KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

Rabu, 24 April 2024 09:40 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melaksanakan kegiatan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, meski tim hukum PDIP meminta dilakukan penundaan setelah mengklaim permohonan gugatannya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) layak disidangkan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Kholik mengatakan, KPU tidak dapat memenuhi keinginan PDIP untuk menunda proses kegiatan penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Sebab, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa pemilihan presiden yang harus ditindaklanjuti KPU.

Sebagaimana Pasal 475 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, KPU harus menindaklanjuti putusan Mahkamah. Namun, Idham melanjutkan, KPU menghormati proses hukum yang dilayangkan PDIP di PTUN Jakarta.

"KPU siap dan akan memberikan jawaban kepada Majelis hakim PTUN dalam perkara tersebut," kata Idham, Selasa, 24 April 2024.

KPU akan melakukan kegiatan penetapan calon presiden dan wakil presiden pada hari ini, atau Rabu, 25 April 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah menolak seluruh gugatan sengketa pilpres yang dimohonkan kubu Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Senin lalu.

Saat membacakan putusan, Ketua Mahkamah, hakim konstitusi Suhartoyo mengatakan, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Advertising
Advertising

Adapun permohonan gugatan PDIP di PTUN Jakarta ini dilayangkan pada Selasa, 2 April lalu atas dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh KPU dalam Pemilu 2024. Gugatan ini teregister dengan nomor perkara 133/G/2024/PTUN.JK.

Pengajar Hukum Tata Negara dari Universitas Bung Hatta, Helmi Chandra menilai, gugatan PDIP mengenai penetapan pasangan calon presiden oleh KPU bukan merupakan kewenangan PTUN. Ia berpendapat, jika PTUN tetap menangani dan mengabulkan gugatan tersebut. Maka, putusannya tidak dapat dieksekusi.

Alasannya, putusan PTUN tidak dapat menganulir hasil pemilu. Helmi menegaskan, hanya Mahkamah Konstitusi yang berwenang menganani perkara yang berkaitan dengan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 24 Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 473 Ayat (3) Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2023. "Artinya, itu bukan kompetensi PTUN," kata Helmi.

Ketua tim hukum PDIP, Gayus Lumbuun mengatakan, jika gugatan yang dimohonkan PDIP ke PTUN berbeda dengan rezim Mahkamah. Menurutnya, gugatan ini dilakukan untuk menelisik dan memetakan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU dalam Pemilu 2024. "Apakah KPU menyalahgunakan wewenangnya, itu akan ditelisik dan dipetakan pada gugatan ini," kata Gayus.

Dengan klaim bahwa Majelis hakim PTUN Jakarta telah menyatakan gugatan PDIP layak untuk dipersidangkan, Gayus meminta agar KPU menghormati proses hukum yang berjalan dengan menunda kegiatan penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih hari ini. "Saya minta agar KPU taat azas hukum, tidak menjadikan suatu keterlambatan keadilan. Tunda dulu penetapan sampai ada putusan yang pasti dari PTUN," ucapnya.


ANDI ADAM FATURAHMAN | RUSMAN PARAQBUEQ

Pilihan Editor: PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

Berita terkait

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

34 menit lalu

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

12 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

14 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

15 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

16 jam lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

16 jam lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

20 jam lalu

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

21 jam lalu

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

DPP PDIP melepas pelari pembawa obor perjuangan yang bersumber dari api abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk Rakernas PDIP.

Baca Selengkapnya

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

22 jam lalu

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

Usai mendapat rekomendasi dari partai Golkar untuk maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah-Emil respons soal peluang dukungan PDIP kepada mereka.

Baca Selengkapnya