Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Minggu, 19 Mei 2024 08:05 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) dalam Rapat Pleno Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dipantau secara daring melalui YouTube Baleg DPR RI di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi UU Kementerian Negara mesti dilakukan, karena selama 16 tahun pelaksanaannya banyak terjadi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga diperlukan beberapa penyesuaian.

Penyesuaian yang dimaksud Bambang di antaranya merujuk pada putusan MK Nomor 79/PUU-IX-2011 yang pada amar putusannya, menyatakan penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan bertentangan dengan UUD 1945.

"Sehingga ini harus ditindaklanjuti dengan revisi, salah satunya berupa penghapusan penjelasan pada Pasal 10 UU Kementerian Negara," kata Bambang pada Kamis, 16 Mei 2024.

Pertimbangan kedua, ujar Bambang, pergerakan dinamika politik yang selalu berkembang harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan politik yang berbeda dari setiap pemerintahan yang dijalankan. Hal ini dapat dilakukan dengan merevisi Pasal 15 UU Kementerian Negara yang mengatur ihwal jumlah kementerian sebanyak 34.

Apalagi, Bambang mengatakan Pasal 17 UUD 1945 menyebutkan presiden tidak diberikan batasan dalam menetapkan jumlah menteri negara yang akan diangkat maupun diberhentikan.

"Pertimbangan lain, dinamika dan tantangan ekonomi global yang terjadi saat ini mesti memberikan keleluasaan kepada presiden terpilih untuk menentukan dan menetapkan jumlah menteri sebagai pembantu pemerintahannya," ucap dia.

ANDI ADAM FATURAHMAN | ANTARA

Pilihan editor: Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Berita terkait

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

9 jam lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Pengaruh Pengesahan UU Wantimpres dan Kementerian ke Pemerintahan Prabowo

10 jam lalu

Kata Pengamat soal Pengaruh Pengesahan UU Wantimpres dan Kementerian ke Pemerintahan Prabowo

Ujang menilai revisi UU Wantimpres bertujuan untuk memperluas struktur agar sebanyak mungkin tokoh-tokoh bisa memberikan masukan ke presiden.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

11 jam lalu

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

JPU Kejaksaan Tinggi Bali menuntut bebas I Nyoman Sukena dalam kasus landak Jawa dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Respons Jusuf Kalla soal Kabar Menteri Prabowo Ada 44: Terserah Saja

12 jam lalu

Respons Jusuf Kalla soal Kabar Menteri Prabowo Ada 44: Terserah Saja

Jusuf Kalla menyebut biasanya terdapat keseimbangan latar belakang bakal menteri yang terdiri dari kalangan profesional dan anggota partai.

Baca Selengkapnya

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

12 jam lalu

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

12 jam lalu

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

Surya Paloh mengungkap alasan partainya tidak terlalu mementingkan kursi kabinet.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

14 jam lalu

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Kukuhkan Struktur Baru DPP Nasdem, Ahmad Sahroni Jadi Bendahara Umum

14 jam lalu

Surya Paloh Kukuhkan Struktur Baru DPP Nasdem, Ahmad Sahroni Jadi Bendahara Umum

Posisi wakil ketua umum Nasdem diisi Saan Mustofa, sekretaris jenderal diisi Hermawi Fransiskus Taslim.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

15 jam lalu

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Sahkan Revisi UU Wantimpres dan UU Kementerian Negara Hari Ini

19 jam lalu

DPR Bakal Sahkan Revisi UU Wantimpres dan UU Kementerian Negara Hari Ini

DPR akan mengesahkan revisi UU Wantimpres, UU Kementerian Negara dan UU Keimigrasian hari ini Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya