Ma'ruf Amin Harap Panas Sengketa Pilpres di MK Tidak Belah Masyarakat

Selasa, 2 April 2024 11:27 WIB

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan sengketa pilpres yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi tidak mengakibatkan gejolak di masyarakat. Eks Ketua Majelis Ulama Indonesia ini berharap kondisi pasca-pemilu tetap kondusif terlepas dari dinamika dan persaingan dalam kontestasi.

MK membuka sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sejak Rabu, 27 Maret 2024, dengan pemohon I kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pemohon II tim Ganjar Pranowo - Mahfud Md. Mereka memperkarakan pihak termohon Komisi Pemilihan Umum dengan pihak terkait kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Beberapa yang dipersoalkan kedua kubu adalah dugaan kecurangan. Secara umum itu mencakup mulai dari proses pencalonan Gibran, Putra Presiden Joko Widodo yang lolos lewat putusan batas capres-cawapres di MK. Serta kebijakan pemerintah yang dianggap menguntungkan Prabowo seperti penunjukan penjabat kepala daerah hingga bantuan sosial.

Ma’ruf, dalam sambutan acara buka puasa wakil presiden bersama wartawan Istana, mengatakan, kondisi saat ini lebih baik dari pemilu 2019. Kala itu MK diwarnai demonstrasi yang sarat dan mengkhawatirkan. Rais Aam Nahdlatul Ulama ini melihat panas di dalam persidangan tapi tidak terjadi gejolak di luar.

“Ini kita harapkan berjalan dengan baik sesuai dengan konstitusi tapi tidak menimbulkan keterbelahan masyarakat,” kata Ma’ruf di kediamannya, Kawasan Jakarta Pusat, pada Senin, 1 April 2024, seperti ditayangkan dalam video Sekretariat Wakil Presiden.

Advertising
Advertising

Wakil Presiden mengatakan siapapun yang memenangkan pemilihan umum yang paling penting hal yang tak sesuai koridor demokrasi tidak terjadi. Ma’ruf menyebut MK penting sebagai saluran ketidakpuasan salah satu pihak karena masih dalam cara konstitusional.

Kemarin, 1 April 202, sidang ketiga kalinya di MK dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Anies-Muhaimin dengan Pemohon I. Adapun sidang ketiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md. selaku Pemohon II dalam sengketa Pilpres akan dilangsungkan hari ini.

Pada Kamis, 28 Maret 2024 telah dilakukan sidang kedua. Agenda sidang sebelumnya adalah mendengarkan keterangan KPU sebagai Termohon, Bawaslu sebagai Pemberi Keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait. Sementara pada Rabu, 27 Maret 2024, digelar sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dua kubu Anies-Cak Imin serta Ganjar-Mahfud.


DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor:
Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

20 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

1 hari lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

1 hari lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

3 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

3 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya