Isi Bantahan Tim Hukum Anies Soal Keterangan Sri Mulyani, Airlangga, dan Muhadjir di MK

Senin, 15 April 2024 11:09 WIB

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) menjelaskan beberapa bantahan timnya terhadap keterangan para menteri dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi alias MK.

Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, ada delapan keterangan menteri yang dibantah oleh tim hukum karena dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pertama, keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut bahwa penyusunan dan penetapan APBN 2024 tidak dipengaruhi oleh capres-cawapres tertentu karena sudah ditetapkan jauh sebelum batas waktu pendaftaran.

Keterangan itu, menurut tim hukum tak sesuai lantaran Presiden Jokowi menyatakan niatnya untuk cawe-cawe dalam Pemilu 2024 pada 29 Mei 2023, jauh sebelum APBN disahkan pada September 2023.

Kemudian, tanpa adanya usulan dari Kementerian Sosial, Presiden Jokowi memutuskan Perpanjangan Bantuan El Nino hingga Juni 2024. Tim hukum Amin mengatakan periode tersebut bertepatan dengan Pilpres putaran kedua.

“Kesimpulan, Intervensi APBN oleh Presiden Jokowi untuk mendukung salah satu paslon terbukti dengan adanya niat yang dinyatakan dan tindakan nyata,” demikian tertulis dalam dokumen itu, dikutip Senin, 15 April 2024.

Advertising
Advertising

Kedua, keterangan Menko PMK Muhadjir Effendy yang mengatakan kunjungan Presiden ke daerah mempertimbangkan daerah yang miskin dan banyak terdapat Proyek Strategis Nasional (PSN).

Faktanya, kata tim hukum, Presiden tidak mengunjungi banyak daerah miskin ekstrim dan rentan pangan. “Hampir seluruh atau 98 dari 100 daerah dengan Indeks kerentanan pangan terburuk tidak dikunjungi Presiden,” tulis dokumen itu.

Tim hukum Amin juga mengatakan Presiden mengonsentrasikan kunjungan ke Jawa Tengah yang dilakukan sebanyak 16 kali. Padahal, jumlah PSN di Jawa Tengah hanya 10 persen dari total PSN.

Sementara Jawa Barat yang memiliki PSN terbanyak, yaitu sejumlah 32 PSN, hanya dikunjungi 2 kali. Dalam kunjungan tersebut pula, Presiden tidak berkunjung ke lokasi PSN.

“Keterangan Muhadjir yang tidak sesuai fakta membuktikan bahwa kemiskinan dan PSN hanya dalih untuk mengkamuflase kunjungan Presiden Jokowi ke daerah untuk pemenangan Paslon 02,” tulis mereka.

Ketiga, keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut El Nino mengancam ketersediaan beras yang mengancam seluruh dunia, diindikasikan dengan kenaikan harga beras di Thailand dan Vietnam.

Menurut tim, penurunan produksi beras nasional pada 2023 insignifikan atau hanya 0,6 juta ton dan relatif stabil dibandingkan beberapa tahun ke belakang.

Berdasarkan data BPS, tim hukum mengklaim pemerintah sudah mengimpor beras 3,8 juta ton sepanjang 2023 hingga awal 2024 atau jauh melebihi penurunan produksi beras. Namun, harga beras justru mencapai harga tertinggi sepanjang sejarah.

Produksi beras di Vietnam juga tetap stabil dan justru cenderung meningkat pada tahun 2023. Sedangkan harga gabah di Thailand meningkat karena mata uangnya menguat, bukan karena El Nino.

“Kesimpulan, fakta bahwa harga beras tetap meroket di tengah impor yang begitu besar menunjukan penyalahgunaan stok beras bukan untuk stabilisasi harga (operasi pasar, dll) tapi untuk bansos dan kepentingan politik,” kata tim hukum Amin.

Pilihan Editor: Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, Ini Kata KSAL dan Pangkoarmada III

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

14 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

15 jam lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

19 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

20 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

22 jam lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

23 jam lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

1 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

1 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya