Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

Editor

Imam Hamdi

Jumat, 3 Mei 2024 10:13 WIB

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menyorot suara siluman dalam sidang sengketa Pileg 2024, hari ini. Arsul mulanya menyoroti tabel dalam dokumen permohonan perkara 78-01-04-34/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dengan Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai pemohon.

Dalam tabel tersebut, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendapatkan tambahan 772 suara. Sedangkan perolehan Partai Golkar berkurang 11 suara.

"Nah pertanyaan saya, tahu enggak ini yang 772 itu diambil dari mana? Karena yang dikuranginya cuma 11, kecuali kalau yang dikuranginya 772 langsung tahu kita," kata Arsul dalam sidang panel dua di Gedung MK, Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Kuasa hukum Golkar, Alberthus, menyatakan pengurangan suara tersebut akan dilihat di bukti. Arsul lantas menanyakan berarti saat ini pemohon tidak mengetahuinya. "Ya, di bukti kami akan lampirkan," jawab Alberthus.

Arsul Sani lantas merespons, "karena kalau ini tidak diambil dari sini, berarti kan ada suara siluman."

Advertising
Advertising

Sebagai informasi, dalam perkara ini yang menjadi sengketa adalah Keputusan KPU Nomor 360 tentang Hasil Pemilihan Umum, sepanjang DPRD Provinsi Papua Barat Dapil Papua Barat III.

Partai Golkar, dalam pokok permohonan perkara ini, mendalilkan bahwa perolehan suara partainya yang benar pada Pemilihan DPRD Papua Barat Dapil Papua Barat III adalah 11.982 suara.

Data tersebut berbeda dengan perhitungan versi termohon yang merupakan Komisi Pemilihan Umum atau KPU, yakni Golkar meraih 11.971 suara. Sehingga ada selisih 11 suara antara versi Pemohon dan termohon.

"Bahwa selisih suara disebabkan termohon dengan sengaja menambah perolehan suara Partai Perindo sebanyak 774 suara, dan termohon mengurangi perolehan suara Partai Golkar sebanyak 11 suara," bunyi salah satu poin dalam dokumen permohonan.

Sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pileg masih bergulir di Mahkamah Konstitusi. Pada pekan ini, agenda sidang masih pembacaan pokok permohonan. Rencananya, putusan dibacakan pada 10 Juni 2024.

Sidang sengketa pileg dibagi menjadi tiga panel yang berlangsung secara bersamaan. Panel satu dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, dengan anggota Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.

Panel dua dipimpin oleh Saldi Isra dengan anggota Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Adapun panel tiga dipimpin oleh Arief Hidayat, serta ditemani Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Pilihan editor: Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Berita terkait

Alasan Anies Baswedan Hadir di Pelantikan Prabowo, Sebelumnya Datang Saat KPU Tetapkan Pemenang Pilpres 2024

14 hari lalu

Alasan Anies Baswedan Hadir di Pelantikan Prabowo, Sebelumnya Datang Saat KPU Tetapkan Pemenang Pilpres 2024

Calon presiden pada Pilpres 2024, Anies Baswedan, turut menghadiri prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran. Ini Alasannya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

52 hari lalu

MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK dari Novel Baswedan dkk, Arsul Sani Lakukan Dissenting Opinion

MK menolak permohonan uji materi aturan batas usia capim KPK. Hakim MK Arsul Sani lakukan dissenting opinion. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

53 hari lalu

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

57 hari lalu

Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

58 hari lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Pidato Wanda Hamidah Dukung Putusan MK: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya, Kekuasaan Rakyat Langgeng

23 Agustus 2024

Pidato Wanda Hamidah Dukung Putusan MK: Kekuasaan Presiden Ada Batasnya, Kekuasaan Rakyat Langgeng

Aksi kawal Putusan MK yang diduga hendak dianulir DPR RI, para aktivis dan akademisi mengunjungi Gedung MK, termasuk politisi Wanda Hamidah.

Baca Selengkapnya

Permohonan Gugatan Anwar Usman yang Diterima dan Ditolak PTUN

14 Agustus 2024

Permohonan Gugatan Anwar Usman yang Diterima dan Ditolak PTUN

Gugatan Anwar Usman dikabulkan sebagian oleh PTUN. MK diperintahkan untuk memulihkan harkat dan martabat Anwar Usman sebagai hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

PTUN Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar Usman, Pengangkatan Ketua MK Suhartoyo Dianggap Batal

13 Agustus 2024

PTUN Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar Usman, Pengangkatan Ketua MK Suhartoyo Dianggap Batal

Gugatan Anwar Usman dikabulkan sebagian oleh PTUN. Majelis hakim menyatakan pengangkatan Ketua MK Suhartoyo tidak sah.

Baca Selengkapnya

Demokrat dan PPP Tolak Hasil Penghitungan Suara Ulang Pileg di Dapil Banten II

28 Juli 2024

Demokrat dan PPP Tolak Hasil Penghitungan Suara Ulang Pileg di Dapil Banten II

Penetapan ini dilakukan setelah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Partai Demokrat untuk hasil Pileg 2024 Dapil Banten II.

Baca Selengkapnya

Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

26 Juli 2024

Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya