Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Haji dan Umrah akan Gunakan Gedung Kemenag di Thamrin sebagai Kantor

image-gnews
Kepala Badan Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf saat menyampaikan keterangan usai hadir di pelantikan lima kepala badan khusus dan enam wakil kepala badan di Istana Negara Jakarta, Selasa 2 OKtober 2024. ANTARA/Livia Kristianti
Kepala Badan Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf saat menyampaikan keterangan usai hadir di pelantikan lima kepala badan khusus dan enam wakil kepala badan di Istana Negara Jakarta, Selasa 2 OKtober 2024. ANTARA/Livia Kristianti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Haji dan Umroh sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag). 

Kepala Badan Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan, Badan Haji itu sementara akan berkantor di Gedung Kemenag di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

"Kita tidak di Kantor Kemenag Lapangan Banteng. Kemungkinan akan pakai di Jalan Thamrin," kata Irfan saat dihubungi, Rabu 23 Oktober 2024.

Diketahui, kantor Kemenag ada di dua tempat yaitu Gedung Kemenag di Jalan Thamrin dan Gedung Kemenag di Lapangan Banteng. Sebelumnya urusan Haji dan Umroh ditangani oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. Ditjen itu berkantor di Gedung Kemenag Lapangan Banteng.

Badan Haji dan Umroh dibentuk supaya pemerintah bisa fokus meningkatkan penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci yang aman dan nyaman. 

Irfan mengatakan, Badan Haji belum akan mengelola sepenuhnya penyelenggaraan haji pada 2025. Badan Haji berencana mengelola penyelenggara haji secara mandiri pada 2026. Karena itu, Pengelolaan ibadah haji pada 2025 masih akan dilakukan oleh Kemenag. "Tentu saja, kami akan improve sebagai bagian dari pembelajaran di sana," kata Irfan. 

Alasan lain Badan Haji belum bisa mengelola penyelenggaraan haji sepenuhnya karena Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, belum direvisi. 

Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2019 itu menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji reguler merupakan tanggung jawab pemerintah. Dalam hal ini pemerintah menunjuk menteri agama untuk mengelola haji.

Karena itu, Irfan mengatakan, Badan Haji akan berupaya merevisi UU itu sembari melakukan penyelenggaraan ibadah haji. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pengangkatan Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 144/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelengagra Haji. 

Selain Kepala Badan Haji, Prabowo juga menetapkan empat badan lain yaitu Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus; Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara; Budiman Sudjatmiko sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan; dan Haikal Hassan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Mereka dilantik Prabowo pada Selasa lalu.

Dosen hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan, pembentukan Badan Haji dan Umroh bertabrakan dengan Undang-Undang. 

"Secara hierarki mahasiswa fakultas hukum semeseter 1 juga paham bahwa tidak boleh Perpres bertentangan dengan UU," kata Herdiansyah saat dihubungi, Rabu 23 Oktober 2024.

Menurut Herdiansyah, bila ingin mengatur soal Badan, UU tentang Penyelenggara Haji harus direvisi lebih dahulu. Badan Haji tidak bisa dibentuk sebelum adanya UU yang mengatur penyelenggara haji diatur Badan Haji. 

"Kan logikanya sederhana kalau melalui UU supaya pengaturan mengenai haji yang menyangkut masalah publik ini diatur. Maka harus disepakati pemerintah dan DPR melalui UU," kata Herdiansyah. 

Herdiansyah menilai, tindakan ini bukti Prabowo lebih mengutamakan syahwat politik ketimbang cara berpikir hukum yang rasional. Pemerintah, kata Herdiansyah, seenaknya mengatur Badan Haji dalam Perpres tanpa melihat kewenangan Menteri untuk menyelenggarakan haji yang sudah diatur dalam UU. "Kalau mau bentuk badan baru mesti tunduk uu. Ubah dahulu UU tidak bisa serta Merta Perpres tiba tiba menegasikan keberadaan UU. Itu sepeti menggunakan pisau daging membelah puding. Ya hancur pudingnya," kata Herdiansyah. 


Pilihan Editor: Prabowo Pilih Irfan Yusuf Hasyim Bakal Jadi Ketua Badan Haji dan Umroh, Berikut Profil Cucu Pendiri NU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo: Yang Tidak Mendukung Makan Bergizi Gratis Keluar dari Pemerintahan Saya

4 menit lalu

Jurnalis Istana menyaksikan Sidang Kabinet Paripurna yang pertama dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di halaman depan Istana Negara, kompleks Istana Kepresdienan Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo: Yang Tidak Mendukung Makan Bergizi Gratis Keluar dari Pemerintahan Saya

Presiden Prabowo Subianto mempertaruhkan kepemimpinannya pada program makan bergizi gratis untuk anak dan ibu hamil.


Deretan Aktivis 98 di Lingkaran Kabinet Pemerintahan Prabowo

9 menit lalu

Jurnalis Istana menyaksikan Sidang Kabinet Paripurna yang pertama dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di halaman depan Istana Negara, kompleks Istana Kepresdienan Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Deretan Aktivis 98 di Lingkaran Kabinet Pemerintahan Prabowo

Di antara nama yang dilantik, terdapat beberapa nama yang berlatar belakang aktivis atau berada di kubu yang bersebrangan dengan Prabowo.


Prabowo Pimpin Sidang Kabinet: Pelajari Lagi Semua Proyek, Jangan Ada Mercusuar

24 menit lalu

Prabowo Subianto berstatus lajang saat dilantik sebagai Presiden RI ke-8 pada 20 Oktober 2024. Namun, sosok TitiekSoeharto kerap dikait-kaitkan bakal menjadi ibu negara yang akan mendampingi Prabowo Subianto sebagai presiden. Titiek sendiri merupakan mantan istri Prabowo yang dinikahi pada 1983 silam dan berpisah pada 1998. TEMPO/Subekti
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet: Pelajari Lagi Semua Proyek, Jangan Ada Mercusuar

Presiden Prabowo meminta kabinet untuk memastikan semua program dan kegiatan di semua kementerian dan lembaga supaya punya kontribusi yang signifikan, terukur, dan sinergi.


Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

25 menit lalu

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

Mahfud MD memberi tanggapan sejumlah kontroversi yang dilakukan menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.


Solidaritas Hakim Indonesia Ingin Bertemu Presiden Prabowo Bahas Peningkatan Kesejahteraan

43 menit lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) menyalami sejumlah Hakim saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Solidaritas Hakim Indonesia Ingin Bertemu Presiden Prabowo Bahas Peningkatan Kesejahteraan

Dalam 100 hari kerja pertama Presiden Prabowo Subianto, Solidaritas Hakim Indonesia ingin bertemu presiden untuk membahas soal kesejahteraan hakim.


9 Anggota DPR RI yang Masuk Kabinet Merah Putih

1 jam lalu

Jajaran Wakil Menteri Kabinet Merah Putih yang baru dilantik berfoto bersama usai pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
9 Anggota DPR RI yang Masuk Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto telah melantik para pejabat Kabinet Merah Putih. Sembilan di antaranya adalah Anggota DPR RI.


Riset Pemindaian Laut Indonesia, Peneliti Korea Ungkap Tantangan Akses Lokasi dan Perizinan

1 jam lalu

Choi Jongkuk, dari Korea Institute of Ocean Science and Technology, saat ditemui di acara Korea-Indonesia Ocean Satellite International Workshop 2024 di Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Riset Pemindaian Laut Indonesia, Peneliti Korea Ungkap Tantangan Akses Lokasi dan Perizinan

Kerja sama teknologi kelautan Korea-Indonesia yang sudah terjalin sejak era Jokowi ini diharap bisa terus berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto


Kapolri Sebut Kombes Ahrie Sonta akan Jadi Ajudan Prabowo

1 jam lalu

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dok. Istimewa
Kapolri Sebut Kombes Ahrie Sonta akan Jadi Ajudan Prabowo

Kapolri mengatakan Ahrie Sonta terpilih menjadi ajudan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto seusai menjalani tes seleksi.


Momen Cagub Jabar Dedi Mulyadi Naik di Kap Mobil Prabowo

1 jam lalu

Dedi Mulyadi saat diminta naik ke atas mobil Presiden Prabowo. (ANTARA/HO-Dok Dedi Mulyadi)
Momen Cagub Jabar Dedi Mulyadi Naik di Kap Mobil Prabowo

Dedi Mulyadi mengaku kaget ada yang mengangkat badannya dari belakang saat mobil Presiden Prabowo Subianto melintas.


Daftar Lengkap Penasihat Khusus Presiden yang Ditunjuk Prabowo, Ada 4 Jenderal TNI

1 jam lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Daftar Lengkap Penasihat Khusus Presiden yang Ditunjuk Prabowo, Ada 4 Jenderal TNI

Presiden Prabowo melantik tujuh orang Penasihat Khusus Presiden. Empat di antaranya Purnawirawan Jenderal TNI.