MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 4 April 2024 05:48 WIB

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso

“Misalkan kami menghadirkan Kapolri, maka kedudukannya sebagai saksi atau sebagai ahli. Tentu saja harus disumpah. Namun, kalau Kapolri hadir karena dipanggil MK, itu adalah sebagai pemberi keterangan. Tidak disumpah. Beda kedudukan keduanya,” ujar dia.

Reaksi Tim Pembela Prabowo-Gibran

Sebagai tanggapan atas permintaan kubu Ganjar-Mahfud agar Kapolri dihadirkan untuk memberikan keterangan, Tim Pembela Prabowo-Gibran mengusulkan Majelis Hakim MK menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dalam sidang sengketa pilpres.

“Kami dari pihak terkait mengusulkan juga seandainya dikabulkan oleh oleh Majelis Hakim, kami juga meminta dihadirkan Kepala Badan Intelijen Negara,” kata anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo, dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres di MK pada Selasa, 2 April 2024.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan akan mempertimbangkannya. Meskipun, kata dia, sebenarnya pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

“Nanti dipertimbangkan, tapi prinsip sebenarnya sudah selesai pada Senin kemarin dan hari Selasa ini sebenarnya sudah tidak menerima usulan, karena nanti tidak ada kepastian tahapan-tahapan jadwal sidang. Tapi, nanti akan kami diskusikan dengan para hakim,” kata Suhartoyo.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan usulan menghadirkan Kepala BIN itu diajukan secara spontan saja.

“Sebenarnya tidak ada surat yang kami sampaikan karena tiba-tiba tadi Pak Todung meminta Majelis untuk menghadirkan Kapolri, jadinya teman saya di sebelah menyeletuk kalau minta Kapolri hadir, kami juga minta Kepala BIN dihadirkan oleh MK supaya adil dan imbang,” kata Yusril.

Menurut dia, semua diskusi mengenai keamanan dan informasi penyelenggaraan pemilu layak didengar di dalam sidang. Namun Yusril beranggapan usulan tersebut tidak akan dikabulkan oleh Majelis Hakim karena pihak yang ingin didengar keterangannya sudah ditentukan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), yaitu empat menteri Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DKPP.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan editor: Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Berita terkait

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

14 jam lalu

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

KPAI menyatakan pengenaan pajak pada judi online akan membuat masyarakat menganggap judi sebagai sesuatu yang legal.

Baca Selengkapnya

Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

1 hari lalu

Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kerja sama penegakan hukum di lingkungan kehutanan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

1 hari lalu

Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

Simpatisan FPI meminta agar mantan Presiden Jokowi diadili atas sejumlah pelanggaran yang terjadi selama dia menjabat.

Baca Selengkapnya

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

1 hari lalu

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut.

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Menteri Komdigi Sepakat Melakukan Pembersihan Para Pegawai yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Kapolri dan Menteri Komdigi Sepakat Melakukan Pembersihan Para Pegawai yang Terlibat Judi Online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kepolisian akan mendalami siapa saja di Kementerian Komdigi yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

1 hari lalu

Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

Menkopolkam Budi Gunawan mengatakan, bahwa Kapolri yang akan memimpin desk penanganan judi online.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

1 hari lalu

Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

Calon Bupati Indramayu Nina Agustina yang mengaku anak Da'i Bachtiar saat cekcok dengan warga yang menghadang perjalanannya.

Baca Selengkapnya