Respons Kapolri Listyo Sigit atas Permintaan Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 3 April 2024 06:59 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, meminta Mahkamah Konstitusi atau MK menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Todung menyampaikan hal itu saat jeda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024.

Menanggapi permintaan tersebut, Kapolri mengatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara PHPU Pilpres 2024 bila diminta oleh MK.

“Alhamdulillah, kalau Hakim MK nanti mengundang, dengan senang hati kami akan hadir," kata Sigit saat ditemui usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam, 2 April 2024 seperti dikutip Antara.

Sigit mengatakan kehadirannya sebagai wujud warga negara yang taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan. "Kami taat terhadap aturan dan konstitusi," ujar dia.

Permintaan Kubu Ganjar-Mahfud

Advertising
Advertising

Todung Mulya Lubis mengatakan, di samping empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akan dihadirkan dalam sidang MK, pihaknya juga menginginkan kehadiran Kapolri menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres.

“Kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," ujar Todung.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo memastikan majelis hakim akan memanggil empat menteri Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DKPP dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.

Keempat menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Todung mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada MK untuk menghadirkan Kapolri. Dia menuturkan alasan pihaknya meminta MK memanggil Kapolri. Menurut dia, ada dugaan mengenai intimidasi maupun kriminalisasi oleh aparat kepolisian terkait dengan pemilu, serta dugaan ketidaknetralan dalam kampanye.

Melalui pemanggilan tersebut, Tim Hukum Ganjar-Mahfud berharap mendapatkan penjelasan yang akuntabel mengenai kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dikeluarkan oleh kepolisian.

Berita terkait

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

33 menit lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

13 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

15 jam lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

17 jam lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

19 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

19 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

21 jam lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

1 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

1 hari lalu

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.

Baca Selengkapnya