Ragam Reaksi atas Pernyataan Nadiem Makarim di DPR Soal Kenaikan UKT

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 22 Mei 2024 19:28 WIB

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan uang pangkal di sejumlah perguruan tinggi negeri, terutama yang berstatus badan hukum atau PTNBH, memantik perbincangan hangat di masyarakat. Bahkan tak sedikit mahasiswa menggelar unjuk rasa untuk menolak kenaikan tersebut.

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada Selasa, 21 Mei 2024, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas. Nadiem juga menyebutkan kenaikan UKT hanya berlaku untuk calon mahasiswa baru 2024. Pernyataan itu menyulut protes dari sejumlah kalangan.

1. Koordinator BEM SI, Herianto: Kehadiran Nadiem di DPR Hanya Klarifikasi

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI, Herianto, mengatakan pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai mahalnya tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi.

"Hadirnya Mendikbud (di DPR RI) hanya klarifikasi," kata Herianto saat dihubungi pada Rabu, 22 Mei 2024.

Advertising
Advertising

Dia mengaku kecewa dengan pernyataan yang disampaikan Nadiem dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI pada Selasa, 21 Mei 2024. Saat itu, Nadiem mengatakan kenaikan UKT hanya berlaku untuk calon mahasiswa baru 2024.

Bagi Herianto pernyataan itu menegaskan kenaikan UKT akan dialami juga oleh mahasiswa baru di tahun berikutnya. "Ini yang tak kami inginkan," kata dia.

Herianto juga menyayangkan pernyataan Nadiem bahwa mahasiswa baru 2024 banyak berasal dari kelas menengah sehingga mampu membayar UKT. Padahal, kata dia, mahasiswa baru justru banyak berasal dari kelas menengah bawah.

Karena itu, BEM SI akan melakukan mogok kuliah dan akan menginstruksikan anggota BEM SI berunjuk rasa dan menolak UKT mahal di setiap kampus.

Sebelumnya, BEM SI telah meminta Kemendikbudristek merevisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbudristek. Mereka menilai peraturan ini menyebabkan tarif UKT naik di sejumlah perguruan tinggi.

<!--more-->

2. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji: Pernyataan Nadiem Hanya Klaim Sepihak

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan di depan Komisi X DPR kenaikan UKT selama ini selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai ucapan Nadiem itu kata-kata manis belaka.

Dia menuturkan pemberlakuan UKT belum berkeadilan dan jauh dari prinsip inklusif. “Pernyataan (Nadiem) ini hanya klaim sepihak dan sangat mudah dipatahkan,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Rabu, 22 Mei 2024.

Menurut dia, jika prinsip keadilan dan inklusivitas memang benar sudah diterapkan, seharusnya tidak ada lagi polemik biaya kuliah mahal seperti yang terjadi saat ini. Faktanya, kata Ubaid, masih banyak mahasiswa yang berdemonstrasi karena terdampak UKT yang mereka anggap menyengsarakan.

Ubaid menyebutkan pernyataan Nadiem mungkin benar jika polemik UKT tinggi hanya terjadi di satu kampus. “Tapi, jika keributan ini terjadi di mana-mana dan di banyak kampus, jelas bahwa yang tidak berkeadilan atau yang bermasalah adalah kebijakan di level pusat,” ujarnya.

Dia menyoroti Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 sebagai biang kerok kenaikan UKT. Dia menyebutkan aturan yang diterbitkan Nadiem pada awal tahun itu dijadikan rujukan oleh kampus-kampus untuk melipatgandakan biaya kuliah.

Ubaid juga membantah bahwa biaya UKT tinggi hanya terjadi pada tahun ini. Menurut dia, mahalnya biaya kuliah telah dirasakan sejak tahun-tahun lalu. Tahun ini, kata dia, kenaikan itu menarik perhatian lebih karena besarannya yang signifikan.

3. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi: Kemendikbudristek Pastikan UKT Sesuai Ekonomi Mahasiswa

Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek memastikan perguruan tinggi negeri menetapkan besaran UKT yang sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa.

<!--more-->

"Komisi X mendesak Kemendikbudristek untuk memastikan perguruan tinggi negeri menetapkan satuan biaya operasional pendidikan tinggi yang sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Hal tersebut merupakan salah satu poin kesimpulan dalam rapat kerja dengan agenda pembahasan mengenai kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi perguruan tinggi negeri serta pembahasan mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan UKT.

Dede menambahkan desakan dari pihaknya itu sejalan dengan amanat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pasal itu mengatur biaya yang ditanggung oleh mahasiswa harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.

HENDRIK YAPUTRA | SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA

Pilihan editor: Politikus PAN Yakin Partainya Dapat Lebih dari 4 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo, Apa Alasannya?

Berita terkait

Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

14 jam lalu

Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini mengatakan tingginya tarif UKT di PTN karena alokasi anggaran pendidikan tinggi hanya Rp 7 triliun.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ungkap Sempat Bertemu Nadiem Makarim, Tanya Soal Pengajuan Guru Besar

16 jam lalu

Bamsoet Ungkap Sempat Bertemu Nadiem Makarim, Tanya Soal Pengajuan Guru Besar

Bamsoet mengaku sempat berbincang dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung DPR, Jakarta, tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

1 hari lalu

Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

Unsoed batalkan kenaikan UKT dan IPI. Simak rincian UKT Unsoed terbaru untuk mahasiswa dari jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

2 hari lalu

Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

Tarif kenaikan UKT di ITB itu gagal diterapkan setelah Mendikbud Nadiem Makarim membatalkan semua kenaikan UKT di PTN.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024

2 hari lalu

Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024

Panduan lengkap untuk siswa SMA yang ingin mendaftar program bantuan pendidikan KIP Kuliah Merdeka 2024.

Baca Selengkapnya

Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

3 hari lalu

Anggaran Kemendikbud 2025 Turun dan UKT Batal Naik, PTN Kekurangan Dana Operasional Rp 41 Triliun

Anggaran Kemendikbud tahun depan dipangkas, berdampak pada alokasi untuk PTN yang ikut turun. Penerimaan dari UKT tetap, dan biaya operasional membengkak. Kemendikbud sebut ada disparitas biaya PTN pada 2025 sebesar Rp 41 triliun.

Baca Selengkapnya

Rapat dengan Kemendikbud, Anggota DPR Singgung Biaya Kuliah Bisa untuk Beli Alphard

3 hari lalu

Rapat dengan Kemendikbud, Anggota DPR Singgung Biaya Kuliah Bisa untuk Beli Alphard

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf menyinggung mahalnya biaya kuliah yang dia sebut setara dengan harga mobil mewah.

Baca Selengkapnya

Unpad Klarifikasi UKT dan IPI Tahun 2024 Tak Ada Kenaikan

4 hari lalu

Unpad Klarifikasi UKT dan IPI Tahun 2024 Tak Ada Kenaikan

Unpad membatalkan kenaikkan IPI setelah Kemendikbud meminta 75 Pergurruan PTN dan PTN Berbadan Hukum (BH) untuk membatalkan kenaikan tarif UKT tahun

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Sebut Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan Tarif UKT 2023

6 hari lalu

Kemendikbud Sebut Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan Tarif UKT 2023

Dirjen Dikti sebut mahasiswa baru 2024 dikenakan tarif UKT 2023.

Baca Selengkapnya

Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

6 hari lalu

Dirjen Dikti: Penambahan Porsi Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Bisa Cegah Kenaikan UKT

Abdul Haris, mengatakan, penambahan porsi anggaran pendidikan untuk Kemendikbudristek bisa menambah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri

Baca Selengkapnya