Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

Editor

Devy Ernis

Senin, 8 April 2024 17:14 WIB

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik "Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia", di Swiss Bell Hotel Batam, Kamis pagi, 6 April 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Saleh Partaonan Daulay menuding balik Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengenai aturan yang membuat barang pekerja migran Indonesia atau PMI tertahan di gudang.

"Saya sudah mencoba mengecek latar belakang aturan itu. Ternyata, justru Benny yang paling berperan atas lahirnya aturan tersebut, bukan Kementerian Perdagangan," kata Saleh dalam keterangan resminya pada Senin, 8 Maret 2024.

Beleid yang dimaksud itu adalah Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Benny sebelumnya mengklaim bahwa aturan itu merugikan para pekerja migran.

"Menurut informasi valid yang saya terima, aturan itu berawal dari rapat terbatas yang dilaksanakan tanggal 3 Agustus 2023 yang lalu," ucap Saleh.

Dia menceritakan, rapat itu dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan dihadiri sejumlah peserta, yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Negara BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Advertising
Advertising

"Yang menarik, Benny Ramdhani memberikan paparan di depan semua peserta rapat," ujar Anggota Komisi IX DPR RI.

Dia menuturkan, rapat tersebut menghasilkan keputusan PMI diperbolehkan mengirim barang maksimal US$ 1.500 per tahun tanpa persyaratan sebagai importir. Pengiriman itu dapat dilakukan sebanyak tiga kali.

Saleh menyebutkan, hasil ratas tersebut lalu ditindaklanjuti dengan rapat teknis yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II. Dari BP2MI, kata dia, yang hadir adalah Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika bernama Sukarman.

"Dalam rapat teknis ini, diputuskan jenis dan batas nilai barang kiriman. Ada banyak jenis barang yang diperbolehkan, mulai dari pakaian, elektronik hingga mainan anak," ujar Saleh.

Hasil rapat teknis itu lah yang dituangkan dalam lampiran III Permendag 36/2023. Beleid ini lalu ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang juga merupakan Ketua Umum PAN.

Setelah aturan itu terbit, kata dia, konon ada penumpukan barang kiriman PMI di beberapa tempat. Menurut Saleh, Benny seharusnya dapat berkoordinasi dengan instansi pemerintah lain, terutama dengan aparat bea cukai.

Dia menyayangkan tindakan Benny. Padahal setelah ditelusuri, kata dia, pihak bea cukai menyebut salah satu masalahnya adalah data PMI pengirim barang tidak dapat diakses dari Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).

"Tapi anehnya, Benny malah teriak-teriak di media dan menyebut-nyebut Zulkifli Hasan dan pemerintah bertindak zalim. Kelihatan betul Benny ini sangat tendensius dan berupaya menyalahkan orang lain," tuding Saleh.

Sebelumnya, Benny viral di media sosial saat mengunjungi gudang tempat penimbunan sementara (TPS) di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, 4 April 2024. Dalam video yang beredar luas, Benny tengah memeriksa tumpukan barang-barang PMI di gudang tersebut.

"Jujur saya marah sebagai Kepala BP2MI. Bisa Anda bayangkan, PMI bekerja keras dua, tiga sampai puluhan tahun mengumpulkan uang, membelikan barang-barang untuk orang-orang tercinta. Tiba-tiba karena peraturan yang dikeluarkan oleh Permendag mengakibatkan sebagian barang itu tidak bisa tiba di keluarga," ujar Benny dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya. "Ini kan zalim menurut saya."

Pilihan Editor: Maruarar Sirait Sebut Jokowi Bakal Jadi Penasihat Khusus Prabowo

Berita terkait

Kemendag Jelaskan Perbedaan Penerapan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan Aturan Sebelumnya

22 menit lalu

Kemendag Jelaskan Perbedaan Penerapan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan Aturan Sebelumnya

Kementerian Perdagangan memaparkan perbedaan penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 dari aturan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut Harga Bawang Putih Mahal karena Kualitas Impor Jelek, Faktor Cuaca Pemicunya

1 jam lalu

KPPU Sebut Harga Bawang Putih Mahal karena Kualitas Impor Jelek, Faktor Cuaca Pemicunya

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut harga bawang putih mahal karena kualitas impor jelek. Saat panen jelek karena hujan.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan Pekerja Migran Marak Lewat Batam, Mafia Tekong Untung Ratusan Juta

2 jam lalu

Penyelundupan Pekerja Migran Marak Lewat Batam, Mafia Tekong Untung Ratusan Juta

Para pekerja migran itu membayar sekitar Rp 10 juta atau lebih kepada para tekong. Dari rombongan ini saja, 16 PMI yang diselundupkan dari Malaysia.

Baca Selengkapnya

Belasan Pekerja Migran Non-Prosedural Ditemukan di Pulau Kosong Batam, Sempat Kabur ke Hutan

14 jam lalu

Belasan Pekerja Migran Non-Prosedural Ditemukan di Pulau Kosong Batam, Sempat Kabur ke Hutan

Ada indikasi tekong dan agen pengurus sengaja menelantarkan para pekerja migran non-prosedural itu di Tanjung Acang, Batam untuk menghindari petugas.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sebut 18 Komoditas Impor Tanpa Izin Pertek Lagi, Apa Saja?

18 jam lalu

Kemendag Sebut 18 Komoditas Impor Tanpa Izin Pertek Lagi, Apa Saja?

Kementerian Perdagangan menyebut ada 18 komoditas jenis barang impor tanpa perlu pertimbangan teknis untuk penerapannya.

Baca Selengkapnya

Puluhan Ribu Kontainer sempat Tertahan di Pelabuhan karena Aturan Impor, Apa Isinya?

20 jam lalu

Puluhan Ribu Kontainer sempat Tertahan di Pelabuhan karena Aturan Impor, Apa Isinya?

Puluhan ribu kontainer sempat tertahan di pelabuhan karena aturan impor. Apa saja isinya?

Baca Selengkapnya

Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.030 per Dolar AS

21 jam lalu

Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah hingga Rp 16.030 per Dolar AS

Analis Ibrahim Assuaibi memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini ditutup melemah di rentang Rp 15.960 - Rp 16.030.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan Pelaku Industri Kreatif Dorong UKM Masuk Pasar Internasional

1 hari lalu

Kemendag dan Pelaku Industri Kreatif Dorong UKM Masuk Pasar Internasional

Kementerian Perdagangan menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan yang dianggap membantu pengembangan Usaka Kecil Menengah (UKM).

Baca Selengkapnya

Disinggung Soal Pertek, Kemenperin Kritik Balik Kemendag Soal Penerbitan Persetujuan Impor

1 hari lalu

Disinggung Soal Pertek, Kemenperin Kritik Balik Kemendag Soal Penerbitan Persetujuan Impor

Pihak Kemenperin temukan perbedaan data yang cukup signifikan antara jumlah pertek dan persetujuan yang dikeluarkan oleh Kemendag

Baca Selengkapnya

Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

1 hari lalu

Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

Kemenperin memastikan sejak regulasi terkait pertimbangan teknis (Pertek) yang mengatur impor berlaku, tidak ada keluhan dari pelaku industri

Baca Selengkapnya