Presiden Jokowi Lantik Tonny Harjono Jadi KSAU Siang Ini

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Devy Ernis

Jumat, 5 April 2024 06:23 WIB

Marsdya Tonny Hardjono. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diagendakan pada hari ini untuk melantik Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Tonny menggantikan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang memasuki masa purna tugas.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat pada Jumat, 5 April 2024, memastikan pelantikan akan digelar di Istana Negara, kawasan Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelantikan KASAU baru menyusul keputusan Jokowi yang menandatangani Keppres Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai KSAU. Fadjar Prasetyo pensiun pada 9 April 2024.

Tonny merupakan perwira kelahiran 4 Oktober 1971. Saat ini, usianya 53 tahun. Setelah lulus dari Akademi Angkatan Udara (AAU) 1993 dan pilot penerbang pesawat tempur, dia menempati sejumlah jabatan strategis.

Beberapa posisi yang pernah dijabat Tonny seperti Ajudan Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2014–2016, Danlanud Adi Soemarmo pada 2016–2018, Danlanud Halim Perdanakusuma pada 2018–2020, Staf Khusus KASAU pada 2020, Sekretaris Militer Presiden pada 2020–2022, Dankodiklatau pada 2022, Pangkoopsudnas pada 2022–2023, dan hingga saat ini menjabat sebagai Pangkogabwilhan II.

Advertising
Advertising

Sementara Fadjar dilantik menjadi KSAU oleh Jokowi pada 20 Mei 2020. Fadjar telah menjalani karier militer yang cemerlang sejak bergabung dengan Angkatan Udara Indonesia. Pada 2018, dia menjabat sebagai Panglima Komando Operasi TNI AU I (Pangkoopsau I).

Pada 2019, Fadjar Prasetyo dipercaya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengisi posisi Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) yang mengambil peran untuk mengintegrasikan berbagai pangkalan TNI di seluruh Indonesia. Kemudian pada 2020, dia dipercaya menjadi KSAU serta memperoleh gelar perwira tinggi Angkatan Udara dengan pangkat Marsekal.

Setelah menjadi KSAU, Fadjar menerima gelar perwira kehormatan dari Order of Australia dalam divisi militer. Anugerah penghargaan ini dilaksanakan di sebuah upacara di Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada 5 Februari 2024.

Fadjar dianugerahi gelar perwira kehormatan Order of Australia (Divisi Militer) atas kontribusinya dalam memperkuat hubungan pertahanan bilateral Indonesia. Dalam sistem penghargaan kehormatan Australia, penunjukan Order of Australia menjadi pengakuan tertinggi atas pencapaian dan pengabdian yang luar biasa.


DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Yusril Sebut 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres di MK Bakal Jadi Bumerang bagi Anies dan Ganjar

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

7 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

9 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

10 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

10 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

12 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

16 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

18 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

18 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya