Cegah Kejadian Asusila, DKI Utus 35 Personel Gabungan Jaga RTH Tubagus Angke
Reporter
Adinda Jasmine Prasetyo
Editor
Devy Ernis
Senin, 6 Mei 2024 11:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mendidirikan tiga posko keamanan di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat guna mencegah terulangnya kejadian asusila.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, menyatakan bahwa malam sebelumnya telah dilakukan penambahan tenda atau posko keamanan. Selain itu, koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak seperti Kecamatan Grogol Petamburan, Kelurahan Wijaya Kusuma, dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat untuk menata lokasi.
“Sudah dilakukan penopingan pohon dan semak-semak. Sehingga, yang tadinya banyak pepohonan, kini sudah lebih terang. Ditambah juga dengan penerangan dari lampu sorot,” ujar Arifin, dalam meterangan resminya pada Ahad, 5 Mei 2024.
Adapun pengawasan RTH dilakukan oleh 35 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Wijaya Kusuma, dan anggota Satpol PP. Arifin juga menegaskan bahwa akan ada petugas yang rutin berjaga di posko keamanan untuk melakukan pengawasan dan monitoring.
Arifin berharap agar masyarakat tidak melakukan tindakan asusila di RTH dan dapat memanfaatkannya sesuai dengan fungsinya sebagai area penghijauan dan paru-paru kota.
“Mari kita jaga bersama fasilitas umum yang sudah tersedia ini dan tidak merusaknya,” imbuh dia.
Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai peningkatan fasilitas di RTH Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, termasuk penambahan lintasan lari, lampu penerangan, dan kamera pengawas (CCTV). Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan keamanan di lingkungan tersebut.
"Kita tambah lintasan lari, lampu penerangan, dan kamera pengawas," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.
Sebelumnya, alat kontrasepsi bekas pakai ditemukan berserakan di RTH Tubagus Angke, Jakarta Barat. Saat petugas melakukan pembersihan RTH, berbagai jenis sampah juga ditemukan di lokasi tersebut, termasuk tisu bekas, bungkus rokok hingga gelas plastik.
Pilihan Editor:Kementan Buka Beasiswa untuk 3 Ribu Mahasiswa, Kuliah Gratis hingga Biaya Wisuda