Eko Patrio Ungkap Nama Potensial yang Bisa Diusung PAN di Pilgub Jakarta
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 15 Mei 2024 09:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio mengungkap beberapa nama yang potensial untuk diusung di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta.
"Kalau saya mengusulkan ada Pasha Ungu, Zita Anjani, ada Desi Ratnasari, Bima Arya," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024.
Eko tak menampik namanya juga turut diusulkan untuk ikut maju di Pilkada Jakarta. Namun, dia menegaskan PAN punya banyak kader terbaik yang bisa maju sebagai bakal calon gubernur, maupun bakal calon wakil gubernur Jakarta.
"Saya Ketua DPW DKI Jakarta, tentunya mencari kader-kader terbaik untuk ditempatkan di DKI Jakarta, siapakah yang dapat menjadi cagub atau cawagub," katanya menegaskan.
Sebelumnya nama Zita Anjani yang diusulkan PAN sempat tersandung polemik kopi yang dia pamerkan saat ibadah umrah di Tanah Suci beberapa waktu lalu.
Namun Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi memastikan nama putri dari Zulkifli Hasan itu bakal tetap diusung jadi cawagub Jakarta. "Tetap Zita Anjani," ujar dia.
PAN harus berkoalisi dengan partai lain jika ingin mengusung calon di Pilkada Jakarta. Sebab, kursi yang dimiliki PAN saat ini hanya 10 kursi di DPRD DKI. Sementara untuk mendukung satu pasang calon di Pilkada Jakarta dibutuhkan minimal 22 kursi di DPRD Jakarta periode 2024-2029.
PAN merupakan partai politik yang tergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Calon Independen
Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta mengungkap hanya ada satu pasangan yang mendaftar lewat jalur independen atau perseorangan untuk Pilkada Jakarta 2024. Calon independen itu adalah pasangan Dharma Pongrekun dan R Kun Wardana Abyoto.
Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dokumen syarat dukungan dari bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan itu. Hasilnya, pasangan Dharma-Kun Wardana memenuhi syarat dukungan yang ditentukan.
“Dari dokumen yang sudah diperiksa, hasilnya dukungan yang dikumpulkan sebanyak 749.298 yang tersebar di 6 Kota/Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Dody dalam keterangan resmi, Senin, 13 Mei 2024.
Selanjutnya, kata Dody, pasangan Dharma-Kun Wardana diberikan waktu oleh KPU Jakarta untuk melengkapi berkas dengan mengunggah dokumen di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon. “Diberi kesempatan dalam 3x24 jam,” tuturnya.
Pilihan Editor: Kilas Balik Dharma-Kun Wardana: Satu-satunya Paslon Jalur Independen di Pilkada Jakarta