TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, menegaskan bahwa Mochammad Afifuddin akan tetap menjabat sebagai ketua definitif. Hal ini terjadi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Iffa Rosita sebagai komisioner KPU yang baru, menggantikan Hasyim Asy’ari.
Hasyim Asy'ari diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 3 Juli 2024 karena terbukti melakukan perbuatan asusila.
“Posisinya kan yang pasti keputusan tertinggi KPU itu ada di pleno. Sekarang posisinya kan Pak Afif sudah definitif,” ujar Mellaz di Jakarta pada Selasa, 10 September 2024 seperti dikutip dari Antara.
Dia menyebutkan KPU akan berkoordinasi perihal divisi yang akan diisi oleh Iffa setelah yang bersangkutan dilantik menjadi komisioner. Menurut dia, Iffa akan mengisi jabatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI yang sebelumnya dipimpin Afifuddin.
Dilansir dari laman KPU, Mochammad Afifuddin lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 1 Februari 1980. Sejak masa kuliah, pria yang akrab disapa Afif ini aktif dalam berbagai lembaga intra dan ekstra kampus.
Ia pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2000-2001 dan terlibat dalam Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Setelah lulus dari UIN pada tahun 2004, Afif bergabung dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN, fokus pada isu Islam dan Demokrasi, sambil melanjutkan studi di Magister Manajemen Komunikasi Politik di Universitas Indonesia (UI) dari 2005 hingga 2007.
Afif aktif dalam dunia kepemiluan, mulai sebagai relawan pemantau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 1999 hingga menjabat sebagai Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) pada periode 2013-2015.
Ia juga pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta antara tahun 2015 dan 2017. Kemudian pada 2017, Afif terpilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga.
Selama masa tugasnya, ia berupaya mencegah pelanggaran pemilu melalui penerbitan Indeks Kerawanan Pemilu, pengawasan tahapan pemilu, sosialisasi kebijakan Bawaslu, dan memperkuat hubungan antarlembaga, hingga masa purna tugasnya pada tahun 2022.
Di akhir masa purna tugas di Bawaslu, ia juga menjabat sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sebagai perwakilan ex officio dari Bawaslu RI pada tahun 2020-2022.
Sebagai Anggota KPU RI Periode 2022-2027, ia menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi. Ia juga bertanggung jawab sebagai Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, dan Banten, serta sebagai Wakil Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi Jawa Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Jambi, dan Riau.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif. Afifuddin menggantikan posisi Hasyim Asy'ari, yang dipecat karena terbukti melakukan tindak asusila.
"Kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan pada beberapa saat sebelumnya, untuk menetapkan Pak Afifuddin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif," ujar Komisioner KPU RI August Mellaz dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juli 2024.
KPU menunjuk Afifuddin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari sejak 4 Juli 2024. Afifuddin ditetapkan setelah anggota KPU menggelar rapat pleno dengan melibatkan enam anggota komisioner lain.
MYESHA FATINA RACHMAN I DESTY LUTHFIANI | ANDRY TRIYANTO I SAPTO YUNUS I CICILIA OCHA
Pilihan Editor: Serangkaian Persiapan KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024