Baleg Sepakati Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR

Kamis, 16 Mei 2024 13:14 WIB

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi dalam sambutannya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (8/2/2022). Foto: Oji/Man

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat pleno Badan Legislasi atau Baleg DPR hari ini menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi alias Awiek, sebelumnya menanyakan kepada para peserta rapat ihwal apakah RUU dimaksud dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR atau tidak.

Pertanyaan Awiek, kemudian diselingi oleh pertanyaan Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas yang menanyakan apakah laporan Panitia kerja hari ini ihwal revisi Undang-Undang Kementerian Negara dapat diterima atau tidak.

Seraya, peserta rapat menjawab menerima untuk menjadikan RUU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR. "Terima," kata peserta rapat di Gedung DPR, Kamis, 16 Mei 2024.

Adapun dalam muatannya, Awiek mengatakan seluruh perubahan yang terdapat dalam draft RUU Kementerian Negara telah diputuskan melalui musyawarah mufakat, terutama penjelasan Pasal 10 yang dihapus dan perubahan pada Pasal 15, ihwal angka jumlah Kementerian.

Advertising
Advertising

Dalam Pasal 15 RUU tentang Kementerian Negara itu berbunyi, "jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan."

Perubahan lainnya, kata Awiek, terdapat penambahan ketentuan mengenai tugas Pemantauan dan peninjauan Undang-Undang di ketentuan penutup.

Kemarin, anggota Baleg dari PDIP, Sutarman, mengusulkan agar DPR dimintai pendapat terkait penambahan jumlah kementerian maupun nomenklatur. Alasan Sutarman, penambahan kementerian juga akan terkait dengan DPR karena menjadi mitra kerja.

"Ini karena terkait juga dengan mitra kerja DPR. Itu yang dimaksud tadi di pemantauan dan peninjauan. Kalau kita mengatakan efektivitas berat, sementara kita tidak mampu membiayai mereka semua,” ujar Sutarman.

DPR RI membahas revisi UU Kementerian Negara di tengah kabar presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menambah jumlah menteri di kabinetnya mendatang.

Namun, Ketua Baleg DPR sekaligus politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, mengatakan revisi aturan jumlah kementerian yang dilakukan bersamaan dengan adanya isu tersebut hanya kebetulan.

Pilihan Editor: Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini


ANDI ADAM FATURAHMAN || EKA YUDHA SAPUTRA

Berita terkait

DPR Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Jangan Sampai Timbulkan Limbah Makanan

1 jam lalu

DPR Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Jangan Sampai Timbulkan Limbah Makanan

Komisi IX DPR mengingatkan Badan Gizi Nasional untuk mengantisipasi limbah makanan dari program unggulan Prabowo, makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

INDEF Sebut Potensi Tumpang Tindih Fungsi Pembentukan Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut

1 jam lalu

INDEF Sebut Potensi Tumpang Tindih Fungsi Pembentukan Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut

INDEF sebut ada potensi tumpang tindih fungsi dalam pembentukan lembaga dalam masa jabatan Prabowo salah satunya Dewan Ekonomi Nasional.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mau Bikin Giant Sea Wall, untuk Apa?

1 jam lalu

Prabowo Mau Bikin Giant Sea Wall, untuk Apa?

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo diminta Prabowo serius membangun giant sea wall atau tanggul laut raksasa.

Baca Selengkapnya

Diundang Prabowo Makan Malam, Ridwan Kamil Sebut Bahas IKN

2 jam lalu

Diundang Prabowo Makan Malam, Ridwan Kamil Sebut Bahas IKN

Ridwan Kamil mengaku membahas IKN dan hal-hal yang bersifat pribadi bersama Prabowo saat diundang makan malam bersama.

Baca Selengkapnya

Sejarah Jamuan Minum Teh di Inggris yang Perlu Diketahui

2 jam lalu

Sejarah Jamuan Minum Teh di Inggris yang Perlu Diketahui

Presiden Prabowo dikabarkan akan dijamu Raja Charles dengan acara minum teh di Istana Buckingham, London.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

2 jam lalu

Terpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 31 Oktober 2024 dimulai dari kontradiksi asa Prabowo melindungi Pertamina dengan pemeriksaan penyidik Kejagung.

Baca Selengkapnya

Anggito Baru Cerita Prabowo Akan Lindungi Pertamina, Kejaksaan Agung Satroni Gedung BUMN Itu

8 jam lalu

Anggito Baru Cerita Prabowo Akan Lindungi Pertamina, Kejaksaan Agung Satroni Gedung BUMN Itu

Menurut Wamenkeu Anggito, Presiden Prabowo Subianto berpesan bahwa negara membutuhkan PLN dan Pertamina yang kuat.

Baca Selengkapnya

LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

9 jam lalu

LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

KPK mencatat ada 48 orang wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Buka Opsi Pakai Kata Pemulihan di RUU Perampasan Aset

10 jam lalu

Baleg DPR Buka Opsi Pakai Kata Pemulihan di RUU Perampasan Aset

Baleg masih mengkaji penggunaan diksi perampasan dalam RUU Perampasan Aset. Doli menyebut dalam UNCAC, kata yang digunakan adalah pemulihan.

Baca Selengkapnya

Alasan Baleg DPR Usul Pencalonan Pilkades Melalui Partai Politik ala Desa

10 jam lalu

Alasan Baleg DPR Usul Pencalonan Pilkades Melalui Partai Politik ala Desa

Baleg DPR mengusulkan agar pencalonan dalam pemilihan kepala desa menggunakan sistem partai politik.

Baca Selengkapnya