarga yang sudah menjadi peserta Program Keluarga Harapan atau PKH
  2. Mahasiswa berasal dari keluarga yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS

Biaya yang akan ditanggung pemerintah berupa biaya bantuan hidup yang akan diberikan setiap bulannya dan bantuan biaya pendidikan yang akan diberikan setiap semesternya.

Besaran bantuan biaya hidup bergantung pada 5 klaster wilayah. Pembagian besaran bantuan yang diterima adalah Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000 dan Rp 1.400.000.

Mendaftar KIP Kuliah

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh mahasiswa atau siswa lulusan SMA yang ingin menjadi peserta program KIP Kuliah seperti

  • Foto pribadi terbaru
  • Foto lengkap keluarga
  • Foto rumah tampak depan
  • Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua
  • Surat Keterangan Tidak Mampu/ terdata di DTKS
  • SPPT Pembayaran PBB
  • Struk Pembayaran Listrik
  • Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)
  • Sertifikat Prestasi (jika ada)

ADINDA ALYA IZDIHAR | IMAM RIYADI | HENDRIK YAPUTRA
Pilihan editor: Total Biaya yang Didapat dari KIP Kuliah Merdeka 2024

Berita terkait

Cerita Musholizaky, Mahasiswa ITB Penerima Beasiswa KIP Kuliah yang Raih IPK 3,99

30 Juli 2024

Cerita Musholizaky, Mahasiswa ITB Penerima Beasiswa KIP Kuliah yang Raih IPK 3,99

Simak kisah mahasiswa ITB itu di sini.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Umumkan Sistem KIP Kuliah Sudah Pulih

29 Juli 2024

Kemendikbud Umumkan Sistem KIP Kuliah Sudah Pulih

Proses pemindahan data penerima KIP Kuliah sempat terganggu karena serangan siber pada PDNS.

Baca Selengkapnya

Mulai Hari Ini, Cek Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024

29 Juli 2024

Mulai Hari Ini, Cek Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024

Cara klaim ulang pendaftar KIP Kuliah 2024

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Minta Kemenkeu Evaluasi Tata Kelola Anggaran Pendidikan

27 Juli 2024

Kemendikbud Minta Kemenkeu Evaluasi Tata Kelola Anggaran Pendidikan

Anggaran pendidikan 2024 mencapai Rp 665 triliun atau 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Selengkapnya

Lebih dari 300 Peserta Lolos SNBT Tak Daftar Ulang, Unair Gelar Mandiri Reguler

24 Juli 2024

Lebih dari 300 Peserta Lolos SNBT Tak Daftar Ulang, Unair Gelar Mandiri Reguler

Unair kembali gelar tes penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri mulai besok.

Baca Selengkapnya

UGM Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk Semua Jalur Seleksi, Simak Syarat dan Caranya

23 Juli 2024

UGM Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk Semua Jalur Seleksi, Simak Syarat dan Caranya

UGM membuka pendaftaran KIP Kuliah bagi mahasiswa baru angkatan 2024 mulai 18 Juli-16 Agustus

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri PTN dan PTS, Dibuka 29 Juli-31 Oktober

17 Juli 2024

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri PTN dan PTS, Dibuka 29 Juli-31 Oktober

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk jalur mandiri PTN dan PTS akan kembali dibuka

Baca Selengkapnya

1.234 Calon Mahasiswa Baru ITB Ajukan KIP Kuliah, Jatah Pemerintah 787 Orang

15 Juli 2024

1.234 Calon Mahasiswa Baru ITB Ajukan KIP Kuliah, Jatah Pemerintah 787 Orang

Proses verifikasi mahasiswa angkatan 2024 yang mengajukan KIP Kuliah akan tertunda penyelesaiannya secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Catatan BEM Unpad Soal UKT hingga KIP Kuliah untuk Rektor Terpilih

5 Juli 2024

Catatan BEM Unpad Soal UKT hingga KIP Kuliah untuk Rektor Terpilih

Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran atau MWA Unpad menetapkan Arief S. Kartasasmita sebagai rektor baru periode 2014-2029 di Bandung, Kamis, 4 Juli 2024. Menurut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa atau BEM Kema Unpad Fawwaz Ihza Mahenda, sosok rektor baru itu merupakan calon terkuat untuk terpilih. "Selanjutnya kami akan melakukan pengawasan dan pengawalan," ujarnya Kamis, 4 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Peretasan PDNS, Unpad Undur Tenggat Pembayaran Kuliah Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah

3 Juli 2024

Peretasan PDNS, Unpad Undur Tenggat Pembayaran Kuliah Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah

Jumlah peserta KIP Kuliah 2024 yang merupakan mahasiswa baru di Unpad sebanyak 1.291 orang.

Baca Selengkapnya