Soal Wacana Prabowo Tambah Kementerian, PKB Beri 3 Catatan

Sabtu, 11 Mei 2024 11:15 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Luluk Nur Hamidah, menyebut ada 3 hal yang harus diperhatikan Presiden terpilih Prabowo Subianto soal wacana penambahan jumlah kementerian dalam kabinet mendatang.

“Menambah jumlah menteri harus menjawab 3 hal. Pertama, apa tujuan dan manfaat. Kedua, bagaimana peraturan yang ada, melanggar UU atau tidak? Ketiga, efektifitas dan efisiensi,” ujar Luluk ketika dihubungi, Jumat, 10 Mei 2024.

Menurut dia, penambahan jumlah kementerian tidak bisa diletakkan dalam hak preogratif presiden. “Hak preogratif sekalipun, tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Jika ini harus dilakukan berarti harus diubah dulu UU-nya,” tuturnya.

Luluk menyebut, perubahan undang-undang terkait penambahan jumlah kementerian ini harus bisa menjawab alasan yang menjadi dasar perubahan tersebut, karena penambahan jumlah ini pasti berkorelasi dengan penambahan anggaran.

“Apakah ada hal yang sangat urgent dan mendesak untuk dilakukan perubahan Perubahan ini mengakomidasi kepentingan apa atau siapa? Kira-kira ini akan jadi beban bagi rakyat apa enggak?” kata dia.

Advertising
Advertising

Anggota DPR itu justru menyarankan untuk mengevaluasi 34 kementerian yang ada saat ini, sebelum memunculkan ide menambah menjadi 40. “Dulu jumlah kementerian pernah gemuk lalu muncul semangat rezim yang konon perlu lebih ramping tapi bisa bekerja. Daripada gemuk tapi lamban dan jadi beban, apalagi korup,” ucapnya.

Selain mengevaluasi kementerian, Luluk juga meminta untuk mengevaluasi lembaga dan badan-badan yang ada selama ini.

“Publik akan menilai jika jumlah menteri yang akan ditambah dan gemuk, karena ada pihak yang enggak mau dikurangi ‘jatahnya’. Di sisi lain, ada kepentingan akomodasi kekuatan baru yang masuk karena menjaga keseimbangan kekuatan eksekutif dan parlemen,” ujar dia.

Wacana Prabowo untuk menambah jumlah kementerian hingga 40 kementerian dikabarkan Majalah Tempodalam laporan utama "Orang Lama Kabinet Baru" yang terbit pada 6 Mei 2024.

Menurut orang-orang dekat Prabowo, langkah ini diambil sebagai upaya membangun koalisi besar untuk menguasai Dewan Perwakilan Rakyat, sehingga program pemerintah yang diusulkan dapat berjalan lancar. Namun demikian, penambahan jumlah kementerian memerlukan revisi Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang membatasi jumlah kementerian maksimal hanya 34.

Pilihan Editor: Pakar Sebut Penambahan Kementerian Baru di Kabinet Prabowo adalah Keniscayaan Konstitusional

ADINDA JASMINE

Berita terkait

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

7 jam lalu

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.

Baca Selengkapnya

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

8 jam lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

9 jam lalu

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Pengaruh Pengesahan UU Wantimpres dan Kementerian ke Pemerintahan Prabowo

9 jam lalu

Kata Pengamat soal Pengaruh Pengesahan UU Wantimpres dan Kementerian ke Pemerintahan Prabowo

Ujang menilai revisi UU Wantimpres bertujuan untuk memperluas struktur agar sebanyak mungkin tokoh-tokoh bisa memberikan masukan ke presiden.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

9 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

10 jam lalu

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.

Baca Selengkapnya

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

11 jam lalu

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

Dahnil menyebut pertemuan Prabowo dengan SBY di Kertanegara hanya berdiskusi biasa saja.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

11 jam lalu

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

Surya Paloh mengungkap alasan partainya tidak terlalu mementingkan kursi kabinet.

Baca Selengkapnya

PDIP: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo hingga Komentar Soal Kabinet Zaken

12 jam lalu

PDIP: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo hingga Komentar Soal Kabinet Zaken

Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pertemuan Megawati dan Prabowo masih diupayakan

Baca Selengkapnya