Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 28 Maret 2024 15:05 WIB

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ dalam rapat paripurna DPR RI di kompleks pada hari ini, Kamis, 28 Maret 2024. Pengesahan tersebut diketuk dalam agenda pengambilan keputusan tingkat II Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Gedung DPR/MPR, Jakarta.

PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU DKJ. Sedangkan delapan fraksi lainnya, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, Nasdem, PAN, dan PPP menyetujui rancangan tersebut disahkan menjadi undang-undang.

Penolakan PKS disampaikan oleh anggota Fraksi PKS sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Hermanto yang mengajukan interupsi setelah Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas melaporkan pembahasan RUU DKJ bersama pemerintah. Hermanto mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislatif.

Adapun Anggota Baleg DPR lainnya dari Fraksi PKS, Anshory Siregar, mengklaim pembahasan RUU DKJ terlalu terburu-buru serta tidak ada keterlibatan masyarakat dalam pembahasan RUU DKJ tersebut. Dia juga menyebut gedung DPR juga belum dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“RUU ini dibahas tergesa-gesa, terburu-buru. Saya denger-denger gedung DPR (di IKN) belum dibangun, katanya dibangun pas dapat persetujuan DPR? Ini buru-buru sekali pimpinan,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Namun DPR secara resmi tetap mengesahkan RUU DKJ menjadi undang-undang.

“Selanjutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota dewan apakah RUU tentang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Ketua DPR Puan Maharani kepada anggota dewan yang hadir.

“Setuju,” jawab seluruh anggota Dewan yang hadir diikuti ketukan palu pengesahan. Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah menyampaikan pandangan akhir soal RUU DKJ.

Usulan PKS agar Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

Sebelum DPR dan pemerintah menyepakati RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna DPR, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan ada usul agar Jakarta secara khusus menjadi ibu kota legislatif setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Dia menyampaikan hal tersebut menanggapi usulan dari anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ dalam pembahasan unsur kekhususan Jakarta setelah ibu kota negara berpindah ke IKN.

Berita terkait

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

1 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

2 jam lalu

Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

Yoyok Sukawi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Semarang ke Partai Demokrat di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

3 jam lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

3 jam lalu

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

OIKN akan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat Sepaku sekaligus mengecek sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

5 jam lalu

Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

Enam partai berkoalisi untuk melawan bakal calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, yang diusung PKS bersama Golkar dan Nasdem.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

7 jam lalu

Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pengelola operator Jalan Tol IKN akan ditentukan melalui tender.

Baca Selengkapnya

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

16 jam lalu

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.

Baca Selengkapnya

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

16 jam lalu

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

18 jam lalu

Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membantah rencana Otorita IKN melakukan uji coba kereta otonom pada Juli mendatang. Prasarana belum siap.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

18 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya