Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BEM SI Kerakyatan Jawa Barat Gelar Aksi Tolak Revisi UU Polri, Lempar Kepala Babi ke Gedung DPRD Jabar

image-gnews
Mahasiswa melempar potongan kepala babi ke dalam area Gedung DPRD Jawa Barat. TEMPO/Hatta Muarabagja
Mahasiswa melempar potongan kepala babi ke dalam area Gedung DPRD Jawa Barat. TEMPO/Hatta Muarabagja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia atau BEM SI Kerakyatan Wilayah Jawa Barat menggelar aksi simbolik di depan Gedung DPRD Jabar pada Kamis, 8 Agustus 2024. Mereka menolak rencana revisi UU Polri karena dianggap dengan cita-cita reformasi yang telah dikumandangkan 26 tahun lalu.

“Aksi ini sebagai untuk menyikapi berbagai problematika yang hadir hari ini dimana rasanya rezim penguasa telah mencapai puncaknya dalam keserampangan dan kesewenang-wenangan dalam membuat berbagai macam produk hukum,” kata Koordinator Wilayah Jawa Barat BEM SI Kerakyatan, Arif Tegar Prawira kepada Tempo.co.

Berdasarkan pantauan Tempo, massa awalnya berkumpul di depan Gedung Sate sebelum kemudian berjalan ke depan gerbang Gedung DPRD Jawa Barat pada pukul 16.00. Aksi simbolik dimulai sekitar pukul 16.30. Sebelum ke Gedung Sate, menurut Arif, massa juga menyambangi markas Polda Jawa barat pada pukul 14.30 dan menggelar orasi di sana.

Koordinator Wilayah Jawa Barat BEM SI Kerakyatan Arif Tegar Prawira menyerukan pernyataan sikap di depan Gedung DPRD Jawa Barat. TEMPO/Hatta Muarabagja

Dalam aksi simbolik hari ini, massa membawa potongan kepala babi. Terdapat salah satu mahasiswa yang mengenakan topeng kuda lengkap dengan jas dan dasi. Massa memasang spanduk bertuliskan “Orde Reformati” di depan gerbang Gedung DPRD Jawa Barat. Sejumlah mahasiswa melakukan orasi mengkritisi pembahasan revisi UU Polri.

“Kepala babi yang kami bawa merepresentasikan kondisi rezim yang sangat rakus, haus, dan pemakan segalanya. Begitu banyak esensi dari reformasi dan demokrasi yang mereka berangus untuk melanggengkan kekuasaan,” kata Arif.

“Kuda adalah hewan yang sering ditunggangi oleh untuk mencapai tujuan tertentu. Orang dengan topeng kuda yang mengenakan jas berdasi tadi meresepresentasikan orang-orang di bangku jabatan yang kami pertanyakan tujuannya dalam pembahasan revisi UU Polri. Itu seakan bukannya menjawab kebutuhan rakyat tapi malah menjawab kebutuhan dari pihak-pihak yang menungganginya,” kata Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Bandung, Thian Giovani.

Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan pelemparan kepala babi ke dalam area DPRD Jawa Barat. Pelemparan kepala babi tersebut merupakan simbol ultimatum yang harus dilanjutkan ke pemerintahan pusat bahwa BEM SI menolak keras pengesahan RUU-RUU yang dan tidak berpihak kepada kepentingan orang banyak.

Arif memastikan aksi kali ini hanyalah awal dari aksi yang lebih besar. Dia juga mengatakan nantinya akan ada diskusi publik yang kemudian disambung dengan konsolidasi akbar se-Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami pastikan ini hanyalah pemantik kecil yang akan mengundang kobaran-kobaran api besar dan tidak bisa dipadamkan. Setelah ini kami akan mengadakan diskusi publik yang kemudian juga akan disambung dengan konsolidasi akbar se-Jawa Barat,” tegas Arif

Berikut enam poin pernyataan Aliansi BEM SI Kerakyatan Wilayah Jawa Barat:

  1. Menolak keras disahkannya RUU Polri

  2. Mendesak Presiden dan DPR RI segera menghentikan pembahasan tentang RUU Polri, khusus rancangan usul inisiatif Badan Legislasi DPR saat ini

  3. Menuntut DPR dan Presiden untuk tidak menyusun UU secara serampangan yang tidak berdasar kepada kepentingan publik dan mengabaikan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang semestinya sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum.

  4. Mendesak pemerintah dan parlemen untuk memperkuat pengawasan kerja institusi kepolisian, baik dalam hal penegakan hukum, keamanan negara, maupun pelayanan masyarakat. 

  5. Menuntut Presiden dan DPR RI memprioritaskan perbaikan-perbaikan krusial dan fundamental yang selama ini menjadi permasalahan Polri sebagai bagian dari ikhtiar reformasi kepolisian yakni persoalan luasnya kewenangan serta transparansi dan akuntabilitas pengawasan terhadap kewenangan kepolisian

  6. Mendesak DPR untuk memprioritaskan pekerjaan rumah legislasi lain yang lebih mendesak seperti Revisi KUHAP, RUU PPRT, RUU Perampasan Aset, RUU Penyadapan, RUU Masyarakat Adat dan lain-lain.

Pilihan Editor: Gelar Unjuk Rasa BEM SI Kerakyatan Tolak Revisi UU TNI dan Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mangkir Dua Kali, Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

1 hari lalu

Herman, anggota DPRD Kota Singkawang. Foto Istimewa
Mangkir Dua Kali, Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

Anggota DPRD Singkawang Herman sempat mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pencabulan anak.


Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan pembekalan saat pelepasan roadshow bus antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Dalam sambutannya Johanis menyampaikan tujuan dari kampanye jelajah negeri bangun antikorupsi ini adalah membumikan isu-isu pemberantasan korupsi dengan meningkatkan awareness terhadap antikorupsi dan menghindari perilaku koruptif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

Johanis Tanak meminta Direktur KPK Budi Waluya yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis untuk tetap menjaga integritas.


DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

3 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan rancangan KUA-PPAS senilai Rp 91,1 triliun. Untuk pendidikan, sekolah negeri dan swasta akan gratis.


Wakil Ketua Baleg DPR Usul PIlkades Pakai Partai hingga Berantas Korupsi Cukup Tanpa RUU Perampasan Aset

4 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Wakil Ketua Baleg DPR Usul PIlkades Pakai Partai hingga Berantas Korupsi Cukup Tanpa RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli, usul pilkades pakai partai dan sebut pemberantasan korupsi cukup tanpa RUU Perampasan Aset.


Baleg DPR Buka Opsi Pakai Kata Pemulihan di RUU Perampasan Aset

4 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg DPR Buka Opsi Pakai Kata Pemulihan di RUU Perampasan Aset

Baleg masih mengkaji penggunaan diksi perampasan dalam RUU Perampasan Aset. Doli menyebut dalam UNCAC, kata yang digunakan adalah pemulihan.


Peringatan Dini Cuaca BMKG di Jawa Barat 1 November: Potensi Hujan Petir di Bandung Raya hingga Tasikmalaya

5 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Peringatan Dini Cuaca BMKG di Jawa Barat 1 November: Potensi Hujan Petir di Bandung Raya hingga Tasikmalaya

Sebagian besar wilayah Jawa Barat pada Jumat pagi, 1 November 2024, diprakirakan dalam kondisi berawan tebal.


Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

5 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi cukup tanpa UU Perampasan Aset. Kronologi UU ini yang banyak halangan.


Jawa Barat Nyatakan Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Hingga April 2025

6 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Jawa Barat Nyatakan Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Hingga April 2025

Jawa Barat ditetapkan dalam status siaga menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi menghadapi puncak musim hujan.


Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

KPK menanggapi Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan pengurusan perkara Ronald Tannur, yang memiliki uang tunai Rp 920 miliar atau hampir Rp 1 triliun.


Atap Gedung Pusat Kebudayaan di Bandung Ambruk, 3 Orang Luka 5 Lukisan Robek

6 hari lalu

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman meninjau Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) yang mengalami atap roboh di Jalan Naripan, Bandung, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA/HO Pemprov Jabar
Atap Gedung Pusat Kebudayaan di Bandung Ambruk, 3 Orang Luka 5 Lukisan Robek

Atap Gedung Pusat Kebudayaan di Jalan Naripan, Kota Bandung, seketika runtuh. Kurator Galeri Pusat Kebudayaan Isa Perkasa mengatakan, peristiwa pada Senin sore, 28 Oktober 2024 sekitar pukul 17.30 WIB