Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 24 April 2024 05:30 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat

"Pak Ganjar-Mahfud dan Pak Anies-Muhaimin sudah menyampaikan menerima hasil putusan MK, ini merupakan sikap kenegarawanan," kata Haedar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa, 23 April 2024.

Haedar pun menyatakan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, harus mampu menyerap aspirasi yang sebelumnya telah menjadi visi dan misi para kandidat yang kalah.

"Untuk yang sudah memperoleh mandat (memimpin), yakni Pak Prabowo, tentu juga harus bisa menyerap aspirasi dari empat tokoh itu (Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin), ini sebuah pertanggungjawaban politik," kata Haedar.

Haedar turut menyinggung pentingnya peran oposisi dalam sebuah pemerintahan, termasuk di Indonesia. Menurut dia, oposisi dibutuhkan untuk terus mengawasi dan menegakkan prinsip checks and balances atas semua kebijakan pemerintah.

"Dalam sistem ketatanegaraan, negara seperti Indonesia perlu rekonstruksi yang prinsipnya harus berjalan checks and balances," ujar dia.

Tanpa pengawasan, menurut Haedar, sebuah negara akan berjalan stagnan dan akan kesulitan mengontrol satu sama lain. Pengawasan diperlukan demi mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Di sisi lain, Haedar juga menambahkan pasca-Pemilu 2024 semua komponen bangsa tetap harus bisa bersatu dalam keragaman orientasi politik.

"Jangan sampai kita larut dalam situasi politik yang kemudian membuat perpecahan," ujarnya. "Masih banyak tantangan yang harus dihadapi Indonesia ke depan, pemerintah harus bisa menuntaskan berbagai problem untuk membawa kemajuan yang setara dengan bangsa lain.”

Haedar meminta pemerintah tidak boleh merasa jemawa dan menganggap sudah berada dalam fase kemajuan.

"Kita ini masih tertinggal dari berbagai aspek yang memerlukan kepemimpinan yang kuat sekaligus kepemimpinan yang memiliki hikmah kebijaksanaan," kata dia.

ANNISA FEBIOLA | PRIBADI WICAKSONO

Pilihan editor: Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Berita terkait

Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Din Syamsuddin Sempat Curhat soal PAM

10 jam lalu

Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Din Syamsuddin Sempat Curhat soal PAM

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

18 jam lalu

Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya

PBNU Sarankan GP Ansor Urungkan Niat Laporkan Suswono ke Polisi

23 jam lalu

PBNU Sarankan GP Ansor Urungkan Niat Laporkan Suswono ke Polisi

Menurut Ketua PBNU, permintaan maaf dari Suswono cukup menyelesaikan permasalahan atas pernyataan janda kaya yang dinilai merendahkan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

1 hari lalu

Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

1 hari lalu

5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan rencana mogok nasional buruh pada 19 November

Baca Selengkapnya

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

1 hari lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

1 hari lalu

Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

Simpatisan FPI meminta agar mantan Presiden Jokowi diadili atas sejumlah pelanggaran yang terjadi selama dia menjabat.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

1 hari lalu

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

1 hari lalu

Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

Kapan hari raya Idul Fitri 2025? Berikut ini perkiraannya versi pemerintah dan Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

1 hari lalu

Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

Airlangga Hartarto menggelar rakor terbatas bersama 7 menteri di lingkungan Kemenko Perekonomian. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya