Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

Senin, 20 Mei 2024 07:11 WIB

Prajurit TNI Angkatan Darat Kodim 1430 Konawe Utara membantu mengeluarkan perabot rumah tangga warga yang terdampak banjir bandang luapan Sungai Lasolo di Desa Puuwanggudu, Kecamatan Asera, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu 11 Mei 2024. Pihak BPBD Konawe Utara mencatat data sementara warga yang terdampak banjir bandang akibat luapan Sungai Lalindu dan Sungai Lasolo sebanyak 883 Kepala Keluarga dengan total jiwa 1.983 orang. ANTARA FOTO/Jojon

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menyoroti kabar DPR RI yang hendak merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau UU TNI.

Menurut dia, niat itu mencerminkan keinginan untuk mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru. Pada masa tersebut, militer tidak hanya bertanggung jawab atas pertahanan dan keamanan, tetapi juga terlibat dalam politik, penegakan hukum hingga ketertiban umum.

“Revisi UU TNI ini kelihatan ya mereka memang mau kembali mengambil masa kejayaan mereka itu. Apalagi kalau kita perhatikan, situasi yang saat ini di Indonesia dan juga dan juga pas jaman Orde Baru, itu agak mirip dalam segi, kita kayak kembali lagi ke rezim pembangunan,” ungkap Annisa, dalam paparannya di media briefing dan diskusi revisi UU TNI yang digelar secara daring pada Ahad, 19 Mei 2024.

Annisa mengatakan, ketika era Soeharto, semuanya serba orientasi pembangunan. Sama seperti pemerintahaan saat ini. Menurut dia, pembangunan berfokus pada satu subjek yaitu negara yang aman, yang melibatkan aparat di berbagai titik.

Dia merinci, menurut pemantauan PBHI, dari 150 Proyek Strategis Nasional (PSN) saat ini, ada 114 proyek yang melibatkan anggota TNI untuk berjaga dan mengamankan objek-objek investasi. Annisa menegaskan bahwa ketika negara terlalu fokus pada pembangunan dengan menggunakan pendekatan sekuritisasi, ini berpotensi mengarah pada negara yang otoriter.

Advertising
Advertising

“Negara yang otoriter artinya Hak Asasi Manusia itu tidak dihargai, kemudian supremasi sipil, demokrasi ya itu hanya bualan belaka saja,” imbuh dia.

Annisa menilai, revisi UU TNI ini menunjukkan bahwa tidak ada perubahan menuju demokrasi, tetapi justru TNI ingin mempertahankan kekuasaan yang sama, bukan menjadi militer yang lebih profesional. Kata dia, TNI saat ini seperti ingin menjadi 'toko serba ada' yang memiliki berbagai layanan yang dibutuhkan. Kurangnya diferensiasi antara tugas sipil dan militer, menurut Annisa, berpotensi meningkatkan absolutisme dan impunitas terhadap pelanggaran HAM.

Lebih lanjut, Annisa menambahkan, revisi UU TNI ini juga dilihat sebagai upaya TNI untuk melepaskan diri dari kontrol Presiden. “Secara struktur militer itu sangat besar dan juga mirip seperti pemerintah sipil pada dasarnya, karena dia ada di level nasional sampai ada di level daerah,” kata Annisa.

Wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencuat. Satu tahun yang lalu, kabar serupa terdengar publik dan mendapat kritik dari berbagai pihak.

Rencana itu dinilai dapat memicu kembalinya Dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru. Salah satu pasal yang akan direvisi dianggap akan memperluas peran TNI di ranah sipil, yaitu perubahan bunyi Pasal 3 ayat 1 dan 2. Pasal 3 ayat 1 yang berbunyi, “Pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden” diubah menjadi “TNI merupakan alat negara di bidang pertahanan dan keamanan negara berkedudukan di bawah Presiden”.

Pilihan Editor: Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Berita terkait

Mengingat Pemberontakan PKI Madiun 76 Tahun Lalu, Soe Hok Gie Pernah Menuliskannya

20 jam lalu

Mengingat Pemberontakan PKI Madiun 76 Tahun Lalu, Soe Hok Gie Pernah Menuliskannya

Pemberontakan PKI-Musso di Madiun, pada pagi hari 18 September 1948, pasukan komunis berhasil menguasai Madiun. Soe Hok Gie pernah menuliskannya.

Baca Selengkapnya

TNI Bantah Lakukan Operasi Militer di Nduga untuk Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera OPM

23 jam lalu

TNI Bantah Lakukan Operasi Militer di Nduga untuk Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera OPM

Kapuspen TNI, Mayor Jenderal Hariyanto membantah klaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) ihwal operasi militer TNI-Polri untuk bebaskan pilot Susi Air,

Baca Selengkapnya

OPM Klaim Ada Operasi Militer Indonesia untuk Bebaskan Pilot Susi Air

1 hari lalu

OPM Klaim Ada Operasi Militer Indonesia untuk Bebaskan Pilot Susi Air

Sebby Sambom mengklaim adanya upaya operasi militer yang dilakukan oleh TNI untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah menjelaskan ada 4 penumpang lain dari pihak pemilik pesawat jet pribadi itu.

Baca Selengkapnya

TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM di Balik Rencana Pembebasan Pilot Susi Air

2 hari lalu

TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM di Balik Rencana Pembebasan Pilot Susi Air

TNI meminta TPNPB-OPM untuk tidak memanfaatkan rencana pembebasan pilot Susi Air sebagai ajang mencari simpati.

Baca Selengkapnya

TNI Bantah Serang Markas TPNPB-OPM yang Ditempati Pilot Susi Air

2 hari lalu

TNI Bantah Serang Markas TPNPB-OPM yang Ditempati Pilot Susi Air

TNI membantah telah menyerang markas TPNPB-OPM di Alguru, Papua Pegunungan yang menjadi tempat pilot Susi Air Philip Mark Marthens disandera.

Baca Selengkapnya

Permintaan TPNPB-OPM ke Pemerintah Indonesia soal Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Saja?

2 hari lalu

Permintaan TPNPB-OPM ke Pemerintah Indonesia soal Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Saja?

TPNPB-OPM mengumumkan proposal pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Berikut permintaannya ke pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Militer Indonesia Siap Bekerja Sama dengan OPM untuk Bebaskan Pilot Susi Air

3 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Militer Indonesia Siap Bekerja Sama dengan OPM untuk Bebaskan Pilot Susi Air

Hariyanto mengungkapkan, bahwa militer Indonesia siap bekerja sama dengan seluruh pihak untuk membebaskan pilot Susi Air.

Baca Selengkapnya

Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

7 hari lalu

Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.

Baca Selengkapnya

KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

8 hari lalu

KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

KSAD mengatakan pembentukan Angkatan Siber TNI sudah pasti terjadi.

Baca Selengkapnya