Menimbang Kembali Peluang Kaesang Maju di Pilkada 2024 usai Ketua KPU Bilang Ini

Senin, 10 Juni 2024 16:41 WIB

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Kaesang Pangarep memberikan surat rekomendasi kepada pasangan Bakal Cagub dan Cawagub Sulawesi Tengah Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri di Kantor DPP PSI, Jakarta pada Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Peluang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep maju di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 sepertinya perlu ditakar kembali. Pasalnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan, batas usia calon kepala daerah yang digunakan masih mengacu pada tanggal penetapan pasangan calon, bukan pelantikan.

"Cara pandang kami sebetulnya yang bisa digunakan untuk memastikan ada kepastian hukum tentang seseorang itu umurnya genap 25 tahun untuk calon bupati, wali kota, atau genap 30 tahun calon gubernur, itu sebetulnya yang ada kepastiannya itu adalah ketika penetapan pasangan calon, 22 September 2024," kata Hasyim di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Hasyim menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi kemungkinan KPU RI untuk mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai batas usia calon kepala daerah.

Menurut Hasyim, pelantikan pasangan calon kepala daerah bukan ranah kewenangan KPU. Akan tetapi, ia menjelaskan bahwa KPU berwenang hingga penetapan pasangan calon terpilih untuk Pilkada 2024.

"Setelah itu kan prosesnya disampaikan kepada pemerintah pusat, seperti bupati, wali kota atas nama presiden yang menerbitkan SK Mendagri (Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri). Untuk gubernur, yang menerbitkan SK Presiden atau Keppres (Keputusan Presiden)," jelasnya.

Advertising
Advertising

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa lembaganya sedang mengharmonisasikan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah setelah terbitnya putusan MA tersebut.

"Sedang dibahas dan harmonisasi dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)," ujarnya.

Selain dengan Kemenkumham, ia menjelaskan bahwa proses harmonisasi dilakukan juga bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

<!--more-->

Sebelumnya, MA dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 mengabulkan permohonan Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) mengenai minimal batasan usia calon kepala daerah.

MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 bertentangan dengan Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

Oleh sebab itu, MA menyatakan bahwa pasal dalam PKPU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai "... berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih".

Pada akhir putusan-nya, MA juga memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020.

Sebelumnya, Kaesang mengatakan akan mengumumkan maju atau tidaknya dalam Pilkada Jakarta pada Agustus 2024 mendatang.

“Kan sudah saya sampaikan, kejutannya nanti di bulan Agustus,” ujarnya di Kantor DPP PSI, Jakarta pada Jumat, 7 Juni 2024.

Kaesang mengatakan proses pendaftaran Pilkada masih lama, ia berharap masyarakat sabar menanti infonya. "Masih lama, pendaftarannya masih akhir Agustus kan. Sabar," ucapnya.

Saat ini, Kaesang yang lahir 25 Desember pada 29 tahun lalu itu dinilai tidak bisa maju dalam Pilgub 2024 dengan aturan sebelum putusan MA karena penetapan calon pilkada pada 22 September 2024.

Pada kesempatan berbeda, Kaesang mengatakan putusan itu masih belum masuk dalam PKPU.

“Itu mungkin belum masuk PKPU. Saya tidak tahu bagaimana prosesnya, apakah harus berkonsultasi dulu ke DPR atau tidak, itu mungkin saya tidak tahu,” ujar putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu, seperti dikutip dari Tempo.

AISYAH AMIRA WAKANG | ANTARA

Pilihan Editor: Soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta, Kaesang: Masih Lama, Sabar

Berita terkait

Jokowi Disebut Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Partai Untuk Maju di Pilkada Jakarta

3 jam lalu

Jokowi Disebut Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Partai Untuk Maju di Pilkada Jakarta

PAN menyebut Kaesang adalah bagian dari Koalisi Indonesia Maju, sehingga dapat dipertimbangkan dalam perhelatan pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

11 jam lalu

Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Bawaslu mengakui belum dapat menindak pelanggaran perihal pemasangan alat peraga kampanye di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Minta Kemenkominfo dan BSSN Jaga Ruang Digital agar Kondusif Menjelang Pilkada 2024

13 jam lalu

Menkopolhukam Minta Kemenkominfo dan BSSN Jaga Ruang Digital agar Kondusif Menjelang Pilkada 2024

Menkopolhukam meminta kepada Kominfo dan BSSN untuk menjaga suasana di ruang digital agar tetap kondusif selama pelaksanaan Pilkada berlangsung.

Baca Selengkapnya

Klaim Tak Alami Peretasan, KPU Tetap Bakal Lakukan Ini Menjelang Pilkada

1 hari lalu

Klaim Tak Alami Peretasan, KPU Tetap Bakal Lakukan Ini Menjelang Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan sudah melakukan pengecekan terhadap server KPU. Hasilnya, tak ada peretasan. Tapi dia menyebut bakal lakukan ini.

Baca Selengkapnya

Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

1 hari lalu

Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

KPU dan Bawaslu kompak buka suara terkait jadwal pelantikan kepala daerah seiring putusan MA. Apa catatannya?

Baca Selengkapnya

Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

1 hari lalu

Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

KPU menyatakan akan melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Mahasiswa UGM Teliti Wacana Pemilu Hijau di Indonesia, Apa Itu?

1 hari lalu

Tim Mahasiswa UGM Teliti Wacana Pemilu Hijau di Indonesia, Apa Itu?

Mahasiswa UGM melakukan riset pemilu hijau untuk melihat pengaruh wacana terhadap perilaku memilih masyarakat perkotaan.

Baca Selengkapnya

Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

2 hari lalu

Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

PSU di Daerah Pemilihan Kalimantan Timur sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Temui Kaesang di Jakarta, Sekar Tandjung Dapat 4 Tugas sebagai Kandidat Calon Wali Kota Solo dari PSI

2 hari lalu

Temui Kaesang di Jakarta, Sekar Tandjung Dapat 4 Tugas sebagai Kandidat Calon Wali Kota Solo dari PSI

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Solo, Sekar Tandjung mendapat surat tugas saat bertemu Ketua DPP PSI Kaesang Pangarep untuk Pilkada Solo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Prabowo Tak Keberatan Bertemu dengan Anies Baswedan, Bahas Pilkada?

2 hari lalu

Gerindra Sebut Prabowo Tak Keberatan Bertemu dengan Anies Baswedan, Bahas Pilkada?

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan belum mendengar kabar soal rencana Anies Baswedan ingin bertemu dengan Prabowo Subianto. Ia mengaku belum ada pembicaraan dari Prabowo perihal keinginan Anies tersebut.

Baca Selengkapnya