Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 16 Mei 2024 22:00 WIB

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal

“Kami inventarisasi rupanya ada puluhan. Di luar undang-undang ini (UU Kementerian Negara) masih banyak. Hari ini kan (yang dibahas) UU Kementerian, terus (UU) Keimigrasian, terus masih banyak yang lain. Ini dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi dan belum ditindaklanjuti menjadi revisi undang-undang," ujar dia.

PDIP Sebut Revisi Harus Perhatikan Efisiensi Pemerintahan

Dalam revisi UU kementerian Negara, DPR berencana menghapus aturan Pasal 15 yang mengatur jumlah kementerian sebanyak 34. Anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP, Sturman Panjaitan, menyoroti kemungkinan perubahan itu bakal mempengaruhi efisiensi pemerintahan ke depan.

“Efisiensi ini perlu diperhatikan juga, enggak bisa cuma efektivitas,” kata Sturman dalam rapat panitia kerja (Panja) perubahan UU Kementerian Negara di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.

Dia mengatakan negara memiliki sumber daya terbatas, sehingga perubahan jumlah kementerian bisa membebani keuangan negara jika tidak dilakukan dengan efisien.

Sturman menuturkan pemerintah harus mampu menghadirkan solusi yang tepat dalam menghadapi berbagai permasalahan. Dia mengibaratkan pemecahan masalah yang tak efisien seperti membasmi nyamuk dengan bom. “Memang untuk membunuh seekor nyamuk pakai bom itu efektif, tapi enggak efisien,” ucap dia.

Dia mengusulkan agar diksi “efisien” dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara. Penjabaran itu, kata dia, bisa masuk dalam pasal penjelasan. “Bagaimana yang namanya efisien, yang namanya efektif. Kalau tidak, nanti orang sesuai dengan nalarnya masing-masing,” ujar Sturman.

Sturman juga mengusulkan agar pemerintah meminta pendapat DPR tentang penambahan nomenklatur atau lembaga kementerian. “Kalau seandainya mungkin, karena berkaitan juga dengan mitra kerja DPR, itu yang dimasukkan dalam pemantauan dan peninjauan,” kata dia.

SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA

Pilihan editor: Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Berita terkait

PDI Perjuangan Banten Solid Bergerak Menangkan Airin-Ade Sumardi

1 jam lalu

PDI Perjuangan Banten Solid Bergerak Menangkan Airin-Ade Sumardi

Dalam upaya memperkuat langkah menuju kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, DPD PDI Perjuangan Banten menggelar Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) di Kantor DPD PDI Perjuangan Banten

Baca Selengkapnya

Guntur Romli: Soeharto Tidak Layak Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

2 jam lalu

Guntur Romli: Soeharto Tidak Layak Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

Rencana penyematan gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto ditolak oleh politikus PDIP.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Beberkan Tiga Kriteria Calon Menteri di Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Dahnil Anzar Beberkan Tiga Kriteria Calon Menteri di Kabinet Prabowo

Dahnil Anzar menuturkan Prabowo memberikan kesempatan bagi siapa pun yang ingin berkontribusi dalam pemerintahan bila memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

6 jam lalu

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

Program tersebut merupakan buah dari keinginan Prabowo untuk membentuk kembali Kementerian Perumahan.

Baca Selengkapnya

Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Tiket ke Senayan

8 jam lalu

Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Tiket ke Senayan

Dua caleg terpilih PDIP Sri Rahayu dan Arteria Dahlan resmi mengundurkan diri. Langkah keduanya memberi jalan cucu Sukarno, Romi Sukarno, ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

17 jam lalu

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

Jubir mengatakan Prabowo dan Megawati akan berdiskusi mengenai berbagai agenda ke depan seputar pembangunan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

18 jam lalu

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

Caleg terpilih PDIP di Dapil Jawa Timur VI, Sri Rahayu, ditengarai telah meneken surat pengunduran diri. Dua politikus PDIP menyebut bahwa Rahayu mundur agar cucu mantan presiden Sukarno, Hendra Rahtomo, bisa lulus menjadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

20 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

21 jam lalu

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.

Baca Selengkapnya

KIM Pastikan Prabowo Bakal Lanjutkan Megaproyek IKN

1 hari lalu

KIM Pastikan Prabowo Bakal Lanjutkan Megaproyek IKN

Anggaran IKN mengalami penurunan dalam RAPBN 2025 atau untuk era pemeritahan Prabowo.

Baca Selengkapnya