Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 16 Mei 2024 22:00 WIB

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat pleno Badan Legislasi atau Baleg DPR RI menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang atau Revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR. Hal itu disepakati oleh peserta rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, mengatakan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan menjadi kata kunci dalam penyusunan kabinet.

"Jadi efektivitas pemerintahan itulah menjadi kata kunci dalam penyusunan jumlah kabinetnya, mau 34, mau 10, mau 20, mau lebih dari 34 (kementerian), semua mengacu pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," kata pria yang akrab disapa Awiek itu di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 15 Mei 2024 seperti dikutip Antara.

Alasannya, kata dia, presiden diberikan hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menterinya serta jumlahnya tidak dibatasi.

"Negara kita hari ini menganut sistem presidensial, maka kita memberikan keleluasaan fleksibilitas kepada presiden untuk menyusun kabinetnya berdasarkan kebutuhan yang menurut beliau diperlukan," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Advertising
Advertising

Dia menyebutkan jumlah kementerian tidak menjadi acuan asalkan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan efektif, bermanfaat, serta berguna bagi masyarakat.

"Kalau ada yang salah dari kita bernegara, tata cara pemerintahannya yang kita perbaiki. Karena kita sistemnya presidensial, ya kita berikan kewenangan itu kepada presiden," ucapnya.

Awiek menuturkan pembahasan penyusunan revisi Undang-Undang tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang bergulir di Baleg DPR saat ini berbarengan dengan wacana penambahan jumlah kementerian menjadi 40 pada pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hanya kebetulan.

"Soal kemudian bertepatan dengan momentum setelah pemilu presiden, ya namanya DPR, politik, ya bersinggungan dengan momentum politik. Kami tidak bisa menghindari itu karena DPR adalah lembaga politik. Ya, kebetulan saja isunya berbarengan," tuturnya.

Dia mengatakan di akhir periode masa jabatan DPR saat ini, lintas fraksi di Baleg DPR menginventarisasi undang-undang yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi belum ditindaklanjuti oleh DPR selaku pembentuk undang-undang.

Berita terkait

PDIP Bantah Tudingan Tia Rahmania yang Sebut Hasto telah Mendahului Putusan Mahkamah PDIP

2 jam lalu

PDIP Bantah Tudingan Tia Rahmania yang Sebut Hasto telah Mendahului Putusan Mahkamah PDIP

Respons tim hukum PDIP soal kubu Tia Rahmania yang menyebut Hasto mendahului keputusan Mahkamah Partai soal penggantian namanya.

Baca Selengkapnya

PDI Perjuangan Banten Solid Bergerak Menangkan Airin-Ade Sumardi

3 jam lalu

PDI Perjuangan Banten Solid Bergerak Menangkan Airin-Ade Sumardi

Dalam upaya memperkuat langkah menuju kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, DPD PDI Perjuangan Banten menggelar Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) di Kantor DPD PDI Perjuangan Banten

Baca Selengkapnya

Guntur Romli: Soeharto Tidak Layak Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

5 jam lalu

Guntur Romli: Soeharto Tidak Layak Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

Rencana penyematan gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto ditolak oleh politikus PDIP.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Beberkan Tiga Kriteria Calon Menteri di Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Dahnil Anzar Beberkan Tiga Kriteria Calon Menteri di Kabinet Prabowo

Dahnil Anzar menuturkan Prabowo memberikan kesempatan bagi siapa pun yang ingin berkontribusi dalam pemerintahan bila memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

8 jam lalu

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

Program tersebut merupakan buah dari keinginan Prabowo untuk membentuk kembali Kementerian Perumahan.

Baca Selengkapnya

Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Tiket ke Senayan

10 jam lalu

Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Tiket ke Senayan

Dua caleg terpilih PDIP Sri Rahayu dan Arteria Dahlan resmi mengundurkan diri. Langkah keduanya memberi jalan cucu Sukarno, Romi Sukarno, ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

19 jam lalu

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

Jubir mengatakan Prabowo dan Megawati akan berdiskusi mengenai berbagai agenda ke depan seputar pembangunan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

20 jam lalu

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

Caleg terpilih PDIP di Dapil Jawa Timur VI, Sri Rahayu, ditengarai telah meneken surat pengunduran diri. Dua politikus PDIP menyebut bahwa Rahayu mundur agar cucu mantan presiden Sukarno, Hendra Rahtomo, bisa lulus menjadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

22 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

23 jam lalu

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.

Baca Selengkapnya