Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Juli Hantoro
Senin, 13 Mei 2024 11:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arief Hidayat berkelakar saat memeriksa berkas Partai Golkar dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Hal ini diungkapkan Arief saat menangani perkara nomor 277-01-02-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang panel 3. Dalam perkara ini, pemohonnya adalah Partai Gerindra dengan Golkar sebagai pihak terkait.
"Ini keterangan pihak terkait dan bukti semuanya dijadikan satu ya?" tanya Arief sembari memegang berkas Partai Golkar di Gedung MK, Jakarta pada Senin, 13 Mei 2024.
Berkas yang dipegang Arief tampak cukup tebal. Bahkan, berkas tersebut ditempeli sticky notes alias catatan tempel untuk mempermudah pembaca menemukan sesuatu.
"Tebal sekali. Jadinya bisa untuk bantal tidur ini," kelakar Arief.
Hakim konstitusi ini sempat menunjukkan berkas tersebut kepada Partai Golkar. Dia menyarankan agar keterangan dan daftar bukti dipisah, supaya tidak terlalu tebal.
"Tapi enggak papa, dibacakan yang penting-penting saja," kata Arief.
Mahkamah Konstitusi masih menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD atau PHPU pileg. Pada hari ini, ada 40 perkara sengketa pileg yang diperiksa.
Agendanya adalah mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum atau KPU selaku pemohon, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sebagai pemberi keterangan, serta pihak terkait. Adapun putusan sengketa pileg dijadwalkan pada 10 Juni 2024 mendatang.
Pilihan Editor: Musa Rajekshah Sebut Sudah Bertemu Bobby Nasution: Jangan Gara-gara Ini Terus Merasa Bersaing