Tolak Revisi UU Polri, Koalisi Masyarakat: Ancam Kebebasan Berpendapat, Polisi Jadi Superbody Investigator

Minggu, 2 Juni 2024 16:56 WIB

Ilustrasi Polri. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyatakan sikap menolak revisi Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau revisi UU Polri. Koalisi ini terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, Imparsial, IM57+ Institute, SAFEnet, ICW, dan 15 organisasi lainnya.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengungkap enam pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian terhadap revisi UU Polri ini. Pertama, koalisi menolak keras revisi UU Polri berdasarkan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.

Kedua, koalisi menuntut DPR maupun pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan ihwal RUU Polri pada masa legislasi. Ketiga, koalisi menuntut DPR dan presiden untuk tidak menyusun UU secara serampangan hanya untuk kepentingan politik kelompok.

"Kami juga menuntut DPR dan presiden mengabaikan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang semestinya sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum," kata Isnur dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juni 2024.

Menurut Isnur, pembentukan UU baru seharusnya memperkuat cita-cita reformasi untuk penguatan sistem demokrasi, negara, dan hak asasi manusia untuk kepentingan melindungi rakyat. Bukan justru sebaliknya, revisi UU Polri ini berpotensi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.

Advertising
Advertising

Tuntutan koalisi yang keempat adalah mendesak DPR untuk memprioritaskan pekerjaan rumah legislasi lain yang lebih mendesak. Misalnya penyelesaian revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana, revisi UU Perampasan Aset, RUU Penyadapan, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Kelima, koalisi mendesak pemerintah serta parlemen untuk mengevaluasi dan mengaudit secara serius hingga menyeluruh pada institusi Polri. Koalisi juga meminta evaluasi dan audit itu melibatkan unsur masyarakat sipil serta lembaga HAM negara.

"Keenam, koalisi mendesak pemerintah dan parlemen untuk memperkuat pengawasan kerja kepolisian, baik dalam hal penegakan hukum, keamanan negara, maupun pelayanan masyarakat," kata Isnur.

Menurut Isnur, koalisi juga menilai adanya revisi UU Polri ini berpotensi semakin membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi. Revisi aturan itu juga dikhawatirkan bisa memberangus hak seseorang untuk memperoleh informasi dan privasinya di media sosial serta ruang digital.

"RUU Polri akan memperluas kewenangan intelkam milik Polri sampai melebihi lembaga-lembaga lain yang mengurus soal intelijen," kata Isnur.

Koalisi juga menilai revisi UU Polri ini semakin mendekatkan peran kepolisian negara menjadi superbody investigator. Penyadapan di ruang siber pun rentan terjadi, sebab dengan revisi UU Polri ini kepolisian memiliki wewenang yang diklaim sesuai UU Penyadapan.

"Padahal Indonesia hingga saat ini belum memiliki suatu peraturan perundang-undangan mengenai penyadapan," kata Isnur. Tidak hanya selesai di wewenang penyadapan, revisi UU Polri ini membuat aparat kepolisian berwenang memegang komando untuk membina Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian juga menyoroti penambahan batas usia pensiun menjadi 60 sampai 62 tahun bagi anggota Polri dan batas usia pensiun 65 tahun bagi pejabat fungsional Polri. Koalisi menilai penambahan batas usia dalam revisi UU Polri itu tidak memiliki urgensi dan dasar yang jelas.

Koalisi mengatakan revisi UU Polri ini pun menambah daftar kewenangan yang fungsinya tidak jelas sehingga menyebabkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga negara maupun kementerian. Koalisi menyorot revisi UU Polri ini hanya berorientasi menambah kewenangan kepolisian, padahal mekanisme pengawasannya belum diatur secara tegas.

Terakhir, koalisi mengatakan bahwa pembahasan revisi UU Polri ini terkesan terburu-buru serta mengabaikan partisipasi publik secara menyeluruh.

Pilihan Editor: 3 Hal Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun dalam Revisi UU Polri

Berita terkait

PRT Akan Gelar Aksi Serentak Tuntut Pengesahan RUU PPRT

17 hari lalu

PRT Akan Gelar Aksi Serentak Tuntut Pengesahan RUU PPRT

PRT dan aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil akan menggelar aksi serentak menuntut pengesahan RUU PPRT, pada 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

26 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Polri ke KPK temuan dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata. Ingat tragedi Kanjuruhan dan Rempang?

Baca Selengkapnya

Profil Arie Sujito Wakil Rektor UGM, Aktivis Kampus yang Dukung Kebebasan Berpendapat Mahasiswa

28 hari lalu

Profil Arie Sujito Wakil Rektor UGM, Aktivis Kampus yang Dukung Kebebasan Berpendapat Mahasiswa

Arie Sujito kerap turun mendukung mahasiswa menyuarakan kritik terhadap pemerintah untuk menegakkan demokrasi. Ini profil Wakil Rektor UGM

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Rekomendasi untuk SNDC: Ingatkan Dampak Perubahan Iklim terhadap Kelompok Rentan

29 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Rekomendasi untuk SNDC: Ingatkan Dampak Perubahan Iklim terhadap Kelompok Rentan

Koalisi Masyarakat Sipil mendorong pemerintah menjadikan momentum penyerahan dokumen kontribusi iklim dalam SNDC sebagai upaya koreksi komitmen iklim.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jamin Kebebasan Berpendapat Demo Revisi UU Pilkada

37 hari lalu

Istana Klaim Jamin Kebebasan Berpendapat Demo Revisi UU Pilkada

Istana Kepresidenan mengatakan masyarakat sipil dan mahasiswa memainkan peran yang luar biasa sebagai aktor demokrasi.

Baca Selengkapnya

Abaikan Masyarakat Lokal, Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Sentralisasi Kebijakan Pangan

38 hari lalu

Abaikan Masyarakat Lokal, Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Sentralisasi Kebijakan Pangan

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik kebijakan di sektor pangan yang terpusat dinilai berakibat pada ketergantungan pada beras dan impor sulit dikurangi

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Informasi Publik Ungkap Fakta Dugaan Impor Produk Israel ke Indonesia

45 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Informasi Publik Ungkap Fakta Dugaan Impor Produk Israel ke Indonesia

Koalisi Masyarakat Sipil desak transparansi perdagangan Indonesia dan Israel, bagaimana tuntutannya?

Baca Selengkapnya

BEM SI Kerakyatan Jawa Barat Gelar Aksi Tolak Revisi UU Polri, Lempar Kepala Babi ke Gedung DPRD Jabar

51 hari lalu

BEM SI Kerakyatan Jawa Barat Gelar Aksi Tolak Revisi UU Polri, Lempar Kepala Babi ke Gedung DPRD Jabar

Koordinator Wilayah Jawa Barat BEM SI Kerakyatan memastikan aksi tolak revisi UU Polri kali ini hanyalah awal dari aksi yang lebih besar.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Jokowi dan DPR ke Komnas HAM soal RUU TNI-Polri

52 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Jokowi dan DPR ke Komnas HAM soal RUU TNI-Polri

Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan pengaduan mereka ke Komnas HAM berkenaan dengan pembentukan RUU TNI dan Polri yang diduga menyalahi prosedur.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Komnas HAM Tolak Revisi UU TNI-Polri

52 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Komnas HAM Tolak Revisi UU TNI-Polri

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta untuk beraudiensi dengan pimpinan lembaga itu pada Rabu, 7 Agustus 2024. Dalam audiensi itu, koalisi mendesak Komnas HAM untuk menyatakan penolakannya terhadap Revisi Undang-undang atau RUU TNI dan RUU Polri.

Baca Selengkapnya