Aturan PPDB 2024, Calon Siswa Harus Ada dalam KK yang Sama dengan Orang Tua

Reporter

Antara

Minggu, 2 Juni 2024 19:58 WIB

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengubah persyaratan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2024 untuk jalur zonasi. Perubahan persyaratan itu dilakukan untuk mencegah praktik menumpang Kartu Keluarga atau KK.

Kepala Dikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan tahun ini, siswa yang akan ikut PPDB zonasi harus tercantum dalam KK orang tua kandung atau nenek-kakek kandungnya. Sebelumnya, hal tersebut tidak dipersyaratkan alias anak itu bisa mendaftar ke sekolah yang masuk wilayah zonasi sesuai dengan alamat dalam KK.

Selain itu, KK yang memuat data siswa juga harus diterbitkan pemerintah paling tidak sudah satu tahun terhitung saat melakukan pendaftaran di sekolah negeri yang dituju.

"Ini untuk memberikan rasa lebih adil kepada anak-anak kita yang berada di zonasi sebenarnya, jadi harapan kita dengan adanya itu sudah tidak ada lagi titip-titipan KK, mungkin dulu pernah, tetapi untuk saat ini kelihatannya sulit," kata Nugroho, Ahad, 2 Juni 2024.

Pada pratik pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya masih terjadi praktik titip-menitip KK seperti yang pernah terjadi di Kota Bogor dan menjadi sorotan. Anak yang akan masuk sekolah dimasukkan ke dalam KK yang alamatnya masuk dalam wilayah zonasi sekolah yang dituju. Hal tersebut berdampak pada anak-anak yang benar-benar berada di wilayah zonasi menjadi tidak mendapat kuota.

Advertising
Advertising

Dengan aturan baru itu, Nugroho berharap sekolah negeri di Kabupaten Bantul juga lebih memperhatikan keterangan anak dalam KK, termasuk terbitan surat administrasi kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

"Tentunya kan sekarang sudah bisa dilihat di KK, di situ ada tanggal diterbitkan tanggal berapa, dan akan bisa diketahui tentang berapa tahun anak itu berada di dalam KK dan sebagainya," kata Nugroho.

Dalam mempersiapkan pelaksanaan PPDB 2024, pihaknya sudah melakukan sosialisasi untuk memberikan informasi terkait dengan pelaksanaan seleksi siswa baru di Bantul itu agar dapat dipahami masyarakat dan orang tua siswa baru. "Sosialisasi juga untuk mewujudkan pelaksanaan PPDB yang berkualitas, objektif, transparan, dan akuntabel sehingga diharapkan dapat mewujudkan pemerataan akses peserta didik dalam memperoleh pendidikan," kata dia.

Pilihan Editor: PPDB 2024, Pj Gubernur Jabar Minta Orang Tua Tak Terjebak Cap Sekolah Favorit

Berita terkait

JPPI: PPDB Jangan Jadi Hajatan Sekolah Negeri

13 hari lalu

JPPI: PPDB Jangan Jadi Hajatan Sekolah Negeri

JPPI mendorong pemerintah untuk melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan PPDB.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

6 Agustus 2024

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

3 Agustus 2024

Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

Terungkapnya skandal katrol nilai rapor membuat sembilan pegawai Dinas Pendidikan Kota Depok terancam dipecat

Baca Selengkapnya

Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

1 Agustus 2024

Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

Kejaksaan Negeri Depok memperoleh sejumlah fakta di balik katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

29 Juli 2024

Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

Ketentuan dan prosedur lapor diri PPDB Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tahap kedua di DKI 29-30 Juli 2024

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

27 Juli 2024

Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Kemendikbud mengklaim jumlah kecurangan dalam PPDB terus berkurang setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

27 Juli 2024

Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

Bagi warga Indonesia yang hendak pindah KK antar kota, kabupaten maupun provinsi, apa yang harus dilakukan?

Baca Selengkapnya

Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

24 Juli 2024

Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

Bey Machmudin mengatakan, prihatin dengan maraknya kecurangan dalam PPDB 2024. Ada 279 calon siswa yang dianulir karena kecurangan

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

24 Juli 2024

Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

Topik tentang Ombudsman Banten menemukan praktik 'siswa siluman' menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Hari Anak Nasional, JPPI Soroti Banyak Anak Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB

23 Juli 2024

Hari Anak Nasional, JPPI Soroti Banyak Anak Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB

JPPI mencatat masih ada aanak-anak yang tidak lulus PPDB sehingga tidak bisa melanjutkan sekolah.

Baca Selengkapnya