Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

Jumat, 5 April 2024 08:08 WIB

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menghadirkan Eddy Hiariej sebagai ahli di sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis kemarin, 4 April 2024.

Namun kehadiran Eddy sebagai ahli kubu Prabowo-Gibran mendapat protes dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Berikut sederet fakta seputar Eddy Hiariej yang mendapatkan protes dari Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Bambang Widjojanto alias BW.

BW tinggalkan ruang sidang

BW meninggalkan ruang sidang atau walk out saat Eddy hendak memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pilpres.

"Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin mengundurkan diri ketika rekan saya Prof. Hiariej akan memberikan penjelasan, nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya," kata BW di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024, dikutip dari Tempo.

Advertising
Advertising

Bambang lalu berdiri dan meninggalkan bangkunya sekitar pukul 11.35 WIB. Dia kemudian berjalan keluar meninggalkan ruang sidang.

Dalam perjalanan BW meninggalkan ruang sidang, Eddy yang sudah berada di podium angkat bicara.

"Majelis Yang Mulia, saya kira sebelum Saudara Bambang Widjojanto meninggalkan tempat," kata Eddy yang belum menuntaskan kalimatnya.

Ketua MK Suhartoyo langsung menyela dan menenangkan Eddy. "Sudah, tidak apa-apa Pak. Itu kan haknya beliau juga."

Protes BW sebelumnya

Sebelumnya pada awal sidang, BW telah menyampaikan keberatannya soal Eddy yang menjadi ahli dari kubu Prabowo-Gibran.

"Saya dapat info di berita, sahabat saya Eddy, KPK terbitan surat penyidikan baru ke Eddy," ujarnya di Gedung MK.

Sebagai informasi, Eddy Hiariej atau Edward Omar Sharif Hiariej adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM). Eddy juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Selain itu, Eddy sempat terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi. Eddy pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi dia bebas dari status itu lewat permohonan praperadilannya.

Ketua MK Suhartoyo lalu bertanya, "Apa relevansinya?"

BW menjelaskan, "relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak korupsi -untuk menghormati Mahkamah ini- sebaiknya dibebaskan sebagai ahli."

<!--more-->

Tanggapan Eddy

Eddy kemudian menjelaskan soal BW yang menudingnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

"Saya kira, saya berhak untuk tidak terjadi character assasination (pembunuhan karakter)," kata Eddy saat BW mulai berjalan keluar ruang sidang.

Eddy tak terima atas pernyataan BW yang keberatan atas kehadirannya sebagai saksi ahli dari kubu Prabowo-Gibran. Begitu pernyataan Bambang, kata dia, pemberitaan di media ramai mempersoalkan keberadaannya.

"Saya hanya ingin mengatakan, cuma 30 detik, bahwa pemberitaan yang disampaikan oleh Saudara Bambang itu tidak disampaikan secara utuh," ucap Eddy.

Dia lalu menjelaskan konteks pernyataan BW sebelumnya. Eddy menyebut, pada saat itu Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan akan menerbitkan sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus.

"Kedua, status saya sebagai tersangka sudah saya challenge (tantang) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini.

Eddy menjelaskan, putusan praperadilan Majelis Hakim pada 30 Januari 2024 lalu telah membatalkan statusnya sebagai tersangka. Seperti diketahui, sebelumnya Eddy sempat terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Jadi berbeda dengan Saudara Bambang Widjojanto yang ketika ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak men-challenge, tapi mengharapkan belas kasihannya Jaksa Agung untuk memberikan deponir," ujar Eddy menyindir kasus yang pernah menjerat BW.

Sekadar informasi, BW sempat menjadi tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang sengketa hasil Pilkada di MK pada 2010. Mantan pimpinan KPK ini berstatus sebagai kuasa hukum Ujang Iskandar, calon Bupati Kotawaringin Barat saat itu.

Diketahui, sidang lanjutan sengketa Pilpres di MK pada Kamis, 4 April 2024, mengagendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait atau kubu Prabowo-Gibran.

Tim Pembela Prabowo-Gibran menghadirkan 14 orang saksi dan ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres. Rinciannya, terdiri ada delapan ahli dan enam saksi.

Selain itu, tampak kehadiran sejumlah pihak. Ada THN Amin selaku pemohon I, serta Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai pemohon II.

Turut hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran selaku termohon. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rachmat Bagja dan jajarannya juga hadir sebagai pemberi keterangan.

Pilihan Editor: Bambang Widjojanto Walk Out Saat Eddy Hiariej Beri Keterangan di MK

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

10 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

11 jam lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

11 jam lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

14 jam lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

15 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

16 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

18 jam lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

19 jam lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

20 jam lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

22 jam lalu

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.

Baca Selengkapnya