Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Editor

Nurhadi

Jumat, 19 April 2024 15:21 WIB

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan merupakan simbol penghargaan bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah memberikan kontribusi istimewa dalam mempertahankan kedaulatan dan kesatuan negara.

Penghargaan-penghargaan tersebut mencerminkan dedikasi dan pengabdian luar biasa terhadap tanah air. Di lingkungan TNI, beragam jenis penghargaan diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk pengakuan terhadap jasa-jasa yang telah diberikan oleh para anggota.

Berikut ini adalah perbedaan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan bagi Prajurit TNI, Warga Negara Indonesia (WNI) Bukan Prajurit TNI, dan Warga Negara Asing (WNA).

Gelar

Gelar adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, dan karya yang luar biasa kepada bangsa dan negara. Gelar ini berupa Pahlawan Nasional dan diberikan dalam bentuk plakat dan piagam.

Advertising
Advertising

Tanda Jasa

Tanda Jasa adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalam mengembangkan dan memajukan suatu bidang tertentu yang bermanfaat besar bagi bangsa dan negara.

Terdiri atas Medali Kepeloporan, Medali Kejayaan, dan Medali Perdamaian. Setiap medali melambangkan penghargaan atas kontribusi tinggi terhadap kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Tanda Kehormatan

Terdapat tiga jenis tanda kehormatan, yakni berbentuk Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha. Setiap jenis tersebut terdiri atas berbagai kategori.

Tanda kehormatan berupa bintang memiliki dua kategori, yaitu bintang sipil dan bintang militer. Di antara bintang sipil terdapat Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Penegak Demokrasi, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Bhayangkara.

Sedangkan bintang militer meliputi Bintang Gerilya, Bintang Sakti, Bintang Dharma, Bintang Yudha Dharma, Bintang Kartika Eka Paksi, Bintang Jalasena, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa. Tanda kehormatan bintang ini ada yang memiliki kelas dan ada juga yang tidak memiliki kelas.

Tanda kehormatan berupa Satyalancana terbagi ke dalam dua jenis, yaitu Satyalancana sipil dan Satyalancana militer. Satyalancana sipil mencakup berbagai macam penghargaan seperti Satyalancana Perintis Kemerdekaan, Satyalancana Pembangunan, Satyalancana Wira Karya, dan lainnya.

Sementara itu, Satyalancana militer terdiri dari Satyalancana Bhakti, Satyalancana Teladan, Satyalancana Kesetiaan, dan sejumlah lainnya. Kedua jenis penghargaan ini memiliki beragam nama yang mencerminkan kontribusi yang berbeda dalam berbagai bidang seperti sosial, budaya, pendidikan, dan keamanan. Tanda kehormatan Satyalancana menjadi pengakuan atas jasa dan dedikasi seseorang dalam memajukan bangsa dan negara, baik dalam ranah sipil maupun militer.

Tanda kehormatan berupa Samkaryanugraha meliputi penghargaan sipil dan militer. Dalam konteks militer, penghargaan ini disebut Samkaryanugraha.

Sedangkan penghargaan sipil terdiri dari Parasamya Purnakarya Nugraha dan Nugraha Sakanti, sementara penghargaan militer hanya disebut Samkaryanugraha. Dalam lingkup sipil, penghargaan ini diberikan atas prestasi dan kontribusi luar biasa dalam bidang purnakarya dan karya cipta.

KEMHAN.GO.ID

Pilihan Editor: Prabowo Subianto Berterima Kasih Kepada Presiden Jokowi Atas 4 Bintang Kehormatan yang Dia Terima

Berita terkait

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

3 jam lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Orang Tua 900 Tentara Israel Desak Menhan Hentikan Serangan ke Rafah: Ini Jebakan Maut!

18 jam lalu

Orang Tua 900 Tentara Israel Desak Menhan Hentikan Serangan ke Rafah: Ini Jebakan Maut!

Orang tua dari lebih 900 tentara Israel yang bertugas di Gaza telah menulis surat yang mendesak militer Israel untuk membatalkan serangan di Rafah

Baca Selengkapnya

Prabowo Klaim Tak Bakal Pimpin Negara dengan Gaya Militer: Itu Tidak Relevan

22 jam lalu

Prabowo Klaim Tak Bakal Pimpin Negara dengan Gaya Militer: Itu Tidak Relevan

Prabowo mengatakan, pengalamannya di militer tak akan memengaruhi kebijakan di pemerintahan yang bakal dia pimpin.

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

1 hari lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

2 hari lalu

Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

Perhimpunan Alumni dari Jepang (PERSADA) Jawa Barat telah berkontribusi mempromosikan hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

2 hari lalu

Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan

Baca Selengkapnya

Mengenal Olivia Rodrigo yang Dinobatkan sebagai Songwriter of the Year tahun 2024

2 hari lalu

Mengenal Olivia Rodrigo yang Dinobatkan sebagai Songwriter of the Year tahun 2024

Olivia Rodrigo dan penulis lagu yang menjadi mitranya selama ini Daniel Nigro dinobatkan sebagai Songwriter of the Year tahun 2024

Baca Selengkapnya

Perwira Angkatan Darat AS Mundur, Protes Dukungan terhadap Israel untuk Serang Gaza

2 hari lalu

Perwira Angkatan Darat AS Mundur, Protes Dukungan terhadap Israel untuk Serang Gaza

Harrison Mann, perwira Angkatan Darat Amerika Serikat mengumumkan mundur sebagai protes atas dukungan Washington terhadap perang Israel di Gaza.

Baca Selengkapnya

Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

3 hari lalu

Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

Anggota Majelis Nasional Korea Selatan Kim Gi-Hyeon menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah sosok revolusioner

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

3 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya