Sederet Pesan PP Muhammadiyah Ihwal Revisi UU TNI dan Polri
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Kamis, 13 Juni 2024 12:53 WIB
Namun dia memastikan perluasan yang dimaksud tetap terbatas sesuai dengan kebutuhan.
“Kami masukkan di situ ada perluasan tapi terbatas, sesuai dengan kebutuhan yang kemudian akan ditentukan oleh presiden," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.
Ketua Harian Partai Gerindra ini menilai wewenang aparat negara tersebut justru dibatasi dalam kedua RUU tersebut. Sebab, kata dia, ada beberapa kementerian dan lembaga telah diduduki oleh aparat negara tersebut yang belum diatur dalam undang-undang.
Meski demikian, dia menuturkan pihaknya juga bakal menyiapkan mekanisme pengawasan yang lebih kuat terhadap aparat negara tersebut dengan membuat protokol yang harus dijalankan dengan sebenar-benarnya.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui RUU TNI dan RUU Polri menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 28 Mei 2024. Pembahasan kedua RUU tersebut sejauh ini masih berfokus pada perubahan usia pensiun untuk bintara, tamtama, dan perwira.
Badan Legislasi atau Baleg DPR pun menyatakan pembahasan revisi kedua undang-undang tersebut masih berfokus seputar perubahan usia pensiun.
Sejauh ini, sudah ada sekitar dua kali pembahasan RUU TNI di Baleg DPR. Adapun salah satu faktor pendorong RUU itu digulirkan karena untuk menyesuaikan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga memuat perubahan usia pensiun.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA
Pilihan editor: PAN Hanya Berikan Surat Tugas untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut