Tim Hukum Anies-Muhaimin Beberkan Bentuk Intimidasi Terhadap Saksi Sengketa Pilpres

Editor

Imam Hamdi

Sabtu, 30 Maret 2024 16:28 WIB

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta -Tim Hukum pasangan calon Anies-Muhaimin mengungkapkan bentuk intimidasi terhadap saksi fakta sebelum mereka bersaksi di sidang sengketa pilpres. Sedikitnya 10 saksi fakta dari paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendadak mundur untuk bersaksi.


Mustofa Nahrawardaya, juru bicara tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), mengatakan saksi fakta yang sudah disiapkan mereka tiba-tiba mundur karena diduga identitasnya terbongkar sebelum bersaksi.


“Karena memang mereka adalah orang yang pernah mempublikasikan bukti kecurangan setelah mengetahui langsung dan memiliki dokumentasinya. Bahkan, dulu berani mempublikasikan ke media,” kata Mustofa kepada Tempo, Sabtu, 30 Maret 2024.


Saksi yang mundur menyampaikan ke tim hukum bahwa mereka diancam dan ditekan agar tidak hadir. Beberapa saksi yang mundur mengaku ada ancaman dari aparat, seperti perekam video kertas surat suara yang sudah tercoblos di Jawa Tengah. Dia ditekan aparat untuk mengklarifikasi.


“Kalau tidak mau mengikuti keinginan itu, saksi dia akan diancam pidana dengan tiga tuduhan berlapis,” kata Mustofa.

Advertising
Advertising


Masih di Jawa Tengah, saksi fakta lain juga mendapat ancaman serupa. Mustofa menuturkan saksi tersebut tidak bisa dihubungi tim hukum setelah mendapat ancaman. Kemudian di Jawa Timur ada saksi yang mendapat tekanan setelah memberikan testimoni tidak ada tempat pemungutan suara di wilayah itu.


“Dia yang semula bersedia jadi saksi ke Mahkamah Konstitusi, tiba-tiba berubah dan menyatakan tidak bersedia,” kata Mustofa. “Jumlah saksi yang mengalami ancaman dan akhirnya membatalkan diri ada belasan orang.”


Mustofa mengatakan saat ini tim hukum AMIN berupaya meyakinkan saksi fakta yang mundur agar kembali bersedia hadir di Mahkamah Konstitusi.

Tim hukum AMIN belum melayangkan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena masih mencari format agar saksi aman dan mau hadir di sidang. “Kesaksian mereka sangat penting,” kata Mustofa.


Kendati demikian Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, mengatakan masih memiliki saksi fakta lain apabila mereka yang mundur tidak bersedia. “Insya Allah saksi fakta yang kami ajukan berjumlah 13 orang, sisanya ahli,” kata Ari saat dihubungi Tempo.


Ari tidak merinci identitas pengancam atau orang yang mendatangi saksi mereka. Namun ia mengatakan ulah tersebut dilakukan oleh 'preman'.
Mahkamah Konstitusi menambah kuota saksi dan ahli dalam sidang PHPU menjadi maksimal 19 orang. Semula kesepakatan MK adalah 15 saksi dan 2 ahli. Tetapi Rapat Permusyawaratan Hakim alias RPH memutusan menambah kuota saksi.


"Kami memberikan kesempatan masing-masing pihak menghadirkan paling banyak 19 orang," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Maret 2024.


Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemeriksaan saksi sengketa pilpres mulai 1 April 2024. Pemeriksaan saksi dari Timnas AMIN akan dilakukan pada Senin. Sedangkan saksi dari pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., akan digelar keesokan harinya.


“Mahkamah akan memberi kesempatan mengajukan saksi maupun ahli secara akumulatif bisa 19 orang,” kata Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, di Gedung MK, Jakarta, Kamis kemarin.


EKA YUDHA SAPUTRA | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan editor: TNI Turunkan Tim Selediki Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota, Apa Temuannya?

Berita terkait

PKB Beri Rekomendasi ke Eks Ketua Timses Amin Jatim untuk Maju di Pilkada Lumajang

2 hari lalu

PKB Beri Rekomendasi ke Eks Ketua Timses Amin Jatim untuk Maju di Pilkada Lumajang

Eks Ketua Timses Anies-Muhaimin Jawa Timur Thoriqul Haq telah mendapat rekomendasi dari PKB untuk maju di Pilkada Kabupaten Lumajang.

Baca Selengkapnya

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

6 hari lalu

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

7 hari lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

8 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

8 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

8 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

9 hari lalu

Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

9 hari lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

10 hari lalu

Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024 resmi dibubarkan. Berikut rekaman peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

11 hari lalu

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Koalisi Perubahan dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Aceh.

Baca Selengkapnya