Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

Editor

Nurhadi

Jumat, 29 Maret 2024 13:24 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 28 Maret 2024.

PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU DKJ. Sedangkan delapan fraksi lainnya, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, Nasdem, PAN, dan PPP menyetujui rancangan tersebut disahkan menjadi undang-undang.

Penolakan PKS disampaikan oleh anggota Fraksi PKS sekaligus anggota Badan Legislasi DPR, Hermanto, yang mengajukan interupsi setelah Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, melaporkan pembahasan RUU DKJ bersama pemerintah. Hermanto mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislatif.

Anggota Baleg DPR lainnya dari Fraksi PKS, Anshory Siregar, mengklaim pembahasan RUU DKJ terlalu terburu-buru serta tidak ada keterlibatan masyarakat dalam pembahasan RUU DKJ tersebut. Dia juga menyebut gedung DPR juga belum dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“RUU ini dibahas tergesa-gesa, terburu-buru. Saya denger-denger gedung DPR (di IKN) belum dibangun, katanya dibangun pas dapat persetujuan DPR? Ini buru-buru sekali pimpinan,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Alasan lainnya, Ansory melihat belum terlihat adanya kekhususan Jakarta di RUU DKJ. Menurut dia, seharusnya ada kekhususan yang diberikan kepada Jakarta jika menjadi daerah khusus, seperti Batam yang kini sudah menerapkan penghapusan pajak.

Sebelum DPR dan pemerintah menyepakati RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna DPR, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan ada usul agar Jakarta secara khusus menjadi ibu kota legislatif setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Salah seorang yang mengajukan usul Jakarta menjadi ibu kota legislatif adalah anggota Baleg DPR Hermanto dari Fraksi PKS. Dia mengusulkan agar ibu kota dibagi ke dalam tiga kluster, yakni ibu kota eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Bisa saja nanti ibu kota dibagi tiga kluster, ada ibu kota negara yang berkaitan dengan legislatif, ada ibu kota negara yang berkaitan eksekutif, ada ibu kota negara yang berkaitan dengan yudikatif, sehingga fungsi ibu kota negara itu memiliki optimalisasi dengan fungsinya masing-masing," kata dia saat rapat Panja RUU DKJ pada Jumat, 15 Maret 2024.

Dia juga mengusulkan kekhususan yang melekat pada Jakarta adalah dengan menjadi ibu kota legislatif, setelah ibu kota negara pindah ke IKN. Sebaliknya, kata dia, IKN menjadi ibu kota negara eksekutif.

Pengesahan RUU DKJ menjadi Undang-Undang telah diambil dalam agenda pengambilan keputusan tingkat II Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Gedung

DEFARA DHANYA PARAMITHA I EIBEN HEIZAR I SEPTO YUNUS

Pilihan Editor: RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

Berita terkait

Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

1 jam lalu

Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

Sebelumnya Partai Gelora kencang menyuarakan penolakan PKS merapat ke Prabowo.

Baca Selengkapnya

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

2 jam lalu

Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan berbagai macam perabotan dan menggunakan sistem smart home.

Baca Selengkapnya

Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

5 jam lalu

Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

Saat ini, PKS dan pihak Prabowo masih terus berkomunikasi dua arah untuk membahas proses yang masih berjalan.

Baca Selengkapnya

Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

5 jam lalu

Demokrat Ungkap Alasan Tidak Satu Perahu Lagi dengan PKS di Pilkada Depok 2024

Ketua DPC Partai Demokrat Depok Edi Sitorus mengungkapkan alasan tidak lagi satu perahu dengan PKS pada Pilkada Depok 2024

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

6 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

6 jam lalu

Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

Enam parpol membentuk koalisi Sama-sama di Pilkada Depok 2024 untuk menggusur dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Baca Selengkapnya

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

6 jam lalu

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

7 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

9 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

10 jam lalu

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

Yoyok Sukawi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Semarang ke Partai Demokrat di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya