Daftar 19 Saksi dan Ahli Ganjar-Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Editor

Amirullah

Selasa, 2 April 2024 09:46 WIB

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md menghadirkan 19 orang saksi dan ahli dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Selasa, 2 April 2024. Rinciannya, ada 9 ahli dan 10 saksi yang dihadirkan.

"Persidangan perkara nomor 22/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan persidangan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua MK Suhartoyo sembari mengetuk palu di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024.

Secara total, TPN Ganjar-Mahfud akan menghadirkan 9 orang ahli dalam persidangan pada hari ini. Kesembilan orang itu adalah ahli di berbagai bidang, mulai dari hukum, ekonomi, hingga sosial. Berikut daftarnya:
1. Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magniz Suseno;
2. Ekonom Senior Didin S. Damanhuri;
3. Mantan Anggota KPU RI I Gusti Putu Artha;
4. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Charles Simabura;
5. Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto;
6. Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Hamdi Muluk;
7. Dosen TI Universitas Pasundan Leony Lidya;
8. Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial Risa Permana Deli; dan
9. Suharto.

Selain menghadirkan ahli, kubu Ganjar-Mahfud juga membawa 10 orang saksi fakta. Para saksi tersebut adalah:
1. Dadan Aulia Rahman
2. Endah Subekti Kuntariningsih
3. Pami Rosidi
4. Hairul Anas Suaidi
5. Memed Ali Jaya
6. Mukti Ahmad
7. Maruli Manunggang Purba
8. Sunandi Hartoro
9. Suprapto
10. Nendy Sukma Wartono

Selain kubu Ganjar-Mahfud, hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran selaku Termohon. Ada juga Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rachmat Bagja dan jajarannya sebagai Pemberi Keterangan.

Advertising
Advertising

Turut hadir Tim Pembela Prabowo-Gibran selaku Pihak Terkait. Sejumlah pengacara kondang dan pakar hukum hadir membela Paslon nomor urut dua itu, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, OC. Kaligis, Hotman Paris, dan sebagainya.

Sidang kali ini adalah yang ketiga kalinya bagi perkara yang dimohonkan Ganjar-Mahfud. Sebelumnya, pada Kamis, 28 Maret 2024 telah dilakukan sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan Termohon, Pemberi Keterangan, dan Pihak Terkait.

Pilihan Editor: Soal TPPO Berkedok Program Ferienjob Jerman, Kemenko PMK akan Evaluasi dan Dorong Mahasiswa Tak Jera

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

6 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya