Imbau Pendukungnya Batalkan Demo di MK, Prabowo Singgung Sederet Hal Ini

Jumat, 19 April 2024 09:51 WIB

Menteri Pertahanan Indonesia dan Presiden terpilih Prabowo Subianto berbicara dengan Menteri Pertahanan Jepang Minoru Kihara (tidak digambarkan) pada awal pembicaraan mereka di Kementerian Pertahanan di Tokyo, Jepang, 3 April 2024. KIMIMASA MAYAMA/Pool via REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto meminta para pendukungnya untuk membatalkan rencana aksi demo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Jumat, 19 April 2024.

"Saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk tidak melakukan aksi apapun di depan Gedung Mahkamah Konstitusi ataupun di tempat-tempat lain," katanya.

Dalam keterangan videonya, Kamis malam, 18 April 2024, Prabowo juga menyebut imbauan pembatalan demo ditujukan untuk menjaga persatuan dan kerukunan. Selain itu, Menteri Pertahanan Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu menyinggung sederet hal ini. Berikut pernyataan Prabowo yang dikutip dari Tempo.

Tidak terprovokasi narasi kecurangan

Prabowo mengingatkan kepada para pendukungnya agar tidak terprovokasi oleh narasi kecurangan yang dituduhkan kepada dia dan pasangannya, Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi.

Tuduhan kejam

Betapa pun, menurut Ketua Umum Partai Gerindra itu, tudingan kecurangan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024 yang kini bergulir di MK merupakan tuduhan yang kejam.

Advertising
Advertising

"Kami dituduh menggunakan cara-cara yang curang, dengan menggunakan bansos ataupun aparat penegak hukum. Kita sadari bersama bahwa itu adalah tuduhan yang tidak mendasar," ujar Prabowo.

Menurutnya, tuduhan kecurangan dengan menggunakan bantuan sosial (bansos) ataupun aparat penegak hukum tidak berdasar. Sebaliknya, Prabowo menilai kemenangannya bersama anak sulung Presiden Jokowi merupakan hasil kerja keras berbagai pihak.

Ingatkan persatuan

Dia juga mengungkap kalau sebanyak 58 persen pemilih yang mendukung Prabowo-Gibran di pemilu yang baru lalu merasa terusik dengan tuduhan tersebut.

"Berkali-kali saya ingatkan dengan kerukunan di antara kita dengan rasa persatuan dengan kearifan dengan kesejukan Indonesia akan mencapai cita-cita bangsa," tuturnya.

<!--more-->

Sebelumnya, seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran disebut akan berunjuk rasa di depan Gedung MK pada Jumat, 19 April 2024.

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan atau TKN Golf Prabowo-Gibran Haris Rusli Mouti mengatakan, aksi ini untuk merespons berbagai tuduhan, penghinaan dan pelecehan kepada pemilih pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 itu.

"Seakan-akan 96,2 juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial," kata dia di Jakarta, Rabu, 17 April 2024.

Dia menekankan jumlah suara 96,2 juta yang diraih pasangan Prabowo-Gibran, dicapai dengan cara-cara demokratis. Pihaknya pun menolak tuduhan dan pelecehan bahwa kemenangan pasangan itu karena intervensi bansos.

"Kami senantiasa mendinginkan suasana dan mengimbau agar seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk taat pada proses hukum dan konstitusi yang sedang berlangsung, tanpa tekanan gerakan massa," ucapnya.

Rencana aksi itu dimunculkan setelah sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) atau sengketa Pilpres 2024 di MK dibanjiri permohonan Amicus Curiae menjelang putusan pada Senin, 22 April 2024 mendatang.

MK menyatakan telah menerima sebanyak 21 dokumen permohonan menjadi Sahabat Pengadilan tersebut, di antaranya yang datang dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Ini menjadi Amicus Curiae paling banyak saya kira," kata juru bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. "Itu menunjukan setidak-tidaknya publik punya atensi terhadap apa yang akan diputus oleh MK."

Fajar menuturkan, Sahabat Pengadilan itu datang lewat pintu yang berbeda: ada yang diantarkan secara langsung, lewat email, hingga surat. Adapun sidang sengketa pilpres didaftarkan bersama oleh kubu pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

SAVERO ARISTIA WIENANTO

Pilihan Editor: Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Berita terkait

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

25 menit lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

5 jam lalu

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

Relawan Kawan Militan (Kami) Gibran meresmikan kantor dewan perwakilan daerah (DPD) Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

13 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

14 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

14 jam lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

17 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

18 jam lalu

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

18 jam lalu

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

Ketua DPD Gerindra Jateng memastikan mereka telah mengantongi nama calon untuk ikut Pilkada 2024 di 25 kabupaten/kota dari internal partai.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

19 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya