DPR Fokus Bahas RAPBN, Bagaimana dengan Revisi UU MK?

Sabtu, 8 Juni 2024 10:01 WIB

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 mengenai Mahkamah Konstitusi atau UU MK belum dibawa ke rapat paripurna. Alasannya adalah DPR masih fokus pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Bambang, yang biasa dipanggil Bambang Pacul, menjelaskan bahwa pembahasan RAPBN penting mengingat kondisi global yang tidak menguntungkan saat ini, sehingga memerlukan kehati-hatian dalam prosesnya.

"Apa yang penting di Republik ini adalah APBN atau rata-rata fokus di APBN," kata Bambang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024 seperti dikutip Antara.

Menurut Bambang, perhatian DPR terhadap RAPBN juga disebabkan oleh adanya transisi pemerintahan di Indonesia yang membutuhkan kesinambungan. Oleh karena itu, pembahasan RAPBN harus dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana, situasi yang serupa terjadi di banyak negara.

Revisi UU MK: Bukan Agenda Mendesak

Advertising
Advertising

Ketua DPR, Puan Maharani, juga mengemukakan bahwa revisi UU MK belum dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna karena tidak ada urgensi untuk terburu-buru jika tidak memberikan manfaat. Puan menambahkan bahwa revisi UU MK mungkin akan dibahas kembali setelah mendengarkan masukan dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati rancangan RUU MK. Hadi menyebutkan bahwa pemerintah setuju untuk melanjutkan pembahasan dan pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU MK dalam Sidang Paripurna DPR RI.

“Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU Mahkamah Konstitusi di Sidang Paripurna DPR-RI,” ujar Hadi dalam keterangan resminya pada Senin, 13 Mei 2024 usai mengikuti pembahasan UU MK di DPR yang berlangsung pada masa reses.

Pada saat itu, revisi aturan dikatakan sudah siap untuk dibawa ke rapat paripurna. Namun, hingga rapat paripurna yang diadakan pada Selasa, 4 Juni 2024, revisi UU MK belum juga dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II.

Selain itu, beberapa Anggota Komisi III DPR tidak mengetahui adanya rapat kerja untuk membahas revisi UU MK saat itu. "Maaf, tidak ada rapat. Besok baru dimulai pembukaan masa sidang," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, ketika dikonfirmasi pada Senin, 13 Mei 2024.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, melalui pesan tertulis. "Saya belum tahu," ujarnya.

Sebelumnya, PDIP telah menyatakan akan menyampaikan nota keberatan jika revisi UU MK disahkan dalam Rapat Paripurna mendatang. Keberatan tersebut sesuai dengan sikap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Selain dilaksanakan tiba-tiba dan pada masa reses, sepertinya menyembunyikan suatu kepentingan politik yang begitu besar,” kata Megawati di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Jumat, 24 Mei 2024.

Apa yang Berubah dari RUU MK?

RUU Perubahan Keempat UU MK mengatur masa jabatan hakim konstitusi menjadi 10 tahun, yang dibagi dalam dua periode masing-masing 5 tahun. Untuk dapat melanjutkan jabatan pada periode kedua, hakim konstitusi harus mendapatkan persetujuan dari lembaga yang mengusulkannya.

Persyaratan persetujuan dari lembaga pengusul ini menunjukkan bahwa posisi hakim konstitusi tidak independen. Ketentuan ini juga menyebabkan ketidakpastian mengenai masa jabatan hakim konstitusi.

MICHELLE GABRIELA | SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA

Pilihan Editor: Puan Buka Peluang Revisi UU MK Dibahas Ulang Sebelum ke Paripurna DPR

Berita terkait

Dukung Satika Simamora, Paltak Siburian: Ini Saatnya Taput Dipimpin Seorang Ibu

3 jam lalu

Dukung Satika Simamora, Paltak Siburian: Ini Saatnya Taput Dipimpin Seorang Ibu

Paltak memastikan mayoritas masyarakat Taput mencintai Satika Simamora

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Disebut akan Hadiri Kampanye Akbar Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

5 jam lalu

Puan Maharani Disebut akan Hadiri Kampanye Akbar Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dhito juga buka suara soal keterlibatan Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP dalam memenangkan Andika-Hendrar.

Baca Selengkapnya

Kata Hasto PDIP Soal Risma-Gus Hans setelah Debat Kedua Pilgub Jatim

7 jam lalu

Kata Hasto PDIP Soal Risma-Gus Hans setelah Debat Kedua Pilgub Jatim

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yakin, dengan prestasi Risma, paslon Risma-Gus Hans akan membawa kemenangan bagi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

'Jagoan' PDIP di Pilgub Jakarta dan Jateng Unggul Versi Survei Litbang Kompas

11 jam lalu

'Jagoan' PDIP di Pilgub Jakarta dan Jateng Unggul Versi Survei Litbang Kompas

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika-Hendi dan Pramono-Rano unggul atas rivalnya di Pilkada Jakarta dan Jateng.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

1 hari lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

1 hari lalu

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati berpesan agar kader partai jangan terlena zona nyaman.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Serius Santai ala Mega

1 hari lalu

Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi, Hasto PDIP: Mentalitas Kalah

2 hari lalu

Soal Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi, Hasto PDIP: Mentalitas Kalah

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil menemui Presiden ke-7 Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Jumat, 1 November lalu.

Baca Selengkapnya

Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

2 hari lalu

Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

Dalam masa kampanye Pilpres 2024, sejumlah simpatisan PDIP Gunungkidul sempat viral karena mengaku dianiaya pasukan pengawal Jokowi.

Baca Selengkapnya