Pakar: Wacana Peleburan KPK dan Ombudsman Kemunduran Pemberantasan Korupsi

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Devy Ernis

Jumat, 5 April 2024 11:30 WIB

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama anggota Dewas KPK, Albertina Ho, seusai mengikuti acara Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPK bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, secara resmi meluncurkan program koordinasi pemberantasan korupsi melalui MCP 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, dirumuskan di 8 area intervensi dengan 26 indikator dan 62 sub-indikator. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai jika Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melebur dengan ombudsman, hal menjadi kemunduran pemberantasan korupsi. Tindakan itu, kata dia, sama saja membubarkan KPK secara perlahan.

"Belum lagi, politik hukumnya lebih diarahkan untuk fokus ke soal pencegahan. Persis yg selalu diinginkan oleh DPR dan pemerintah. Logikanya, kalau kewenangan penindakan diamputasi, buat apa ada KPK," kata Herdiansyah, kemarin.

Menurutnya, KPK justru harus dikembalikan kewenangan dan kemandiriannya seperti dulu sebelum revisi UU KPK. "Jadi wacana peleburan ini seperti kepala yang gatal, punggung yang digaruk," ujarnya.

Pun bila dipaksa dileburkan, kata dia, fungsi penindakan tak perlu diamputasi. Peleburan harusnya fungsinya saja. "Jadi bukan lembaganya yang dilebur, tapi tugas dan fungsi ombudsman yang diintegrsasikan ke dalam KPK," kata Herdiansyah.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, sebelumnya mendengar kabar Bappenas sedang membahas peleburan KPK dan Ombudsman. Lembaga peleburan itu nantinya hanya fokus pada bidang pencegahan saja.

Advertising
Advertising

"Saya mendengar isu sudah beberapa kali. Awalnya, kami kesampingkan. Tapi makin ke sini, informasinya menjadi makin detail," ucap Kurnia dalam acara diskusi yang diadakan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 April 2024

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pimpinan KPK belum mendapatkan informasi itu. Namun, ada kemungkinan lembaga itu bergabung dengan Ombudsman dan fokus di pencegahan.

“Sejauh ini pimpinan tak dapat informasi itu, tapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kami belajar dari Korea Selatan yang sebelumnya dianggap terlalu punya kuasa dianggap mengganggu sehingga digabungkan dengan Ombudsman,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 April 2024

Namun, Alex menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah karena kebijakan itu harus berdasarkan putusan pemerintah, dalam artian undang-undang. Sebab itu, menurut Alex, ketika masyarakat mulai acuh terhadap KPK adalah sebuah hal yang keliru karena lembaga antirasuah itu jadi tak diawasi.

Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko membantah isu itu. Bappenas tidak pernah membahas peleburan tersebut.

"Kementerian PPN/Bappenas tidak pernah menerbitkan pernyataan terkait dengan penggabungan dengan Ombudsman, juga penghapusan bidang penindakan di KPK,” kata Bogat dalam keterangan resmi, kemarin.

HENDRIK YAPUTRA| BAGUS PRIBADI

Pillihan Editor: Di Sidang MK, Airlangga Singgung Bansos di Negara Lain

Berita terkait

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

1 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

2 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

6 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

8 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

9 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

14 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

15 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

16 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

19 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

21 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya