Anies-Muhaimin Doa Bersama Sebelum Berangkat ke MK

Senin, 22 April 2024 08:31 WIB

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Anies-Muhaimin, berangkat bersama ke Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres hari ini.

Keduanya bersamuh di Posko Pemenangan Timnas AMIN yang terletak di Jalan Diponegoro, Menteng. Anies yang mengenakan setelan jas hitam dan berpeci lalu memberikan keterangan pers sebelum keberangkatan.

"Pagi ini kami bersiap menuju MK untuk bersama-sama mendengar putusan MK terkait permohonan yang kami ajukan beberapa waktu lalu," kata Anies pada Senin, 22 April 2024.

Anies mengatakan dirinya bersyukur atas kerja Tim Hukum Nasional AMIN selama ini. Ia menyebut, tim hukumnya telah menunjukan fakta-fakta dan dalil-dalil kepada majelis hakim.

Hal yang sama diungkapkan oleh Muhaimin yang mengenakan setelan jas hitam dengan dasi hijau. Pria yang akrab disaba Cak Imin ini mengatakan bahwa para hakim MK akan menentukan masa depan politik bangsa depan ini.

Advertising
Advertising

Cak Imin juga meminta doa dari masyarakat agar keputusan MK membawa masa depan politik yang baik dan demokratis, di mana bukan hanya yang memegang kekuasaan yang menentukan jalannya pemerintahan. "Mari berdoa dengan membaca ummul kitab (al-fatihah)," kata Cak Imin.

Kemudian Anies dan Cak Imin, bersama Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus, dan Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, lalu masuk ke dalam mobil. Mereka berangkat ke MK sekitar pukul 08.00.

Pilihan Editor: Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar: Apapun Hasilnya Kita akan Ikuti

Berita terkait

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

PKB Beri Rekomendasi ke Eks Ketua Timses Amin Jatim untuk Maju di Pilkada Lumajang

3 hari lalu

PKB Beri Rekomendasi ke Eks Ketua Timses Amin Jatim untuk Maju di Pilkada Lumajang

Eks Ketua Timses Anies-Muhaimin Jawa Timur Thoriqul Haq telah mendapat rekomendasi dari PKB untuk maju di Pilkada Kabupaten Lumajang.

Baca Selengkapnya

Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

3 hari lalu

Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

Mahkamah Konstitusi atau MK tidak menggelar sidang sengketa pileg hari ini. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

MK Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 42 Perkara Hari Ini

4 hari lalu

MK Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 42 Perkara Hari Ini

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

8 hari lalu

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

10 hari lalu

Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

10 hari lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

11 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

11 hari lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

11 hari lalu

Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024 resmi dibubarkan. Berikut rekaman peristiwanya.

Baca Selengkapnya