Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Jumat, 3 Mei 2024 09:03 WIB

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum dimulainya sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia atau PDIP, dalam petitumnya, meminta hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Putusan itu nantinya diharapkan menjadi pertimbangan MPR membatalkan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran sebagai presiden dan cawapres terpilih.

Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, mengatakan, MPR memiliki keabsahan produk hukum melanggar hukum atau tidak bila terkait dengan kehidupan masyarakat. MPR memiliki kedaulatan melakukan itu karena mewakili suara rakyat.

"Kalau misalnya nanti ada penyimpangan, itulah yang perlu kita perbaiki seluruhnya. Sehingga betul-betul MPR itu mewakili rakyat," kata Gayus di Gedung PTUN Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.

Gayus mengatakan, putusan PTUN diharapkan menjadi perbaikan ke depan. Ia menyoroti tidak boleh ada penguasa yang melakukan tindakan tersebut di masa mendatang.

Advertising
Advertising

Menurut Gayus, gugatan ini juga penting untuk menjadi momentum pembelajaran bahkan studi di masyarakat. "Bahwa kalau terjadi seperti ini ya tentu tidak memilih sosok penyelengara negara yang punya kekuasaan lebih luas, menentukan segalanya," ujarnya.

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Dalam sidang kali ini, PDIP mengubah isi petitum. Semula meminta PTUN membatalkan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon capres-cawapres. KPU dinilai melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres di PIlpres 2024.

PDIP kini meminta PTUN menyatakan KPU sebagai pejabat negara melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran. Dari situ, PDIP akan mendorong MPR mempertimbangkan putusan itu untuk membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres terpilih. “Kami ubah untuk mencoret cawapres bermasalah dengan pelantikan,” kata Gayus.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Berita terkait

Program Quick Win Prabowo-Gibran Segera Digulirkan, Apa itu?

9 jam lalu

Program Quick Win Prabowo-Gibran Segera Digulirkan, Apa itu?

Quick Win, program Prabowo-Gibran yang ditargetkan akan dijalankan pada era pemerintahan baru. Dana untuk program tersebut telah disepakati oleh Banggar DPR

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Hasan Nasbi Singgung Megawati dan Mahfud MD Soal Penggunaan Private Jet

10 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Hasan Nasbi Singgung Megawati dan Mahfud MD Soal Penggunaan Private Jet

Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi turut soroti dugaan gratifikasi dari Kaesang sambil menyinggung Megawati dan Mahfud Md. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kata Bamsoet soal Peluang PDIP Merapat ke Prabowo: Kalau Saya Setuju

10 jam lalu

Kata Bamsoet soal Peluang PDIP Merapat ke Prabowo: Kalau Saya Setuju

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, setuju bila PDIP bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Megawati Disinggung Istana saat Bela Kaesang soal Jet Pribadi, PDIP: Itu Perjalanan Kebangsaan

14 jam lalu

Megawati Disinggung Istana saat Bela Kaesang soal Jet Pribadi, PDIP: Itu Perjalanan Kebangsaan

Ketua DPP PDIP Said Abdullah merespons sindiran pihak Istana ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat membela Kaesang terkait penggunaan jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Diduga Selingkuh dan KDRT, Caleg PDIP Terpilih DPRD Babel Imam Wahyudi Dilaporkan ke Polisi

18 jam lalu

Diduga Selingkuh dan KDRT, Caleg PDIP Terpilih DPRD Babel Imam Wahyudi Dilaporkan ke Polisi

Caleg DPRD Babel terpilih dari PDIP, Imam Wahyudi, dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT dan perselingkuhan

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Beri Waktu 6 Bulan bagi Prabowo Menunaikan Syarat Dukungan, Salah Satunya Cabut UU Ciptaker

19 jam lalu

Partai Buruh Beri Waktu 6 Bulan bagi Prabowo Menunaikan Syarat Dukungan, Salah Satunya Cabut UU Ciptaker

Bila syarat-syarat dukungan tersebut tidak dipenuhi, Partai Buruh siap untuk kembali berhadap-hadapan dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Agenda Pertemuan Prabowo dan Megawati, PDIP: Tidak Ada Kaitannya dengan Kursi Menteri

20 jam lalu

Agenda Pertemuan Prabowo dan Megawati, PDIP: Tidak Ada Kaitannya dengan Kursi Menteri

PDIP mengiyakan agenda pertemuan Megawati dan Prabowo Subianto, benarkah pertemuan ini diadakan karena PDIP mengincar kursi menteri dan siap koalisi?

Baca Selengkapnya

Tarik Ulur Pertemuan Prabowo dan Megawati, Hasto PDIP: Dilakukan pada Momentum yang Tepat

20 jam lalu

Tarik Ulur Pertemuan Prabowo dan Megawati, Hasto PDIP: Dilakukan pada Momentum yang Tepat

Pertemuan Prabowo dan Megawati terlihat maju-mundur. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut menunggu momentum yang tepat.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Belum Ada Pembahasan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo: Terima Kasih jika Diberi

21 jam lalu

PPP Sebut Belum Ada Pembahasan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo: Terima Kasih jika Diberi

PPP menyebut, belum ada pembahasan mengenai kursi menteri untuk partainya di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.

Baca Selengkapnya

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya