Tolak Rencana Amendemen Kelima UUD, Demokrat Sebut Potensial Sandera Presiden

Rabu, 12 Juni 2024 13:35 WIB

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng mengumumkan secara resmi Partai Demokrat mencabut dukungan kepada Anies Baswedan saat jumpa pers di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat menolak tegas rencana amendemen kelima Undang-Undang Dasar atau UUD1945 oleh MPR yang mencuat belakangan ini. Rencana tersebut dinilai tak memiliki urgensi untuk direalisasikan.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng, mengatakan, salah satu yang disoriti dalam rencana amandemen kelima UUD 1945, ialah ihwal mengembalikan kewenangan MPR untuk memilih dan memberhentikan Presiden. "Tentunya ini menjadi upaya menyandera Presiden. Sikap kami tetap, menolak," kata Andi saat dihubungi, Rabu, 12 Juni 2024.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut melanjutkan, rencana mengembalikan kewenangan MPR seperti dahulu sama saja dengan membuat kemunduran terhadap prinsip demokrasi yang telah dianut lebih dari dua dekade.

Sebab, dalam negara demokrasi, rakyat memiliki hak dan kewenangan penuh untuk memilih calon pemimpinnya, sebagaimana yang dilakukan pada Pemilu 2004 silam, atau saat pasangan SBY-Jusuf Kalla memenangi kontestasi elektoral pertama. "Jika MPR Kembali punya kewenangan memilih dan memberhentikan Presiden. Ini sama saja dengan kita mengebiri hak demokrasi rakyat," ujar dia.

Adapun rencana amandemen kelima ini, mulanya mengemuka manakala Ketua MPR, Bambang Soesatyo melakukan kegiatan silaturahmi kebangsaan. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menemui sejumlah tokoh negara dan partai politik.

Advertising
Advertising

Pada pertemuan dengan Amien Rais, pimpinan MPR membahas peluang amandemen Undang-Undang Dasar 1945, khususnya untuk mengubah tata cara pemiihan Presiden dan Wakil Presiden.

Amien Rais sebagai bekas Ketua MPR mengakui kenaifan dirinya saat bertugas dulu, yaitu melucuti kewenangan MPR untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Menurut ia, saat itu, pelucutan terhadap kewenangan MPR dilakukan dengan mempertimbangkan pembatasan terhadap praktik politik uang yang potensial terjadi dalam perhelatan kontestasi electoral.

Namun kini, Ketua Majelis Syura Partai Ummat tersebut mendorong agar dilakukan perubahan konstitusi, di mana MPR memiliki kembali kewenangannya untuk memilih Presiden.

Sebab, ia mengklaim bahwa praktik demokrasi yang dilakukan sejauh ini terus mengalami kemunduran. “Kalau mau dikembalikan dipilih MPR mengapa tidak,” ujar Amien.

Beberapa hari berselang, bersamuh dengan Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Sabtu, 8 Juni kemarin. Bamsoet memaparkan secerca kesimpulan dari rangkaian agenda silaturahmi kebangsaan kepada sejumlah tokoh negara yang telah dilakukan sejak 20 Mei lalu.

Dia mengatakan, hasil pertemuan menemukan adanya benang merah, bahwa perlu dilakukan perbaikan terhadap sistem ketatanegaraan.

Perbaikan sistem ketatanegaraan yang dimaksud, kata Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) tersebut disambut baik oleh Cak Imin dalam pertemuan.

Cak Imin, kata dia, menilai bahwa UUD 1945 yang telah diamandemen sebanyak empat kali masih memiliki banyak celah, hingga aspek-aspek yang belum diatur. Celah tersebut tidak jarang dimanfaatkan segelintir pihak untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Sehingga, Bamsoet mengatakan, Cak Imin menyarankan agar MPR periode selanjutnya melaksanakan penyempurnaan UUD 1945 karena tuntutan perkembangan dan perubahan yang terjadi.

Tujuannya, untuk menghindari kompetisi yang pragmatis. Namun, persoalan ini tidak bisa diatasi melalui Undang-Undang saja, persoalan ini mesti diatasi dengan penegasan di dalam konstitusi UUD 1945.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan alias PPP, Achmad Baidowi, sependapat dengan Andi Mallarangeng. Ia menilai tidak ada urgensi yang menjadi pertimbangan mengapa mesti dilakukan amandemen kelima terhadap UUD 1945.

Awiek, sapaan akrabnya, mengatakan upaya untuk mengembalikan kewenangan MPR agar dapat memilih dan memberhentikan Presiden adalah suatu kemunduran. “Dengan demikian PPP menolak rencana amandemen ini,” ujar Awiek.

Pilihan Editor: Alasan Amien Rais Dukung Amandemen UUD 1945 terkait Presiden Dipilih MPR

ANDI ADAM FATURAHMAN

Berita terkait

Kata Partai Demokrat jika AHY Ditunjuk Jadi Menko di Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Kata Partai Demokrat jika AHY Ditunjuk Jadi Menko di Kabinet Prabowo

Demokrat menyatakan AHY menjadi prioritas utama partai untuk ditugaskan membantu jalannya pemerintahan Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

1 hari lalu

Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

Putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terpilih sebagai Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Segini harta kekayaan adik AHY.

Baca Selengkapnya

Demokrat Prioritaskan AHY untuk Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Demokrat Prioritaskan AHY untuk Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

AHY menjadi prioritas Demokrat karena dianggap memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi seorang menteri di era kabinet Prabowo nanti.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons Tokoh Soal Kaesang Pakai Rompi Putra Mulyono, Sosiolog: Sok Asyik, Pakar Hukum: Strategi Pembalikan Isu

8 hari lalu

Ragam Respons Tokoh Soal Kaesang Pakai Rompi Putra Mulyono, Sosiolog: Sok Asyik, Pakar Hukum: Strategi Pembalikan Isu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep kembali mengundang polemik. Anak Jokowi itu mengenakan rompi bertuliskan Putra Mulyono. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Alasan Andi Widjajanto Sebut Pembentukan Angkatan Siber Harus Lewat Amendemen UUD 1945

8 hari lalu

Alasan Andi Widjajanto Sebut Pembentukan Angkatan Siber Harus Lewat Amendemen UUD 1945

Andi Widjajanto mengatakan pembentukan angkatan siber TNI kemungkinan memerlukan waktu hingga tujuh tahun.

Baca Selengkapnya

FKPPI Sampaikan Aspirasi ke Ketua MPR tentang Penyempurnaan UUD 1945

11 hari lalu

FKPPI Sampaikan Aspirasi ke Ketua MPR tentang Penyempurnaan UUD 1945

Ada sejumlah usulan yang disampaikan FKKPI kepada Ketua MPR tentang penyempurnaan UUD NRI 1945. Termasuk ihwal Pasal 33 dan penghadiran kembali utusan golongan.

Baca Selengkapnya

SBY Bertemu Jokowi Usai Bersua dengan Prabowo, Ada Apa?

12 hari lalu

SBY Bertemu Jokowi Usai Bersua dengan Prabowo, Ada Apa?

Jokowi mengklaim, dia dan SBY sepakat menyokong pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

Baca Selengkapnya

5 Pertemuan Jokowi - SBY dalam Dinamika Politik 10 Tahun Terakhir

13 hari lalu

5 Pertemuan Jokowi - SBY dalam Dinamika Politik 10 Tahun Terakhir

Ini riwayat pertemuan Jokowi dan SBY dalam dinamika politik 10 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Soal Pramono Anung Bertemu SBY, Ridwan Kamil: Kita Harus Hormati Orang Tua

14 hari lalu

Soal Pramono Anung Bertemu SBY, Ridwan Kamil: Kita Harus Hormati Orang Tua

Menurut Ridwan Kamil, pertemuan Pramono dengan SBY diibaratkan sebagai bentuk kehadiran demokrasi, karena harus saling menghormati satu sama lain.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan SBY di Istana Merdeka

14 hari lalu

Jokowi Terima Kunjungan SBY di Istana Merdeka

Presiden Jokowi menerima kunjungan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Selengkapnya