Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Sabtu, 11 Mei 2024 09:35 WIB

Surat panggilan mediasi Polda Riau untuk Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritisi Rektor Unri soal iuran pengembangan institusi di Unri. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Universitas Riau (Unri) Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti menerima surat panggilan mediasi dari Polda Riau. Khariq dipolisikan dengan tudingan dugaan tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik orang lain. Guna kepentingan penyelidikan kasus ini, ia diminta mendatangi Ruangan Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin, 13 Mei 2024, pukul 10.00 WIB.

“Guna kepentingan penyelidikan dimohon kepada Saudara untuk hadir mengikut mediasi yang akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 13 Mei 2024, pukul 10.00 WIB. Ruangan Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau Jalan Pattimura Nomor 13 Kota Pekanbaru Provinsi Riau,” bunyi surat panggilan bertanggal Selasa, 7 Mei 2024 tersebut.

Khariq mengatakan, ia akan datang ke panggilan mediasi dari dari Polda Riau pada pada Senin, 13 Mei 2024 itu. Untuk langkah selanjutnya Khariq menyerahkan hal ini pada kuasa hukumnya di LBH Pekanbaru.

Perkara bermula dari unggahan akun Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) pada 6 Maret 2024. Dalam video, AMP mengkritik mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). UNRI memberlakukan IPI untuk sejumlah program studi pada 2024. Jumlah biaya tersebut bervariasi tiap prodi. Karena kebijakan itu, mahasiswa Unri melakukan protes. Salah satu protes dilakukan dengan membuat konten media sosial.

Dalam konten itu, Khariq mengkritik uang pangkal masuk di sejumlah prodi. Mahasiswa Fakultas Pertanian ini menyentil biaya UKT prodi Bimbingan Konseling dan Ilmu Pemerintah sebesar Rp10 juta dan pendidikan dokter mencapai Rp 115 juta. Di akhir video, Khariq menyebut nama Rektor Unri, Sri Indarti sebagai broker pendidikan. Konten juga menampilkan foto sang rektor.

Advertising
Advertising

Rektor Unri kemudian melaporkan konten kritik atas kebijakan uang pangkal atau IPI tersebut karena dinilai menyerang kehormatannya. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono saat dikonfirmasi Antara, Rabu, 8 Mei 2024 menjelaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan Prof Sri Indarti. “Perkaranya dalam tahap penyelidikan,” ujar Kombes Hery.

Pada 23 April 2024, Khariq lalu menerima surat panggilan yang jelas ditujukan untuknya sebagai individu, bukan nama akun AMP. Surat itu berupa panggilan wawancara klarifikasi perkara Nomor B/ 619/ IV/ 2024 Ditrekrimsus. Khariq dikenai Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Sementara itu, Rektor Unri mengaku tidak melaporkan Khariq Anhar. Melalui akun Instagram @humasuniversitasriau pada Kamis 9 Mei 2024 ia menyanggah lewat berbagai poin. Sri Indarti mengatakan dari awal yang dilaporkan adalah akun pemilik nama AMP, bukan mahasiswa Unri, yang menurutnya mencoreng nama baiknya lantaran penggunaan kalimat broker pendidikan.

Sri mengatakan, pihaknya tetap mendukung kebebasan berpendapat dan tidak lakukan pembungkaman. Ia pun siap menerima kritik dan saran terhadap kebijakan UKT dan IPI. Guru Besar Unri ini juga menyampaikan tidak akan melanjutkan tunturan kepada mahasiswanya yang mengkritik kebijakan UKT.

“Selaku Rektor Universitas Riau, saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat,” kata Sri dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 9 Mei 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID I INTAN SETIAWANTYE | ELLYA SYAFRIANI I HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Editor: Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

Berita terkait

Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

14 jam lalu

Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.

Baca Selengkapnya

USAID Menyelenggarakan Pameran Magang dan Kerja

21 jam lalu

USAID Menyelenggarakan Pameran Magang dan Kerja

USAID akan menyelenggarakan Pameran Magang dan Karier di Ritz-Carlton Pacific Place dan @america di Jakarta

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

22 jam lalu

Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK

Baca Selengkapnya

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

1 hari lalu

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

1 hari lalu

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

JPU Kejaksaan Tinggi Bali menuntut bebas I Nyoman Sukena dalam kasus landak Jawa dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Khusus Mahasiswa Ilmu Sejarah Bisa Lulus Tanpa Skripsi di FIB Unair

2 hari lalu

Khusus Mahasiswa Ilmu Sejarah Bisa Lulus Tanpa Skripsi di FIB Unair

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (Unair) putuskan mahasiswa Program Studi Ilmu Sejarah dapat lulus tanpa buat skripsi. Apa dasarnya?

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

2 hari lalu

Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

Mahasiswa Universitas Malikussaleh Aceh menganggap polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap 6 teman mereka.

Baca Selengkapnya

Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

2 hari lalu

Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

Demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung DPRA.

Baca Selengkapnya

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

3 hari lalu

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

3 hari lalu

6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) sedang disorot karena masalah perundungan.

Baca Selengkapnya