Kemendikbudristek Anggap Kasus Kumba soal Integritas, Bukan Tuntutan Tingginya Publikasi Jurnal Ilmiah

Reporter

Intan Setiawanty

Editor

Amirullah

Senin, 15 April 2024 23:21 WIB

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris menilai kasus dugaan pencatutan nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), Kumba Digdowiseiso, berkaitan dengan integritas individu. Dia membantah hal tersebut disebabkan tingginya tuntutan kuantitas publikasi jurnal ilmiah dari pemerintah.

“Kami mendorong kepada seluruh civitas akademika kampus untuk memegang teguh budaya ilmiah, menjunjung etika dan moral, serta memastikan kualitas dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi,” tulis Abdul Haris dalam keterangan tertulisnya, Senin, 15 April 2024.

Haris mengatakan semua akademisi seharusnya telah memahami kode etik dalam kegiatan ilmiah, termasuk riset hingga publikasinya.

Ihwal dorongan publikasi bagi tiap kampus di Indonesia, Abdul Haris mengaku bahwa Kemendikbudristek membangun sistem yang mendorong peningkatan produktivitas penelitian berkualitas. Namun, hal tersebut seharusnya tak melanggar kode etik maupun hukum.

“Kami juga berharap tujuan tersebut diikhtiarkan lewat cara-cara yang baik dan benar, serta mematuhi kode etik ilmiah,” katanya.

Advertising
Advertising

Menyoal tingginya kuantitas publikasi jurnal Kumba, Abdul Haris menjelaskan bahwa hal ini perlu penyelidikan lebih mendalam, “Bagaimana yang bersangkutan mampu mencapai jumlah tersebut, kami lihat hasil pendalaman dari tim LLDIKTI 3.”

Abdul Haris menggarisbawahi, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah melalui Kemendikbudristek akan menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menjawab tuntutan pencabutan gelar guru besar Kumba oleh pengamat, Kemendikbudristek mengaku akan mendalami permasalahan ini secara komprehensif.

Sebelumnya, Retraction Watch menuliskan laporan bahwa Kumba mencatut nama asisten profesor keuangan di Universiti Malaysia Terengganu, Safwan Mohd Nor. Safwan mengaku sama sekali tidak mengenal nama Kumba.

“Kami bahkan tidak tahu siapa orang ini,” kata Safwan Mohd Nor dikutip dari Retraction Watch, Jumat, 12 April 2024.

Nama Safwan tercantum di empat publikasi ilmiah yang tidak diindeks oleh Web of Science milik Clarivate. Ia menduga, publikasi ilmiah itu bermasalah. “Sepertinya ini seperti jurnal penipuan atau predator,” kata Safwan.

Ada nama 24 staf di Universiti Malaysia Terengganu yang tanpa sepengetahuan mereka masuk dalam daftar penulis di publikasi ilmiah Kumba. Berdasarkan profil Google Scholar, Kumba juga telah menerbitkan setidaknya 160 makalah sepanjang 2024.

Pilihan editor: Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Berita terkait

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

1 hari lalu

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

Kemendikbudristek merespons soal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menyatakan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipengaruhi oleh inflasi

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

1 hari lalu

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

Bila sudah memenuhi kedua kelompok itu, perguruan tinggi diberi kebebasan menentukan jumlah kelompok dan tarif tiap kelompok UKT.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

1 hari lalu

Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

Kemendikbud mengakui, masih terdapat kasus adanya ketidaksesuaian antara UKT yang harus dibayarkan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa

Baca Selengkapnya

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

1 hari lalu

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

1 hari lalu

Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

Kemendikbud mengklaim, aksi protes mengenai kenaikan UKT tidak terjadi pada seluruh PTN di Indonesia, namun hanya sebagian kecil.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Akui Keterbatasan Bantuan Operasional PTN

1 hari lalu

Kemendikbudristek Akui Keterbatasan Bantuan Operasional PTN

Masyarakat dilibatkan karena pemerintah memiliki keterbatasan memberikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

1 hari lalu

Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

Sejak 2016, Kemendikbudristek tidak pernah mengeluarkan surat edaran untuk menaikkan atau melakukan penyesuaian UKT di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

1 hari lalu

Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

Kemendikbudristek saat ini membentuk Tim Integritas Akademik untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran akademik Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: Kumba Digdowiseiso Masih Jadi Dosen di Unas

1 hari lalu

Kemendikbudristek: Kumba Digdowiseiso Masih Jadi Dosen di Unas

Kemendikbudristek menyebut Kumba Digdowiseiso masih berstatus sebagai dosen di Unas. Dia masih melakukan aktivitas seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: BKT 2024 Perguruan Tinggi Alami Kenaikan Dibandingkan 2020

2 hari lalu

Kemendikbudristek: BKT 2024 Perguruan Tinggi Alami Kenaikan Dibandingkan 2020

Kemendikbudristek sebut biaya kuliah tunggal di perguruan tinggi negeri pada 2024 ini mengalami kenaikan dibanding pada 2020.

Baca Selengkapnya