Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Minta Kemenkeu Evaluasi Tata Kelola Anggaran Pendidikan

image-gnews
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud RI, saat menyampaikan sambutannya dalam agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud RI, saat menyampaikan sambutannya dalam agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan atau Kemenkeu untuk mengevaluasi tata kelola anggaran pendidikan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kemendikbudristek Anindito Aditomo.

"Kami sudah usul ke Kemenkeu supaya tata kelola anggaran pendidikan lebih baik," ujar Anindito kepada Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.

Dia menyebut saat ini perbaikan tata kelola anggaran untuk pendidikan itu sedang berproses. Adapun anggaran pendidikan 2024 mencapai Rp 665 triliun atau 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggaran Kemendikbudristek pada tahun 2024 hanya 15 persen atau Rp 98,9 triliun dari keseluruhan Rp 665 triliun anggaran pendidikan. Dia menilai, dengan anggaran 15 persen yang dikelola Kemendikbudristek itu sudah berpihak kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin.

Sementara, sebanyak 12 persen atau Rp 77 triliun dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan, 9 persen atau Rp 62,3 triliun untuk Kementerian Agama, sebanyak 5 persen atau Rp 32,8 triliun di kementerian atau lembaga lainnya, 7 persen atau Rp 47,3 triliun anggaran untuk pendidikan pada belanja non kementerian atau lembaga, serta sebesar 52 persen atau Rp 346,5 triliun adalah transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Kemendikbudristek Bantah Lakukan Komersialisasi Pendidikan 

Anindito tidak setuju kementeriannya dianggap telah melakukan komersialisasi pendidikan. Dia mengklaim, justru pemerintah lebih memprioritaskan anak-anak dari keluarga tidak mampu, supaya bisa mengakses pendidikan hingga perguruan tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, sejumlah regulasi pemerintah mampu mencegah angka putus sekolah secara signifikan. "Misalnya kebijakan redistribusi sumber daya afirmatif, penyediaan beasiswa, untuk akses perguruan tinggi KIP-K," ujarnya.

Data Kemendikbudristek mencatat, anggaran dan kuota penerima KIP-K meningkat tiap tahunnya. Tahun ini, misalnya, anggaran KIP-K naik menjadi Rp 13,9 triliun dari yang sebelumnya Rp 11,8 triliun. 

Anindito juga menjelaskan regulasi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, yang menjadi acuan kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri atau PTN. Ia mengatakan, bahwa implementasi Permendikbud 2/2024 itu sebagai subsidi silang atau gotong royong. Ia menyebut, implementasi subsidi silang sudah berbeda dengan komersialisasi.

Sebab, ujarnya, pendidikan tinggi merupakan campuran antara public goods dan private goods. Berbeda dengan pendidikan dasar yang mayoritas public goods, sehingga sepenuhnya ditanggung negara. "Jadi wajar dong, kalau (pendidikan tinggi) ada partisipasi dari masyarakat dan individu," kata Anindito.

DEVY ERNIS

Pilihan editor: Izin Tambang Ormas, Fatwa MUI Hanya Haramkan Tambang Ilegal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

3 jam lalu

Ilustrasi beasiswa. Shoolini university
Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Disabilitas hingga 27 September 2024.


Kemenkeu akan Siapkan Regulasi untuk Penerapan Subject to Tax Rule

8 jam lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Kemenkeu akan Siapkan Regulasi untuk Penerapan Subject to Tax Rule

Pemerintah akan siapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan peraturan teknis di Kemenkeu lewat Direktorat Jenderal Pajak (DJP)


Per Agustus 2024, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 347 Triliun

12 jam lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Per Agustus 2024, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 347 Triliun

Pemerintah telah menarik utang baru Rp 347 triliun hingga Agustus 2024. Pembiayaan utang tahun ini ditargetkan Rp 648,1 tirliun.


Pakar Siber Ragukan Bantahan Ditjen Pajak Kemenkeu atas Kebocoran Data 6 Juta NPWP

1 hari lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Pakar Siber Ragukan Bantahan Ditjen Pajak Kemenkeu atas Kebocoran Data 6 Juta NPWP

Pakar siber CISSReC meragukan pernyataan Ditjen Pajak Kemenkeu yang membantah adanya kebocoran data 6 juta NPWP langsung dari sistem mereka.


Kembalinya 288 Artefak Bersejarah dari Belanda Diharapkan Tingkatkan Edukasi Masyarakat

1 hari lalu

Sebagian benda bersejarah yang dikembalikan Pemerintah Belanda. Dok. Kemendikbudristek
Kembalinya 288 Artefak Bersejarah dari Belanda Diharapkan Tingkatkan Edukasi Masyarakat

Kepulangan 288 artefak bersejarah dari Belanda menjadi upaya berkelanjutan untuk memulihkan warisan budaya Indonesia.


Kemendikbudristek Klaim Meningkatnya Harapan Lama Sekolah Anak karena Program KIP

1 hari lalu

Para siswa mendengarkan penjelasan tentang tatasurya yang diadakan oleh Planetarium Jakarta di Madrasah Ibtidaiyah Dakwah Islamiyah, Jakarta, Kamis 12 September 2024. Melalui kegiatan ini, anak-anak dapat belajar mengenal benda-benda langit serta pengetahuan tentang astonomi. Kunjungan ini menargetkan 1.000 sekolah dalam setahun melalui dua fasilitas planetarium mini yang dapat menjemput bola ke sekolah-sekolah ataupun dikunjungi di Taman Ismail Marzuki. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendikbudristek Klaim Meningkatnya Harapan Lama Sekolah Anak karena Program KIP

Kemendikbudristek juga telah menyesuaikan satuan biaya Bantuan Operasional Satuan Pendidikan


Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

2 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau penganiayaan. Shutterstock
Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

Permendikbud baru yang sedang disiapkan itu bertujuan agar kejadian perundungan seperti yang terjadi di PPDS Undip tidak terulang.


Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

5 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

Anak buah Nadiem Makarim menyebut sang menteri kemungkinan tak akan melanjutkan kariernya di pemerintahan Prabowo mendatang.


Kemendikbudristek Harap Program Merdeka Belajar Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

5 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Kemendikbudristek Harap Program Merdeka Belajar Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Permintaan melanjuti program Merdeka Belajar ini juga sempat diutarakan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.


Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

5 hari lalu

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Nunuk Suryani saat memberikan kuliah umum arah kebijakan Kemendikbudristek terkait pendidikan profesi guru di Universitas Maritim Raja Ali Haji atau UMRAH, Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

Kebutuhan jumlah guru di Provinsi Papua masih belum seimbang.