3 Alasan Partai Buruh dan Partai Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan terhadap UU Pilkada

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 22 Mei 2024 14:22 WIB

Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh dan Partai Gelora, Said Salahudin (tengah), usai menyerahkan permohonan uji materiil UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahim Sari

Kedua, ujar Said, karena ketentuan itu sudah pernah dinyatakan inkonstitusional oleh MK. Lembaga peradilan itu bisa membatalkannya kembali.

Adapun alasan ketiga adalah pihaknya yakin MK akan menggelar persidangan dengan cepat (speedy trial) karena tahap pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2024 sudah makin dekat.

"Karena sifatnya fakultatif, kami berharap bisa sekali atau maksimal dua kali (sidang) agar putusannya jatuh sebelum dimulainya tahapan pendaftaran mulai 27 hingga 29 Agustus 2024," kata Said.

Dia juga mengungkapkan sebenarnya ada beberapa parpol lain yang berminat ikut mengajukan gugatan. Namun, karena keterbatasan waktu persiapan dokumen, parpol tersebut batal ikut serta.

"Barangkali nanti ada permohonan susulan, mungkin akan ikut kami di tahapan perbaikan berkas. Kita lihat ke depan," tuturnya.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan editor: Gabung Gerindra, Bobby Nasution Ambil Formulir Pendaftaran di 6 Parpol Lain pada Pilgub Sumut

Berita terkait

Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

7 jam lalu

Jumlah DPT Pilbup Tangerang 2024 Sebanyak 2,3 Juta, Terbanyak Ketiga di Indonesia

Jumlah DPT di Pilkada Kabupaten Tangerang menempati posisi terbanyak ketiga se-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Janji Perbanyak Ruang Hijau di Jakarta

13 jam lalu

Rano Karno Janji Perbanyak Ruang Hijau di Jakarta

Rano Karno menyatakan, perluasan ruang hijau adalah salah satu cara untuk meminimalisasi dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Belum Bertemu Jokowi Usai Mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

14 jam lalu

Pramono Anung Belum Bertemu Jokowi Usai Mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

Pramono Anung menyakini selama dirinya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dua periode di era Jokowi, tidak ada kesalahan yang diperbuatnya.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Sambangi Masyarakat di Warakas untuk Makan Siang Gratis

18 jam lalu

Ridwan Kamil Sambangi Masyarakat di Warakas untuk Makan Siang Gratis

Ridwan Kamil tiba pada pukul 10.37 WIB, mengenakan kaos polos bewarna hijau, dan langsung disambut oleh warga.

Baca Selengkapnya

Ade Muchlas Syarif Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

19 jam lalu

Ade Muchlas Syarif Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Sesepuh Partai Amanat Nasional (PAN) Banten, Ade Muchlas Syarif, secara tegas menyatakan dukungannya kepada bakal calon Bupati Serang, Andika Hazrumy, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Menitikkan Air Mata saat Pamit ke Pegawai Sekretariat Kabinet

19 jam lalu

Pramono Anung Menitikkan Air Mata saat Pamit ke Pegawai Sekretariat Kabinet

Pramono Anung berpesan kepada para pegawai di Sekretariat Kabinet, untuk bisa bekerja dengan perasaan bahagia.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Beri Waktu 6 Bulan bagi Prabowo Menunaikan Syarat Dukungan, Salah Satunya Cabut UU Ciptaker

20 jam lalu

Partai Buruh Beri Waktu 6 Bulan bagi Prabowo Menunaikan Syarat Dukungan, Salah Satunya Cabut UU Ciptaker

Bila syarat-syarat dukungan tersebut tidak dipenuhi, Partai Buruh siap untuk kembali berhadap-hadapan dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Mulai Gencar Mendekati Pondok Pesantren

20 jam lalu

Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Mulai Gencar Mendekati Pondok Pesantren

Pasangan bakal calon di pilkada Jawa Barat dan Jawa Timur mulai gencar bersafari ke pondok pesantren.

Baca Selengkapnya

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

1 hari lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya