Tanggapi Wacana Nadiem Makarim Soal Student Loan, Ketua BEM UGM: Negara Semakin Lepas Tangan

Rabu, 29 Mei 2024 10:01 WIB

Ketua BEM UGM Nugroho Prasetya Aditama. FOTO/Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Nugroho Prasetya Aditama, turut mengkritisi wacana skema student loan bagi mahasiswa yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Student loan merupakan skema cicilan yang disediakan untuk membantu memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi. Melalui skema ini, mahasiswa yang belum memiliki cukup dana untuk membayar biaya kuliah dapat menggunakan sistem pembayaran nanti atau mencicil di kemudian hari. Dana untuk pembayaran ini dipinjamkan oleh pihak ketiga.

Pelunasan dana pinjaman student loan ini bermacam-macam. Ada beberapa penyedia layanan yang mewajibkan mahasiswa melunasi pinjamannya sebelum lulus. Ada pula yang memberi jangka waktu pelunasan hingga mahasiswa lulus kuliah dan bekerja. Sistem pelunasan ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing penyedia layanan student loan.

Menurut Nugroho, skema student loan semakin mengisyaratkan bahwa negara semakin lepas tangan terhadap tanggung jawabnya kepada masyarakat di sektor pendidikan. Dengan menggunakan student loan, lanjutnya, negara menyerahkan tanggung jawabnya kepada pasar. Baginya, yang bisa mengakses hanyalah orang dengan ekonomi yang lebih baik.

“Nah, ini yang kemudian semakin kami resahkan ketika permasalahan sistemik lalu penyelesaiannya melalui solusi individu lewat skema student loan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Nugroho juga memandang bahwa skema student loan yang sekarang sedang dirancang masih menggunakan logika pasar. Artinya, ada bunga yang diterapkan, misal meminjam sepuluh juta, maka mahasiswa harus mengembalikan lebih dari nominal tersebut.

“Ini yang berbahaya ke depan karena akan ada efek samping yang ditimbulkan dalam skema student loan dalam konteks di Indonesia,” ujarnya kepada Tempo.co, Selasa, 28 Mei 2024.

Saat ini, Nugroho dan BEM UGM satu suara untuk tidak sepakat terhadap skema student loan yang sedang dirancang pemerintah. Namun, Nugroho menggaris bawahi bahwa sebetulnya skema tersebut perlu diperdalam lagi.

“Skema student loan perlu diperdalam, apakah nantinya cicilan 0 persen atau seperti apa. Jika cicilan 0 persen, yang kemudian menjadi pertanyaan adalah apakah secara teknis itu memungkinkan? Menurut saya itu perlu digodok kembali,” kata Nugroho.

Lebih lanjut, Nugroho mengatakan bahwa BEM UGM akan terus mengawal wacana skema student loan. Bahkan, menurutnya, student loan menjadi salah satu fokus pengawalan isu BEM UGM dan masih berkaitan erat dengan permasalahan UKT. “Harapannya, pendidikan bisa diberikan kepada masyarakat tanpa terkecuali, gratis, terbuka, dan berkualitas," kata dia.

Skema student loan menjadi pembahasan dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemdikbudristek pada Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut antara lain membahas tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi perguruan tinggi negeri.

Komisi X DPR menyinggung rencana penerapan student loan ini untuk mengatasi biaya UKT mahasiswa yang tinggi. Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf mengatakan, student loan harus dibangun dalam konsep pinjaman melalui bank pelat merah. “Kita bilang jangan pinjol dong, tapi Himbara bikin sebuah konsep student loan," kata Dede Yusuf dalam Rapat DPR dengan Kementerian Pendidikan pada Selasa, 21 Mei 2024.

Pilihan Editor: Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Ketua BEM UGM: Tidak Menyelesaikan Akar Masalah

Berita terkait

Ide Awal Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Limbah Tulang Hewan untuk Filtrasi Air Limbah dan Irigasi Sawah

14 menit lalu

Ide Awal Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Limbah Tulang Hewan untuk Filtrasi Air Limbah dan Irigasi Sawah

Tim mahasiswa UGM menciptakan inovasi dengan memanfaatkan limbah gigi dan tulang hewan sebagai filter air limbah yang diolah menjadi air irigasi sawah

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

43 menit lalu

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

1 jam lalu

Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

Jusuf Kalla menyampaikan kritik terhadap kinerja Mendikbud Nadiwm Makarim.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

12 jam lalu

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

18 jam lalu

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

22 jam lalu

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya