Kemendikbudristek Minta Publik Tidak Sebarluaskan Rekomendasi Buku Sastra, Ini Alasannya

Sabtu, 1 Juni 2024 15:04 WIB

Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud RI, saat menyampaikan sambutannya dalam agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek mengimbau masyarakat agar tidak mempublikasikan buku "Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra" yang telah ditarik dari peredaran versi digitalnya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemdikbudristek Anindito Aditomo ketika menjelaskan awal mula persoalan program Sastra Masuk Kurikulum yang banyak dikritik. Khususnya mengenai buku panduan itu yang dinilai banyak mengandung unsur kekerasan.

"Jadi ini sedang berproses. Sebenarnya buku panduan itu sudah kami tarik pada 22 Mei 2024, tapi sebelum muncul di publik, memang sudah lebih dulu disebarkan," kata Anindito di Jakatra, Jumat, 31 Mei 2024.

Anindito menegaskan, bahwa daftar karya yang ada di rekomendasi buku sastra saat ini sedang dalam proses peninjauan ulang dan didiskusikan kembali dengan tim kurator berdasarkan berbagai masukan dari masyarakat.

"Kalau ada yang punya versi digitalnya jangan digunakan. Itu sudah kami revisi, sudah kami cabut, jangan ikut menyebarkan," ucapnya.

Sastra Masuk Kurikulum Bersifat Tidak Wajib

Adapun program ini, lanjut Anindito merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemampuan literasi dan budaya literasi di sekolah. Salah satunya, melalui program Sastra Masuk Kurikulum yang merupakan perlengkap dari Kurikulum Merdeka. Untuk mewujdukan hal ini, Kemendikbud meminta bantuan tim kurator yang terdiri dari para sastrawan, guru, dan akademisi yang punya rekam jejak seputar pemanfaatan karya sastra di pendidikan.

Tim yang tergabung itu kemudian merekomendasikan buku-buku sastra yang memang sudah beredar di Indonesia, yakni karya penulis-penulis Indonesia yang sekiranya cocok jadi bahan ajar bagi murid per jenjang SD, SMP, dan SMA. Lebih lanjut, program ini merupakan sarana atau alat bantu agar guru tidak lagi kesulitan saat harus menggunakan karya sastra sebagai bahan ajar kepada murid.

Advertising
Advertising

"Jadi sifatnya tidak wajib, ini sifatnya adalah alat bantu untuk mendorong guru alat bantu untuk mendorong guru supaya ingin menggunakan karya sastra di kelasnya dan kalau mereka tertarik menggunakan karya sastra, karya sastra mana yang cocok untuk SD, SMP, dan SMA," ujarnya.

Kemudian setelah ada usulan daftar karya untuk tiap jenjang tadi, Kemendikbud meminta tim guru (tim reviewer) yang mereview buku-buku tersebut perihal kecocokannya di masing-masing jenjang.

Pilihan Editor: Saran KPAI Usai Kemendikbudristek Cabut Rekomendasi Buku Sastra

Berita terkait

Kemendikbud Sebut Masih Ada Daerah Belum Siap Laksanakan PPDB

1 hari lalu

Kemendikbud Sebut Masih Ada Daerah Belum Siap Laksanakan PPDB

Kemendikbud meminta pemerintah daerah langsung mengevaluasi setelah PPDB dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Data Calon Penerima KIP Kuliah Hilang Usai PDNS Diretas, Menko PMK: Harus Input Ulang

2 hari lalu

Data Calon Penerima KIP Kuliah Hilang Usai PDNS Diretas, Menko PMK: Harus Input Ulang

Mahasiswa baru penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus mengunggah ulang data-data diri setelah PDNS dibobol hacker

Baca Selengkapnya

Memudahkan Masyarakat Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB, Kemendikbudristek Lakukan Ini

2 hari lalu

Memudahkan Masyarakat Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Masyarakat bisa mengadukan secara berjenjang dugaan kecurangan PPDB.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun Lewat Link Ini

2 hari lalu

Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun Lewat Link Ini

Mahasiswa baru yang sudah mendaftar harus mengklaim ulang akun KIP Kuliah melalui link dan tenggat waktu tersebut.

Baca Selengkapnya

Nasib KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Akibat Serangan ke Pusat Data Sementara

3 hari lalu

Nasib KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Akibat Serangan ke Pusat Data Sementara

Selain itu, melalui link dan tenggat waktu tersebut, mahasiswa baru yang sudah mendaftar harus mengklaim ulang akun KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Imbas Serangan PDN, Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun

3 hari lalu

Imbas Serangan PDN, Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun

Setidaknya, ada 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, sebelum sistem KIP Kuliah terkendala.

Baca Selengkapnya

PDN Diretas, Kemendikbudristek Minta Kampus Identifikasi Data Penerima KIP Kuliah yang Belum Cair

3 hari lalu

PDN Diretas, Kemendikbudristek Minta Kampus Identifikasi Data Penerima KIP Kuliah yang Belum Cair

Suharti mengklaim data penerima dan pendaftar KIP Kuliah aman di data pusat kementeriannya. Mahasiswa tetap akan menerima haknya.

Baca Selengkapnya

Cara PPDB 2024 Menetapkan Wilayah Zonasi di Daerah

3 hari lalu

Cara PPDB 2024 Menetapkan Wilayah Zonasi di Daerah

Di depok, misalnya, salah satu orang tua merasa kecewa lantaran anaknya tak lolos PPDB 2024 jalur zonasi di SMAN 4 Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

3 hari lalu

Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

"Pengahasilan bapak saya cukup untuk makan sehari-hari, tetapi untuk membiayai kuliah saya belum mampu, dan dari itu saya mendaftar KIP kuliah."

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Lanjutkan Program Bantuan Kebahasaan dan Kesastraan

3 hari lalu

Kemendikbudristek Lanjutkan Program Bantuan Kebahasaan dan Kesastraan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Pemerintah (Banpem) Bidang Kebahasaan dan Kesastraan.

Baca Selengkapnya