Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar, Bawaslu: Tak Terkait Pemilu

Rabu, 3 April 2024 19:25 WIB

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur (kedua kanan) membacakan sumpah saat mengambil sumpah kepada saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak termohon dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu mengungkapkan bahwa pemanggilan 176 kepala desa atau kades di Karanganyar oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah alias Polda Jateng tidak terkait dengan Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Nur Kholiq, di sidang sengketa hasil Pilpres hari ini. Di persidangan ini, Nur Kholiq mengemukakan keterangan sebagai saksi dari Bawaslu.

"Kami tidak menemukan unsur keterkaitan dengan Pemilu," kata Nur Kholiq di Gedung MK, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo lalu menanyainya lebih jauh. "Tapi ada kegiatan pemanggilan itu?"

Nur Kholiq tak mengiyakan tapi juga tak menampik. "Kami tahu dari pemberitaan di media," ujar dia.

Advertising
Advertising

Suhartoyo kembali bertanya, "kok Bapak bisa simpulkan tidak ada kaitannya dengan Pemilu?"

Ketua Bawaslu Jateng itu lagi-lagi merujuk pada pemberitaan media. Dia menyebut, pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi.

"Karena dalam pemberitaan di media itu disebutkan berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi. Jadi, tidak ada singgungan kepemiluan," ucap Nur Kholiq.

Sebelumnya diberitakan, saksi dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Anies Prijo Ansharie, mengatakan Kepolisian Daerah Jawa Tengah alias Polda Jateng telah memanggil 176 kepala desa di Karanganyar.

"Pertama yang kami laporkan adalah terkait dengan pemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa," kata Anies dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024.

Dia menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan pada 29 November 2023. Namun, pemanggilan itu ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Ketua MK Suhartoyo lantas menanyakan lokasi kejadian peristiwa tersebut. "Dimana itu, Pak?"

Anies menuturkan, kejadian tersebut terjadi di Polda Jawa Tengah, Karanganyar. Menurut dia, ada ratusan kepala desa yang dipanggil.

"Jadi 176 kepala desa dipanggil oleh Polda melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa," tutur Anies.

Suhartoyo menanyakan kembali, mengapa ada pemanggilan Kepala Desa di Kabupaten Karanganyar. Anies Prijo lalu menjawab karena terkait dengan penggunaan dana APBD provinsi.

"Karena pada waktu itu, sudah menjelang pemilihan umum. Banyak orang yang menduga seperti itu (pengerahan kepala desa), dan kami mendapatkan informasi melalui WhatsApp," tutur Anies.

Pada waktu itu, kata dia, dirinya menawarkan kepada si pemberi informasi untuk menjadi saksi atau melaporkan. Tapi, tidak ada yang mau.

"Bapak tidak melihat sendiri ini?" tanya Suhartoyo.

Anies lantas membenarkan bahwa informasi tersebut tidak dia lihat. Namun, dia mengklaim ada berita serupa di media massa.

Pilihan Editor: Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 13,4 Miliar dalam Setahun, Berikut Rincian Komplit Versi LHKPN

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

4 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

15 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

20 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

20 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

22 jam lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

23 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

1 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

1 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya