Wakil Ketua Komisi VIII DPR : Judi Online Bukan Variabel Penerima Bansos

Reporter

Antara

Minggu, 16 Juni 2024 16:45 WIB

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Diah Pitaloka mengkritik rencana pemerintah memberi bantuan sosial atau bansos kepada korban judi online. Politisi PDI-Perjuangan itu berpendapat, korban judi online tidak bisa serta merta memperoleh bansos sebab setiap penerima bansos harus terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.

Ia mengatakan pemain judi online yang kalah taruhan tidak bisa langsung dinyatakan berstatusnya warga miskin. “DTKS itu sebuah sistem klasifikasi datanya apakah yang korban bersangkutan itu masuk dalam kriteria atau tidak, itu yang menentukan. Jadi bukan karena judi online atau tidak," kata Diah dikutip dari laman resmi DPR, Ahad, 16 Juni 2024.

Diah tak menampik jika pemain judi online adalah korban penipuan. Mereka bisa saja masuk kriteria kemiskinan sebagai penerima bansos. Namun, pemerintah tetap harus melihat kondisi yang bersangkutan. Pemain judi online yang kalah tetap tidak bisa dijadikan parameter sebagai penerima bansos, tapi mereka harus terverifikasi di DTKS terlebih dulu.

"Tapi silahkan saja korban (judi online) apakah masuk atau tidak dalam proses verifikasi DTKS. Misal, jatuh miskin butuh bantuan, kemudian masuk kriteria kemiskinan, itu lain. Tapi bukan variabel kalah judi online menentukan masuk DTKS, ujar Diah.

Diah menegaskan, seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan penanganan akar masalah judi online. "Karena orang kan ada yang ketipu, ya. Banyak kalau bicara kriminal. Jadi yang penting itu sumber judi online-nya yang diatasi" kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut dia, DTKS adalah sistem pendataan sosial yang klasifikasinya sudah disesuaikan secara ilmiah. Sehingga data itu harus menjadi parameter untuk mengkategorikan masyarakat yang kurang mampu.

Wacana untuk mengikutsertakan korban judi online sebagai penerima manfaat dana bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial muncul dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengatakan bahwa praktik judi, baik secara langsung maupun online, dapat memiskinkan masyarakat, sehingga kalangan tersebut kini berada di bawah tanggung jawab kementerian yang ia pimpin.

Muhadjir mengaku telah melakukan banyak advokasi untuk korban judi online, bahkan memasukkan mereka dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial. Selanjutnya, korban yang mengalami gangguan psikososial akan ditangani oleh Kemensos.

Pilihan Editor : Pimpinan Komisi III DPR Sepakat Pemberian Bansos ke Korban Judi Online

Berita terkait

Saat Jokowi Sarankan Warga Minta Prabowo Lanjutkan Bansos Pangan

1 hari lalu

Saat Jokowi Sarankan Warga Minta Prabowo Lanjutkan Bansos Pangan

Presiden Joko Widodo menyarankan masyarakat penerima program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk meminta kepada Prabowo Subianto melanjutkan program bantuan tersebut.

Baca Selengkapnya

Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

3 hari lalu

Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

4 hari lalu

Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

Menurut Azwar Anas judi online sudah semakin meresahkan dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk ASN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

Fajri memiliki dan mengelola situs judi online, serta bekerja untuk orang Kamboja.

Baca Selengkapnya

Permainan Sudah Diatur dan Susah Menang, Jangan Sampai Kecanduan Judi Online

5 hari lalu

Permainan Sudah Diatur dan Susah Menang, Jangan Sampai Kecanduan Judi Online

Skema permainan judi online manipulatif sehingga mereka yang kecanduan judi bukan hanya tak akan menang tapi semakin terpuruk.

Baca Selengkapnya

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

10 hari lalu

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

10 hari lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

10 hari lalu

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

11 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

11 hari lalu

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.

Baca Selengkapnya