Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada Rabu, 10 April 2024
Reporter
Intan Setiawanty
Editor
Devy Ernis
Selasa, 9 April 2024 19:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2024 jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa keputusan ini diambil dalam sidang Isbat yang diikuti oleh ormas Islam dan perwakilan negara tetangga.
"Secara mufakat sidang isbat tadi menetapkan, 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu, tanggal 10 April 2024 Masehi," ujar Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024.
Berdasarkan data hisab yang dijelaskan oleh Cecep Nurwendaya, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB. Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).
Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal, yakni Imkanur Rukyat yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Sidang isbat diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Yaqut menjelaskan, sidang isbat ini merupakan sarana bersmusyawarah sekaligus titik temu. Juga bentuk ikhtiar agar umat islam bertukar dialog kapan menentukan awal Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024. Seban, Hari Raya Idulfitri merupakan kepentingan yang menyangkut banyak pihak.
“Kemenag juga telah memantau hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi. Untuk sidang isbat awal Syawal tahun ini, Kemenag menurunkan tim ke 127 lokasi di seluruh Indonesia. Kemenag selalu menggunakan 2 metode awal bulan Qomariyah yang saling melengkapi dan tidak bisa dinegasikan satu sama lain, yaitu hisab informatif dan rukyat konfirmatif,” ujar Yaqut.
"Dari titik tersebut melaporkan, hilal sudah terlihat. Laporan dibawa dalam sidang dan dimusyawarahkan. Berdasarkan hisab, serta laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu, tanggal 10 April 2024 M,” tutur Yaqut.
Menteri Agama berharap, seluruh umat Islam di Indonesia bisa merayakannya dengan bermusyawarah dan bermufakat. Adapun pelaksanaan sidang isbat, penting dilakukan karena merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Sebagai informasi, Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah. Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin mengungkapkan, sidang isbat merupakan wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah.
Sidang Isbat dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Dengan demikian sidang isbat memutuskan Idul Fitri jatuh pada 10 April 2024. Maka dari itu, tahun ini, tidak ada perbedaan Hari Raya Idul Fitri. Pengurus Pusat Muhammadiyah sebelumnya telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024, sebagaimana tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1445 H.
Pilihan Editor:Jokowi Gelar Open House Lebaran, Istana Siap Sambut Megawati hingga SBY